PALU, beriapalu.ID | Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, menerima kunjungan jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palu, Senin (20/10/2025) di ruang kerjanya. Kunjungan dilakukan untuk membahas status Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Palu yang ditugaskan di Bawaslu.
Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Palu, Haritsyah, menyampaikan audiensi dimaksudkan membahas posisi ASN Pemkot Palu yang bertugas di Bawaslu dan tengah menjalani proses mutasi menjadi ASN organik lembaga tersebut.
“Jadi, kami beraudiensi dengan Ibu Wakil Wali Kota terkait ASN yang selama ini ditugaskan di Bawaslu. Ada beberapa di antara mereka bahkan sudah menduduki jabatan seperti Kepala Subbagian (Kasubag),” ujar Haritsyah.
Haritsyah menjelaskan proses mutasi ASN mengalami kendala administratif akibat perubahan prosedur dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dalam aturan baru, ASN yang akan dimutasi menjadi pegawai organik Bawaslu harus ditarik kembali ke instansi asal, yakni Pemkot Palu.
“Hanya saja, kami berharap agar ada jalan keluar yang tidak mengganggu kinerja mereka di Bawaslu. Kami berharap sambil menunggu proses mutasi selesai, ASN tersebut dapat tetap bekerja sebagaimana biasa, tanpa perlu ditarik secara fisik,” tambahnya.
Imelda Liliana Muhidin menyambut baik audiensi tersebut. Pemkot Palu akan mendukung penyelesaian administratif sesuai ketentuan berlaku, sembari memastikan pelayanan dan fungsi kelembagaan di Bawaslu tetap berjalan optimal.
Pertemuan berlangsung hangat, mencerminkan komitmen bersama Pemkot Palu dan Bawaslu untuk memperkuat sinergi dalam tata kelola pemerintahan dan pengawasan pemilu yang profesional. (afd/*)