LingkunganPaluPemkot Palu

DLH Kota Palu Imbau Perayaan Idul Adha Bebas Sampah Plastik

×

DLH Kota Palu Imbau Perayaan Idul Adha Bebas Sampah Plastik

Share this article
Wadah kurban dengan memanfaatkan daun besek untuk mengurangi sampah plastik. (Foto: Antara/Syaiful Arif)
Wadah kurban dengan memanfaatkan daun besek untuk mengurangi sampah plastik. (Foto: Antara/Syaiful Arif)

PALU, beritapalu | Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu mengeluarkan imbauan terkait pelaksanaan Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025, agar dirayakan dengan minim sampah plastik.

Sekretaris DLH Kota Palu, Ibnu Mundzir, menyampaikan bahwa imbauan ini sejalan dengan Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI Nomor 04 Tahun 2025 tentang pelaksanaan Hari Raya Idul Adha tanpa sampah plastik.

Imbauan itu antara lain berisi agar menghindari penggunaan kantong plastik sekali pakai dalam pembagian daging kurban, gunakan wadah alternatif yang bisa dipakai ulang, seperti daun pisang, wadah anyaman bambu, atau bahan lain yang ramah lingkungan.
Selain itu, diminta disediakan tempat sampah terpilah di lokasi shalat Idul Adha dan pembagian daging kurban, pengumpulan dan pengangkutan sampah secara teratur di lokasi kegiatan, dan disiapkan satuan tugas khusus untuk menangani sampah dan memberikan edukasi tentang pengurangan limbah plastik.

Imbauan ini merupakan bagian dari upaya DLH Kota Palu untuk mendorong kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan limbah secara bertanggung jawab, khususnya pada hari-hari besar keagamaan.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan perayaan Idul Adha tahun ini lebih ramah lingkungan, sekaligus mengurangi dampak negatif plastik terhadap ekosistem. (afd)

Editor: beritapalu
Penulis: beritapalu
Tanggal: 4 June, 2025
Wali Kota Hadianto bersama Wawali Imelda menyaksikan sampah yang berserak di salah satu titik kunjungan lapangannya di Palu, Kamis (23/4/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menemukan kondisi kebersihan yang masih sama dengan hasil identifikasi sebelumnya, di mana sampah masih berserakan di sejumlah kawasan saat melakukan peninjauan menggunakan sepeda motor di Kecamatan Palu Selatan dan Palu Timur, Kamis (23/4/2026).