Palu

Polda Sulteng akan Investigasi Video Viral Penyeretan Mahasiswa saat Demo

×

Polda Sulteng akan Investigasi Video Viral Penyeretan Mahasiswa saat Demo

Share this article
Aksi demo mahassiwa di depan kantor DPRD Sulteng, Senin (25/8/2025). (©Humas Polda Sulteng)
Aksi demo mahassiwa di depan kantor DPRD Sulteng, Senin (25/8/2025). (©Humas Polda Sulteng)

PALU, beritapalu.ID | Polda Sulawesi Tengah membuka diri menerima pengaduan dari pihak manapun terkait video viral penyeretan mahasiswa oleh oknum aparat saat aksi unjuk rasa di depan DPRD Sulteng, Senin (25/8/2025).

Pelaksana harian Kepala Bidang Humas Polda Sulteng AKBP Sugeng Lestari mengatakan pihaknya akan melakukan investigasi untuk membuat terang peristiwa tersebut.

“Silahkan saja bila ada pihak atau korban yang ingin melapor adanya kekerasan atau sebagaimana video viral, kami siap menerima pengaduan insiden tersebut,” kata AKBP Sugeng di Palu, Rabu (27/8/2025).

Sugeng menyayangkan penyampaian aspirasi yang dilindungi undang-undang harus berakhir ricuh. Menurutnya, kericuhan terjadi karena diawali pengrusakan pagar pengaman gedung DPRD oleh sejumlah peserta aksi.

Aksi unjuk rasa mahasiswa yang awalnya berjalan damai berubah anarkis ketika massa merusak pagar gedung DPRD. Merespon eskalasi tersebut, aparat kepolisian menggunakan water cannon untuk membubarkan massa.

Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams menegaskan langkah pembubaran diambil demi menjaga ketertiban dan situasi kamtibmas tetap kondusif.

“Kami sudah berulang kali mengimbau agar massa aksi tertib dan tidak melakukan tindakan merusak. Namun karena terjadi upaya pengrusakan pagar gedung DPRD, kami terpaksa mengambil langkah pembubaran dengan semprotan air water cannon,” ujar Deny Abrahams.

AKBP Sugeng menjelaskan dalam insiden tersebut, tidak hanya mahasiswa yang menjadi korban tetapi juga ada anggota kepolisian yang terluka.

Polda Sulteng mengucapkan permohonan maaf dan akan melakukan evaluasi untuk perbaikan pengamanan unjuk rasa ke depan.

“Menyampaikan aspirasi merupakan bagian dari hak demokrasi setiap warga negara. Polri hadir memastikan penyampaian aspirasi berjalan dengan damai, tertib, serta melindungi masyarakat,” kata Sugeng.

Video viral tersebut kemudian dilaporkan kepada Komnas HAM perwakilan Sulawesi Tengah oleh pengunjuk rasa yang menganggap tindakan aparat represif.

Sugeng meminta warga memprioritaskan ketertiban untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan bersama. “Mari tertib sampaikan aspirasi dan pastikan demokrasi tanpa anarki,” pungkasnya. (afd/*)

Editor: beritapalu
Penulis: beritapalu
Tanggal: 27 August, 2025
Wali Kota Hadianto bersama Wawali Imelda menyaksikan sampah yang berserak di salah satu titik kunjungan lapangannya di Palu, Kamis (23/4/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menemukan kondisi kebersihan yang masih sama dengan hasil identifikasi sebelumnya, di mana sampah masih berserakan di sejumlah kawasan saat melakukan peninjauan menggunakan sepeda motor di Kecamatan Palu Selatan dan Palu Timur, Kamis (23/4/2026).