Thursday, 28 Aug 2025
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
DonggalaHukum-Kriminal

Wanita 43 Tahun Ditangkap dengan 33 Paket Sabu Seberat 7,7 Gram

Last updated: 27 August, 2025 2:48 pm
beritapalu
Share
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng Kombes Pol Pribadi Sembiring. (©Humas Polda Sulteng)
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng Kombes Pol Pribadi Sembiring. (©Humas Polda Sulteng)
SHARE

DONGGALA, beritapalu.ID | Seorang wanita paruh baya berinisial A (43) ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah karena kepemilikan 33 paket sabu dengan berat total 7,7314 gram di Desa Lolioge, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, Senin (25/8/2025).

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng Kombes Pol Pribadi Sembiring mengatakan, tersangka merupakan wanita berusia 43 tahun yang beralamat di Desa Lolioge, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala.

Hasil penggeledahan menunjukkan polisi mengamankan 10 paket sabu ukuran sedang dan 23 paket sabu ukuran kecil dengan berat seluruhnya 7,7314 gram. Petugas juga menyita satu unit handphone, satu pak besar plastik klip, empat buah buku tabungan, satu box sabun colek, uang tunai Rp47,4 juta, lima lembar STNK, tujuh unit sepeda motor, dan delapan kartu ATM.

BACA JUGA:  Tradisi Cuci Pataka Wira Dharma Brata Jelang Hari Bhayangkara ke-76

“Pengungkapan yang dilakukan anggotanya tidak lepas dari adanya informasi yang diberikan masyarakat. Kini tersangka dan barang bukti diamankan di Mako Polda Sulteng untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Pribadi Sembiring.

Tersangka dijerat penyidik dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman minimal penjara lima tahun dan maksimal 20 tahun atau seumur hidup.

Ditresnarkoba Polda Sulteng memastikan akan mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Tengah. (afd/*)

TAGGED:diresnarkobanarkotikaperempuanpolda sultengsabu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Direktur Legal PT BRMS, Muhammad Sulthon menyerahkan surat dukungan permintaan masyarakat Poboya untuk penciutan lahan tambang dan pengurusan WPR kepada perwali;am masyarakat lingkar tambang Poboya di Jakarta, Rabu (27/8/2025). (©Tim Lingkar Tambang Poboya) PT CPM Setujui Penciutan Lahan Tambang untuk Rakyat Poboya
Next Article Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams berada di tengah para demsontran di depan Kanotr DPRD Sulteng, Senin (25/8/2025). (©Humas Polresta Palu) Kapolresta Palu Klarifikasi Video Viral Seret Mahasiswa saat Demo
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

You must be logged in to post a comment.

Berita Terbaru

MA, terduga jambret mendapat perawatan medis akibat luka di kepala saat ditangkap di Pemancingan Nunu, Palu, Rabu (27/8/2025). (©Humas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Polsek Palu Selatan Tangkap Terduga Jambret di Pemancingan Nunu

28 August, 2025
Warga mengevakuasi jenazah tukang parkir yang ditemukanmeninggal di depan sebuah kafe di Jalan Jabal Nur Palu, Kamis 38/8/2025). (©Humas Polresta Palu)
Palu

Tukang Parkir Ditemukan Meninggal di Depan Kafe Jabal Nur Palu

28 August, 2025
Ilustrasi layanan pengaduan konsume di OJK Sutleng. (©bmzIMAGES/basri marzuki)
Bisnis

Selama Juni 2025 OJK Sulteng Terima 478 Layanan Konsumen

28 August, 2025
Ilustrasi. (bmzIMAGES/basri marzuki)
Bisnis

OJK Sulteng: Perbankan Syariah Tumbuh 16,67 Persen Selama Juni 2025

28 August, 2025
Pembukaan Fresh Operator Training Program bagi generasi muda desa binaan PT Vale di Morowali, Kamis (21/8/2025). (©PT Vale Indonesia)
Bisnis

Didukung PT Vale, PT Petrosea Luncurkan Program Pelatihan Operator untuk Generasi Muda Desa

28 August, 2025

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Your Trusted Source for Accurate and Timely Updates!

Our commitment to accuracy, impartiality, and delivering breaking news as it happens has earned us the trust of a vast audience. Stay ahead with real-time updates on the latest events, trends.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Subscribe Newsletter

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Aksi demo mahassiwa di depan kantor DPRD Sulteng, Senin (25/8/2025). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Polda Sulteng akan Investigasi Video Viral Penyeretan Mahasiswa saat Demo

beritapalu
Perempuan SF beserta barang bukti sabu di Mapolres Poso, Kamis (15/8/2025). (©Humas Polres Poso)
Hukum-Kriminal

Perempuan 20 Tahun Ditangkap Karena Edarkan Sabu di Poso

beritapalu
Wakapolres Parigi Moutong Kompol Romy Gafur (tengah) memberikan keterangan terkait penangkapan dua orang terduga penambang ilegal beserta mesin alkon, di mapolres Parimo, Selasa (26/8/2025). (©Humas Polres Parimo)
Hukum-Kriminal

Polres Parigi Moutong Tangkap Dua Pelaku Tambang Emas Ilegal

beritapalu
AK alias P beserta barang bukti sabu yang disita Satresnarkoba Polres Poso, Senin (25/8/2025) . (©Humas Polres Poso)
Hukum-Kriminal

Polres Poso Tangkap Residivis Pengedar Sabu dengan 63,56 Gram

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. Berlandaskan prinsip-prinsip jurnalisme dan memegang teguh kode etik jurnalistik. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak, kami juga punya persepsi sendiri untuk menerjemahkannya. Tidak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. Salam dan terima kasih…

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2025 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?