Pemkot Palu Susun Strategi Daerah Pencegahan Perkawinan Usia Anak

PALU, beritapalu | Pemerintah Kota Palu menggelar kegiatan Penyusunan Strategi Daerah Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Usia Anak di Kota Palu, Selasa (8/7/2025). Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Bappeda Kota Palu ini dibuka Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo.
Dalam sambutannya, Sekda Irmayanti menegaskan bahwa perkawinan usia anak merupakan isu serius dengan dampak multidimensional yang tidak hanya dirasakan oleh anak yang bersangkutan, tetapi juga keluarga, masyarakat, hingga masa depan bangsa.
“Anak-anak yang menikah di usia dini seringkali kehilangan hak-hak dasar mereka, seperti hak atas pendidikan, hak untuk bermain, dan hak untuk tumbuh kembang secara optimal. Mereka juga rentan terhadap masalah kesehatan, kekerasan dalam rumah tangga, serta kemiskinan yang berkepanjangan,” tegas Sekda membacakan sambutan tertulis Wali Kota Palu.
Pemerintah Kota Palu menyadari urgensi permasalahan ini mengingat data dan fakta menunjukkan bahwa perkawinan usia anak masih menjadi tantangan nyata yang membutuhkan kolaborasi semua pihak untuk mengatasinya. Kegiatan penyusunan strategi daerah ini dianggap sebagai langkah konkret dan krusial dalam mewujudkan perlindungan anak-anak dari praktik perkawinan usia dini.
Wali Kota Palu melalui Sekda berharap kegiatan ini tidak menjadi sekadar formalitas, melainkan menjadi upaya kolektif yang terukur, terkoordinasi, dan berkelanjutan. Sekda mengajak seluruh pihak yang hadir untuk mampu mengidentifikasi akar masalah, merancang program yang efektif, serta membangun sinergi antara pemerintah daerah, lembaga masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, akademisi, dan seluruh elemen masyarakat.
“Strategi yang lahir dari forum ini harus bersifat komprehensif, implementatif, dan responsif terhadap kebutuhan spesifik di Kota Palu,” tambah Sekda.
Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota melalui Sekda juga menegaskan bahwa strategi ini sejalan dengan program prioritas Pemerintah Kota Palu yaitu Sekolah Khusus Keluarga, yang bertujuan memberdayakan keluarga sebagai garda terdepan dalam menghadapi berbagai dinamika sosial, termasuk pernikahan usia anak.
Sekda Irmayanti juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas inisiasi kegiatan ini kepada Yayasan Gemilang Sehat Indonesia, Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi Provinsi Sulawesi Tengah, serta seluruh pemangku kepentingan yang telah berkontribusi dalam fasilitasi penyusunan strategi ini.
“Insyaallah ilmu, informasi, dan pengalaman yang dibagikan hari ini akan bernilai ibadah, serta menjadi pijakan penting dalam melindungi masa depan anak-anak kita,” tutup Sekda.
Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan rumusan strategi yang efektif dan aplikatif dalam rangka mencegah serta menangani praktik perkawinan usia anak di wilayah Kota Palu.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Ketua TP-PKK Kota Palu, Diah Puspita, yang juga merupakan Bunda Generasi Berencana (GenRe) Kota Palu, serta pejabat terkait lainnya. (afd/imr/*)