Hukum-Kriminal

Terduga Pelaku Curanmor di Puskesmas Tawaili Ditangkap Polisi

×

Terduga Pelaku Curanmor di Puskesmas Tawaili Ditangkap Polisi

Share this article
Terduga I yang terekam CCTV dan saat diciduk aparat Polsek Palu Utara. (Foto: HUmas Polres Palu)

PALU, beritapalu | Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Utara  menangkap seorang pria berinisial I (43 tahun) karena diduga mencuri kendaraan bermotor (Curanmor) di Puskesmas Tawaeli, Rabu (27/10/2021).

Penangkapan terduga curanmor yang beraksi pada Selasa (26/10/2021) itu dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Palu Utara, IPDA Fauzi.

Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wiguno mengatakan, terduga pelaku inisial I  melakukan pencurian sepeda motor di Puskesmas Tawaeli pada Selasa 26 Oktober 2021 kemarin.

“Kejadian pencurian motor itu diperkirakan terjadi di pagi hari,” kata Kapolres Palu.

AKBP Bayu mengatakan, I merupakan warga yang berdomisili di Jalan Munif Rahman, Kota Palu.

“Dari penangkapan itu, satu unit motor matic warna hitam ikut diamankan anggota,” tambah AKBP Bayu. (afd/*)

Editor: beritapalu
Penulis: beritapalu
Tanggal: 28 October, 2021
Kakanwil Ditjenpas Sulteng Bagus Kuniawan (tengah depan) bersama sejumlah Kepala UPT Pemasyarakatan memberikan keterangan usai pembacaa Ikrar Halinar di halaman Lapas Kelas IIA Palu, Senin (20/4/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Headline

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah (Kanwil Ditjenpas Sulteng) menggelar Ikrar Zero Halinar (handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba) yang diikuti seluruh jajaran Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Lapangan Upacara Lapas Kelas IIA Palu, Senin (20/04/2026).

Ilustrasi (©AI Generative)
Bisnis

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk segera menuntaskan penyelesaian kasus yang dialami nasabah di BNI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Aek Nabara guna memastikan pelindungan konsumen dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.

Truk tangki yang diamankan Polda Sulteng di banggai, Kamis (16/4/2026). (©HUmas Polda Sulteng)
Banggai

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tengah mengamankan sebuah truk tangki yang diduga mengangkut 2.400 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis Bio Solar bersubsidi tanpa dokumen resmi di Desa Biak, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Kamis (16/04/2026).