PALU, beritapalu.ID | Pemkot Palu melalui Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin menerima empat sertifikat tanah dari Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sulteng, Rabu (24/9/2025). Penyerahan sertifikat dilakukan di halaman kantor ATR/BPN Sulteng, Jalan S. Parman, bertepatan dengan peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) 2025.
Keempat sertifikat yang diterima meliputi Pasar Lasoani, Taman Segitiga, tanah untuk rencana pembangunan Kantor BKN di Palu, serta Kantor Pemerintah Kota Palu.
“Alhamdulillah kita dapat empat sertifikat yakni Pasar Lasoani, Taman Segitiga, untuk rencana pembangunan Kantor BKN di Palu, serta Kantor Pemerintah Kota Palu,” ujar Wakil Wali Kota.
Wakil Wali Kota menegaskan penyerahan sertifikat ini menjadi wujud syukur sekaligus kepastian hukum bagi aset tanah milik Pemerintah Kota Palu. Dengan legalitas yang jelas, pengelolaan aset pemerintah dapat semakin tertib dan optimal dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat.
Kepala Kanwil ATR/BPN Sulawesi Tengah Muhammad Naim menyampaikan bahwa pada kesempatan ini pihaknya menyerahkan total 21 sertifikat tanah. Dari jumlah tersebut, 9 merupakan hak pakai, 6 sertifikat wakaf, dan 5 milik pemerintah daerah.
“Melalui Hari Agraria dan Tata Ruang ini, sebagaimana amanah Menteri ATR/BPN, kita terus melaksanakan program PTSL. Targetnya pada 2026 seluruh tanah di Indonesia sudah bersertifikat resmi,” ujar Naim.
Naim menambahkan layanan sertifikat tanah secara elektronik (e-sertifikat) terus digalakkan di Sulawesi Tengah dengan realisasi mencapai 90 persen. Beberapa Kantor Pertanahan sudah melaksanakan peralihan hak secara elektronik, dan 10 persen sisanya ditargetkan tuntas pada 2026.
Acara penyerahan sertifikat ini menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat dan daerah untuk meningkatkan kepastian hukum, tertib administrasi pertanahan, serta memberikan layanan publik yang lebih modern dan transparan di bidang agraria.