KomunitasPaluPemkot Palu

Dinas P3A dan Forum Anak Nosarasa Deklarasikan Pencegahan Perkawinan Usia Anak

×

Dinas P3A dan Forum Anak Nosarasa Deklarasikan Pencegahan Perkawinan Usia Anak

Share this article
Deklarasi pencegahan perkawinan usia anak di Halaman kantor DP3A Kota Palu, Minggu (13/7/2025). (Foto: Prokopim Setda Kota Palu/Imron)
Deklarasi pencegahan perkawinan usia anak di Halaman kantor DP3A Kota Palu, Minggu (13/7/2025). (Foto: Prokopim Setda Kota Palu/Imron)

PALU, beritapalu |  Wali Kota Palu diwakili Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Palu Yudhi Riani Firman membuka Deklarasi Pencegahan Perkawinan Usia Anak menjelang peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2025, Minggu (13/7/2025).

Kegiatan yang dipusatkan di halaman kantor DP3A Kota Palu ini dilaksanakan Bersama Forum Anak Nosarara Kota Palu.

Kadis Yudhi yang membacakan sambutan tertulis wali kota menyampaikan bahwa anak-anak adalah generasi penerus bangsa. Namun, kenyataan di lapangan masih memperlihatkan tantangan serius, di mana perkawinan usia anak masih kerap terjadi dan berdampak besar terhadap tumbuh kembang anak.

“Pemerintah Kota Palu berkomitmen penuh untuk mendukung upaya pencegahan perkawinan usia anak melalui kebijakan, edukasi, sosialisasi, serta membangun sinergi dengan berbagai pihak, termasuk forum anak seperti Nosarara,” kata Kadis.

Kadis menyatakan, deklarasi ini bukan hanya seremonial belaka, tetapi menjadi pengingat bahwa pemerintah, keluarga, dan masyarakat memiliki tanggung jawab moral untuk melindungi anak-anak agar dapat menikmati masa anak-anaknya dengan bahagia.

“Momentum peringatan Hari Anak Nasional tahun ini menjadi saat yang tepat untuk kembali menegaskan pentingnya perlindungan dan pemenuhan hak anak, khususnya hak untuk memperoleh pendidikan yang layak dan hak untuk terbebas dari praktik perkawinan usia anak,” ujarnya.

Kadis berharap melalui deklarasi ini, kesadaran seluruh lapisan masyarakat akan semakin tumbuh sehingga bersama-sama dapat mewujudkan Kota Palu yang layak anak.

Kepada Forum Anak Nosarara Kota Palu, Kadis mengucapkan terima kasih atas inisiatif menjadi pelopor dalam isu-isu perlindungan anak. “Teruslah menjadi contoh positif bagi teman-teman sebaya dan masyarakat luas,” pesannya.

Kadis mengajak agar menjadikan deklarasi ini sebagai langkah nyata menuju masa depan Kota Palu yang ramah anak, bebas dari perkawinan usia anak, dan penuh harapan untuk semua generasi. (afd/imr/*)

Editor: beritapalu
Penulis: beritapalu
Tanggal: 13 July, 2025
Pengunjung memperhatikan kain kulit kayu yang dipamerkan di Museum Sulteng, Selasa (5/5/2026). (© bmzIMAGES/.Basri Marzuki)
Feature

Selembar kain berwarna cokelat kemerahan tampak sederhana, menyimpan jejak panjang peradaban manusia di Sulawesi Tengah. Kain itu bukan ditenun dari benang, melainkan dipukul, direndam, dan diolah dari kulit kayu—sebuah teknik yang telah hidup sejak masa neolitikum dan masih bertahan hingga hari ini.