beritapalu.id
Tuesday, 16 Sep 2025
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum-KriminalPaluPemkot Palu

Pemkot Palu dan Kejari Teken Nota Kesepakatan Sanksi Sosial Pelaku Pidana

Last updated: 16 September, 2025 7:17 pm
beritapalu
Share
Kejari Palu Palu Mohammad Rohmad bersama Wawali Imelda menunjukkan nahkah kesepakatan sanksi sosial, Senin (15/9/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Imron)
Kejari Palu Palu Mohammad Rohmad bersama Wawali Imelda menunjukkan nahkah kesepakatan sanksi sosial, Senin (15/9/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Imron)
SHARE

PALU, beritapalu.ID | Pemerintah Kota Palu bersama Kejaksaan Negeri Palu menandatangani nota kesepakatan tentang pelaksanaan sanksi sosial terhadap pelaku tindak pidana umum yang diselesaikan berdasarkan restorative justice.

Penandatanganan dilakukan Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin bersama Kepala Kejaksaan Negeri Palu Mohamad Rohmadi di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Senin (15/9/2025). Kegiatan ini dilaksanakan serentak dengan kepala daerah lainnya di Sulawesi Tengah, baik secara daring maupun luring.

Restorative justice merupakan pendekatan penyelesaian perkara pidana yang menekankan pada pemulihan hubungan sosial antara pelaku, korban, dan masyarakat. Berbeda dengan sistem peradilan konvensional yang menitikberatkan pada penghukuman, pendekatan ini mendorong pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya secara langsung kepada korban sekaligus memberikan ruang pemulihan materiil maupun emosional bagi korban.

BACA JUGA:  Wawali Imelda Harap Pasar Murah Berikutnya di Palupi Digelar Dua Hari

Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menyampaikan apresiasi terhadap langkah kolaboratif ini. Menurutnya, restorative justice bukan hanya memulihkan hukum, tetapi juga memulihkan hubungan sosial yang rusak akibat tindak pidana.

“Selaku pribadi dan mewakili Pemerintah Provinsi, saya mengapresiasi penuh langkah Kejaksaan yang membuka ruang kolaborasi bersama pemerintah daerah. Pemprov siap mendukung penuh, termasuk penyediaan fasilitas dan sarana prasarana untuk pelaksanaan restorative justice,” ujar Gubernur.

Gubernur menekankan momentum ini harus menjadi pijakan untuk menegakkan hukum yang berkeadilan dan berperikemanusiaan demi mewujudkan Sulawesi Tengah yang besar.

Lebih lanjut, Gubernur Anwar Hafid menekankan pentingnya peran kearifan lokal dalam penerapan hukum. Ia mendorong agar praktik peradilan adat di Sulawesi Tengah dapat diformalkan melalui peraturan daerah, sehingga perkara yang bisa diselesaikan dengan peradilan adat tidak perlu berlanjut ke jalur hukum formal.

BACA JUGA:  Pemkot Palu akan Optimalkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

“Hal yang lalu biarlah menjadi pelajaran. Dengan restorative justice, kita bisa menyelesaikan perkara dengan cara yang lebih manusiawi dan bermanfaat bagi masyarakat,” tambah Gubernur.

Melalui kesepakatan ini, diharapkan pelaksanaan restorative justice di Kota Palu dan Sulawesi Tengah pada umumnya dapat berjalan lebih terstruktur, mengedepankan prinsip keadilan sosial, serta memperkuat harmoni dalam kehidupan bermasyarakat. (afd/*)

TAGGED:kejari palupemkot palupidanarestorative justicesanksi sosial
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Fathur Razaq Anwar menyampaikan sambutan usai terpilih secara aklamasi pada Musprov XIV KONI Sulteng di Palu, Selasa (16/9/2025)(. (©panitia Musprov) Fathur Razaq Anwar Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua KONI Sulteng 2025-2029
Next Article Wagub Sulteng Reny A. ALamdjido memimpin rapat persiapan layanan penerbangan internasional Bandara Mutiara SIs Aljufri, Selasa (16/9/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Imron) Internasionalisasi Bandara Palu Butuh Pembebasan Lahan 10.000 m²
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

You must be logged in to post a comment.

Berita Terbaru

Audiensi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulteng, Sopian ke Sekda Kota Palu, Selasa (16/9/2025). (©Kemenkum SUlteng)
Palu

Pemkot Palu dan Kemenkumham Sulteng Percepat Pembentukan Posbakum

16 September, 2025
Tersangka DA (tengah belakang) kasus dugaan korupsi dana desa di Mapolres Tojo Unauna, (©Humas Polres Touna)
Hukum-Kriminal

Bendahara Desa Korupsi Dana Desa Untuk Judi Online

16 September, 2025
Kasat Resnarkoba Polres Touna Iptu Rizal Poli’i memberikan keterangan terkait penangkapan ND yang diduga mengedarkan sabu di Maporles Touna, Selasa (16/9/2025). (©Humas Polres Touna)
Hukum-Kriminal

Polres Touna Tangkap Perempuan Terduga Pengedar Sabu 51 Gram

16 September, 2025
Masalah petani sawah tidak hanya pada pola tanam serentak, namun juga kerawanan cuaca sebagai dampak dari perubahan iklim. Angin kencang kerap kali membuat tanaman padi harus dipanen lebih awal. (foto: bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Lingkungan

Ini Imbauan BMKG Terkait Anomali Cuaca di Sulawesi Tengah

16 September, 2025
Wagub Sulteng Reny A. ALamdjido memimpin rapat persiapan layanan penerbangan internasional Bandara Mutiara SIs Aljufri, Selasa (16/9/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Imron)
Palu

Internasionalisasi Bandara Palu Butuh Pembebasan Lahan 10.000 m²

16 September, 2025

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Fathur Razaq Anwar menyampaikan sambutan usai terpilih secara aklamasi pada Musprov XIV KONI Sulteng di Palu, Selasa (16/9/2025)(. (©panitia Musprov)
Olahraga

Fathur Razaq Anwar Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua KONI Sulteng 2025-2029

beritapalu
Petugas melayani permohonan SKCK di Mapolresta Palu, Selasa (16/9/2025). (©Humas Polresta Palu)
Palu

Membludak, Polresta Palu Sesuaikan Pelayanan SKCK bagi Pelamar PPPK

beritapalu
Disuksi peliputan bencana dan etikanya usai pembukaan pameran foto "Asa di Atas Patahan" di PGM Palu, Senin (15/9/2025). (©PFI Palu)
Komunitas

Diskusi Kebencanaan dan Etika Liputan di Pameran Foto FPI Palu

beritapalu
Sejumlah pengunjung memperhatikan foto bencana bertema "Asa di Atas Patahan" pada pameran yang dinisiasi PFI Palu di PGM Palu, Senin (15/9/2025). Pameran yang digelar hingga 17 September 2025 itu menampilkan 60 foto dari 25 fotografer baik dalam maupun luar negeri untuk mengenang tujuh tahun bencana gempa, tsunami dan likuifaksi di Palu, Sigi, dan Donggala September 2018 silam. (©bmzIMAGES/basri marzuki)
Foto

PFI Palu Pamerkan 60 Karya Foto Jurnalistik “Asa di Atas Patahan”

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. Berlandaskan prinsip-prinsip jurnalisme dan memegang teguh kode etik jurnalistik. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak, kami juga punya persepsi sendiri untuk menerjemahkannya. Tidak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. Salam dan terima kasih…

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2025 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?