beritapalu.id
Thursday, 11 Dec 2025
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum-KriminalPaluSulteng

Polda Sulteng Periksa 10 Saksi Terkait Kasus Ujaran Kebencian Guru Tua

Published: 22 April, 2025
Share
SHARE

PALU, beritapalu | Direktorat Reserse Siber Polda Sulawesi Tengah terus mendalami kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Pendiri Alkhairaat, Sayyid Idrus bin Salim Al-Jufri atau Guru Tua. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 10 saksi, termasuk tiga saksi ahli.

Kasubbid Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari, mengungkapkan bahwa saksi ahli yang telah memberikan keterangan terdiri dari ahli agama, bahasa, serta informasi dan transaksi elektronik (ITE). Dalam waktu dekat, penyidik juga akan meminta keterangan dari ahli pidana sebagai bagian dari proses penyelidikan.

“Untuk saksi ahli pidana, saat ini masih menunggu konfirmasi kesiapan waktunya. Setelah semua saksi diperiksa, penyidik akan melakukan gelar perkara,” ujar AKBP Sugeng.

Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/76/IV/2025/SPKT/Polda Sulteng yang diterima pada 7 April 2025. Pelapor, Husein Habibu, melaporkan seseorang berinisial MFR alias GFP, yang diduga telah menyampaikan penghinaan terhadap Guru Tua dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial.

Selain di Polda Sulteng, laporan terkait ujaran kebencian ini juga telah diajukan oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh pemuda, dan praktisi hukum di sejumlah wilayah seperti Polresta Palu, Poso, Morowali, Banggai, Tojo Una-Una, serta Polres Parigi Moutong.

Polda Sulteng mengimbau masyarakat, terutama keluarga besar Alkhairaat, untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian. “Kami meminta semua pihak untuk menahan diri dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” tambah AKBP Sugeng.

Dalam menangani kasus ini, penyidik menerapkan Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, yang merupakan perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kasus ini terus bergulir, dan pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penyelidikan secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (afd/*)

Editor: beritapalu

TAGGED:guru tuapolda sultengrserse siberujaran kebencian
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Wawali Imelda Ikuti Verifikasi Data Kota Sehat 2025 secara Virtual
Next Article Polda Sulteng Ungkap 24 Kilogram Sabu Jaringan Lintas Negara

Berita Terbaru

Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams melantik sejumlah pejabat di Polresta Palu, Selasa (9/12/2025). (©Humas Polresta Palu)
Palu

Polda Sulteng Mutasi Sejumlah Pejabat di Polresta Palu

9 December, 2025
Kick Off pemberdayaan masyarakat SDGs Desa 2025 oleh Pt Vale Indonesia, Senin (8/12/2025). (©PT Vale Indonesia)
Bisnis

PT Vale Kickoff Program Pemberdayaan Masyarakat SDGs Desa 2025

9 December, 2025
Kakanwil Ditjenpas Sulteng Bagus Kurniawan memaprkan proyek "Dari Narapaidana Menjadi Wirausaha" pada pelatihan kepemimpinan tingkat nasional di Jakarta, Selasa (9/12/2025). (©Humas Kanwil Ditjenpas Sulteng)
Bisnis

Kanwil Ditjenpas Sulteng Paparkan Proyek “Dari Narapidana Menjadi Wirausaha”

9 December, 2025
TNI bersama masyarakat membersihkan sampah di Pasar Manonda memperingati Hari Juang TNi AD, Selasa (9/12/2025). (©Penrem 132)
Militer

Hari Juang TNI AD, Korem 132/Tadulako Gelar Karya Bakti di Pasar Manonda

9 December, 2025
Stan OJK Sulteng pada Festival Pembiayaan dan UMKM di Palu, Jumat (21/11/2025). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Bisnis

OJK Sulteng Gelar 130 Kegiatan Edukasi Keuangan Sepanjang 2025

8 December, 2025

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Kepala OJK Sulteng, Bonny Hardi Putra (kiri) pada Jurnalis Update di Poso, Senin (8/12/2025). (©Faizal)
Bisnis

Triwulan III 2025 Sektor Jasa Keuangan Sulteng Tumbuh Positif

beritapalu
Kakanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Dinaldy (kiri) saat diterima Gubernur SUlteng, Anwar Hafid di ruang kerjanya. (©Humas Kanwil Kemenkum Sulteng)
Hukum-Kriminal

Sulteng Capai 100 Persen Posbankum di Seluruh Desa dan Kelurahan

beritapalu
Wawali Palu Imelda Lilianan Muhidin (tengah jongkok) pada peluncuran Jamila di Palu, Minggu (7/12/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu)
Bisnis

Pemkot Palu Luncurkan Program Jamila, Jual Cabai dan Tomat Murah

beritapalu
Operasi pencarian nelayan yang dilaporkan hilang di perairan Morowali, Minggu (7/12/2025). (©Basarnas Palu)
Morowali

Seorang Nelayan Dilaporkan Hilang di Perairan Morowali

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2025 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?