beritapalu.id
Wednesday, 10 Sep 2025
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
BisnisHeadlineHukum-KriminalPaluSulteng

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan OMC Palsu, Kerugian Rp 5,2 Miliar

Last updated: 17 July, 2025 4:05 pm
beritapalu
Share
Petugas OJK Sulteng melayani warga yang mengadukan kasus OMC di Palu, Kamis (10/7/2025). (bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Petugas OJK Sulteng melayani warga yang mengadukan kasus OMC di Palu, Kamis (10/7/2025). (bmzIMAGES/Basri Marzuki)
SHARE

PALU, beritapalu | Satgas PASTI Pusat telah menghentikan kegiatan usaha yang menggunakan nama Omnicom Group (OMC) palsu. Entitas OMC di Indonesia diduga melakukan penipuan dengan modus impersonation atau menyamar sebagai perusahaan resmi dan berizin.

Omnicom Group yang asli merupakan perusahaan asal Amerika Serikat yang bergerak di bidang media, pemasaran, dan komunikasi, bukan di sektor keuangan atau investasi seperti yang diklaim oleh pelaku penipuan.

Satgas PASTI Pusat bersama Satgas PASTI Sulteng telah melakukan klarifikasi, rapat koordinasi, serta memanggil pihak yang mengaku sebagai pimpinan OMC di Kota Palu. Hasil investigasi menunjukkan bahwa kegiatan yang dilakukan OMC merupakan aktivitas penghimpunan dana ilegal tanpa izin dan diduga melakukan penipuan dengan modus impersonation.

BACA JUGA:  Usai Duel Maut di Ujuna, Pelaku Serahkan Diri ke Polsek Palu Barat

Sebagai tindak lanjut, Satgas PASTI telah melakukan pemblokiran akses dan tautan/URL terkait kegiatan usaha OMC, memblokir nomor rekening oknum terkait, serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk penindakan lebih lanjut.

Sekretariat Satgas PASTI Sulteng membuka layanan pengaduan untuk seluruh korban dugaan penipuan OMC dari 9 Juli hingga 15 Juli 2025. Hasilnya cukup mengejutkan, sebanyak 89 korban telah melaporkan diri dengan total potensi kerugian sementara mencapai Rp 5,2 miliar.

Pengaduan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum dan melalui mekanisme pengadilan yang berlaku.

Kasus OMC palsu ini hanya puncak gunung es dari maraknya kegiatan keuangan ilegal di Indonesia. Sejak 1 Januari hingga 30 Juni 2025, Satgas PASTI telah menerima 8.752 pengaduan terkait entitas ilegal. Dari total tersebut, 7.096 pengaduan mengenai pinjaman online ilegal dan 1.656 pengaduan terkait investasi ilegal.

BACA JUGA:  Konflik Agraria di Sulteng Marak, Ini Sikap Gubernur Rusdy Mastura

Satgas PASTI mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan janji keuntungan yang sangat tinggi atau di atas suku bunga yang berlaku. Masyarakat juga diminta selalu memastikan bahwa setiap produk atau layanan jasa keuangan yang digunakan telah terdaftar dan berizin di OJK atau dari otoritas terkait lainnya.

“Pemberantasan terhadap aktivitas keuangan ilegal sangat membutuhkan dukungan dan peran serta dari masyarakat, berupa sikap kewaspadaan dalam menerima tawaran dari pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas Satgas PASTI.

Dalam upaya pencegahan, Satgas PASTI Sulteng terus melakukan kegiatan edukasi kepada seluruh lapisan masyarakat, baik melalui kanal media sosial maupun kegiatan tatap muka.

Masyarakat diminta memperhatikan dua aspek penting yaitu Legal dan Logis (2L). Legal artinya memastikan bahwa produk atau layanan yang ditawarkan tersebut sudah memiliki izin yang tepat dari otoritas/lembaga terkait yang mengawasi. Logis artinya selalu memperhatikan hasil atau keuntungan yang ditawarkan, apakah masuk akal atau tidak.

BACA JUGA:  Diduga Palsukan Dokumen IUP di Morowali, FMI ditahan Polda Sulteng

Masyarakat yang menemukan informasi atau tawaran investasi dan pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal dapat melaporkannya kepada Kontak OJK dengan nomor telepon 157, WA (081157157157), email: [email protected] atau email: [email protected]. (afd/*)

TAGGED:ojkomcsatgas PASTIsulteng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Dua Personel Polda Sulteng Raih Hoegeng Awards 2025
Next Article direktur sikola mombine Yayasan Sikola Mombine Desak Penegakan Hukum Usut Anak Bunuh Diri

Berita Terbaru

Kadishub Kota Palu Trisno Yunianto memberikan keterangan terkait penataan ulang juru parkir di Palu, Selasa (9/9/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Penataan, Pemkot Palu Buka Pendaftaran Ulang Juru Parkir

9 September, 2025
Flyer Pameran Extraction Echoes (©vicdeocty-fdsp)
Palu

Pameran “Extraction Echoes” Hadirkan Video Art Indonesia-Inggris di Palu

9 September, 2025
Petugas mengambil sampel personel Satgas Madago Raya pada tes urine di Poso, Selasa (9/9/2025). (©Satgas Madago Raya)
Poso

Personel Satgas Madago Raya di Poso Jalani Tes Urine

9 September, 2025
Kapolres Tojo Una-Una AKBP Yanna Djayawidya bersama sejumlah personelnya mengecor pondasi Pondok Pesantren Subulul Khairaat di Dusun Jompi, Tojo Unauna, Selasa (9/9/2025). (©Humas Polres Touna)
Tojo Unauna

Kapolres Tojo Una-Una Pimpin Kerja Bakti Cor Pondok Pesantren

9 September, 2025
Petugas menunjukkan sebilah parang yang digunakan seorang ayah menebas anak tirinya hingga telingan nyaris putus di Desa Torue, parigi Moutong, Senin (8/9/2025). (©Humas Polres Parimo)
Hukum-Kriminal

Gegara Rp30 Ribu Telinga Anak Tiri Nyaris Putus di Parigi Moutong

9 September, 2025

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Kapolda Sulteng, Irje Pol Agus Nugroho mengecek dapur SPPG POlda Sulteng untuk program MBG di Palu, Selasa (9/9/2025). (©Humas Polda Sulteng)
Kesehatan

Kapolda Sulteng Cek Kesiapan Fasilitas Program MBG di Palu

beritapalu
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menyampaikan sambutan pada haul ke-47 KH. M. Qasim Maragau di Palu, Minggu (7/9/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/yuspi_
Palu

Wali Kota Palu Hadiri Haul ke-47 KH. M. Qasim Maragau

beritapalu
Ratusan eks anggota JI berfoto usai mengikuti seminar di Poso, Minggu (7/9/2025). (©Satgas madago Raya)
Poso

Ratusan Eks Anggota Jamaah Islamiyah Ikuti Seminar Transformasi Ideologi

beritapalu
Kepala Dinas Pariwisata Sulteng, Diah Agustiningsih menyerahkan dokumen warisan geologi kepada Kepala Badan Geologi Nasional didampingi Ketua Ekspedisi Poso Lian Gogali, Ketua IAGI Burhanuddin, dan Pejabat Bappeda Sulteng. (Foto: ©Tim Ekspedisi Poso)
Nasional

Kementerian ESDM Tetapkan Poso sebagai Kawasan Warisan Geologi

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. Berlandaskan prinsip-prinsip jurnalisme dan memegang teguh kode etik jurnalistik. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak, kami juga punya persepsi sendiri untuk menerjemahkannya. Tidak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. Salam dan terima kasih…

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2025 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?