beritapalu.id
Monday, 8 Dec 2025
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum-KriminalSigi

Keluarga Korban Kekerasan Seksual di Soulove Minta Percepatan Proses Hukum

Published: 6 February, 2025
Share
SHARE

PALU, beritapalu | Keluarga korban kekerasan seksual yang menimpa seorang anak berinisial H (14) di Desa Soulove, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, meminta agar proses hukum kasus itu dipercepat.

Permintaan itu beralasan, karena sejak kasus itu dilaporkan pada Agustus 2024 silam, hingga kini masih “tergantung” di Kejaksaaan Negeri Donggala dan belum pernah sampai ke pengadilan.

Paman korban, Kalbus dalam keterangannya kepada sejumlah wartawan di Sekretarat Bersama Rumah Jurnalis di Palu pada Rabu (5/2/2025) menyebut terduga pelakunya, yakni oknum Kepala Desa Soulove, W, yang juga adalah paman korban.

Kalbus membeberkan kronologi kekerasan seksual yang menimpa ponakannya itu. Kalbus menuturkan, tindak kekerasan seksual dan tak senonoh terjadi saat sang Kades mengantarkan bantuan sosial (bansos) berupa sembako ke rumah nenek tempat tinggal korban. Kala itu, sang nenek tidak berada di rumah, hingga si Kades menggunakan kesempatan tersebut untuk melakukan pelecehan.

Disebutkan, korban H telah dua kali mendapat tindak kekerasan seksual, pertama dilakukan oleh kakek (ayah) dari pamanya kades tersebut dan sudah di vonis oleh Pengadilan dengan hukuman 5 tahun penjara dan kini sudah di jalani sang Kakek.

Kasus kedua ini lanjutnya, perlakuannya dari oknum kades yang merupakan paman atau keluarga terdekat yang seharusnya melindunginya.

“Kami meminta agar yang bersangkutan dari dinonaktifkan dari jabatannya sebagai kepala desa dan proses hukumnya sampai ke pengadilan,” tandas Kalbus yang saat itu didampingi sejumlah anggota keluarga dan pendampingan dari Solidaritas Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia (SKP- HAM) Sulawesi Tengah.

Kalbus menuturukan, sejak kasus kekerasan itu, korban H mendapat tekanan psikologi. Ia mengaku sudah berkali-kali mempertanyakan perkembangan kasusnya namun yang didapatnya hanya jawaban yang ulangan, masih berada di Kejaksaan Negeri Donggala ,belum sampai Pengadilan, sebutnya.

“Kami belum tahu kejelasan kasusnya,” tersangka masih aktif dan melenggang bebas,”kata Kalbus.

Kasus itu menurutnya benar-benar menguras banyak hal. Selain tekanan mental terutama pada korban H, proses hukumnya juga menurutnya juga tidak jelas. Lebih dari itu, suasana menjadi makin galau lantaran kakak dan nenek yang tinggal bersamanya meninggal dunia belum lama ini.

Tidak hanya itu lanjut Kalbus, akibat dari perjuangan mencari keadilan hukum bagi ponakannya itu, juga berdampak pada beberapa keluarganya yang tidak lagi mendapatkan bantuan sosial karena dihentikan oleh pemerintah desa setempat. Padahal lanjutnya, sebelumnya mendapat bantuan dan  layak diberikan.

Direktur SKP-HAM Sulteng Nurlela Lamasitudju yang ikut mendampingi mengatakan, penanganan kasus kekerasan seksual tersebut sudah berlarut-larut. Karenanya pihaknya berharap dukungan semua pihak agar kasusnya tersebut dapat dipercepat.

“Situasinya, korban dalam keadaan trauma, tertekan, sebab tersangka masih menjabat dan berkeliaran, serta mengeluarkan pernyataan-pernyataan bahwa sang kades tidak terjerat hukum, sebab tidak ada saksi, membuat situasi di kalangan keluaga korban tidak merasa nyaman,” tuturnya.

Nurlela mengatakan, kasus kekerasan seksual bisa terjadi kepada siapapun, keluarga atau kita sendiri dan harus berani untuk melaporkan.

Nurlela meminta agar pemerintah Kabupaten Sigi melihat ada Kades menjadi tersangka dugaan tindakan kekerasan seksual, apa layak dan dibiarkan.

“Kami berharap pada kejaksaan kabupaten Donggala mempercepat proses hukum tersangka,” harapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Seksi Intelejen Negeri Donggala, Ikram membenarkan berkas perkara atas nama tersangka Warham baru saja dilimpahkan oleh kepolisian dua hari lalu.

Apakah petunjuk diberikan jaksa  sudah di penuhi oleh penyidik? Ikram mengatakan,dalam waktu dekat pihaknya segera melakukan gelar perkara atas perkara tersebut, bila semua unsur formil dan materilnya terpenuhi akan dilanjutkan ke tahapan penuntutan.

“Nanti perkembangan disampaikan,” kata Ikram. (afd/*)

Editor: beritapalu

TAGGED:kadeskejaksaan negeri donggalakekerasan seksualpelecehan seksualsoulove
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Pasangan BERAMAL
Next Article Kawasan Asia-Pasifik Tetapkan Langkah Berani dalam Tata Kelola Migrasi

Berita Terbaru

Ilustrasi
Uncategorized

Dinilai Tidak Transparan, AJI Tolak Anugerah Dewan Pers 2025

7 December, 2025
Wawali Palu Imelda Lilianan Muhidin (tengah jongkok) pada peluncuran Jamila di Palu, Minggu (7/12/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu)
Bisnis

Pemkot Palu Luncurkan Program Jamila, Jual Cabai dan Tomat Murah

7 December, 2025
Operasi pencarian nelayan yang dilaporkan hilang di perairan Morowali, Minggu (7/12/2025). (©Basarnas Palu)
Morowali

Seorang Nelayan Dilaporkan Hilang di Perairan Morowali

7 December, 2025
Penyerahan bantuan kemanusiaan dari Pemkot Palu ke Pemkot Padang Pariaman di Padang, Jumat (5/12/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Fandi)
Nusantara

Pemkot Palu Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Padang Pariaman

7 December, 2025
Sejumlah pemain memainkan teater berjudul 'Kapten Cuma Mau Pulang' yang disutradaria Annisa Saskia Putri pada Festival Teater Indonesia di Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (6/12/2025). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Palu

FTI 2025 Digelar di Palu, Hadirkan Kelompok Teater dari Berbagai Daerah

7 December, 2025

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Sosialisasi Posbankum bagi kepala desa dan lurah di Morowali, Kamis (4/12/2025). (©Kemenkum Sulteng)
Hukum-Kriminal

Kepala Desa dan Lurah di Morowali Ikuti Sosialisasi Posbankum

beritapalu
Tersangka kasus curanmor, MF (24) beserta barang bukti di Mapolsek Palu Barat, Senin (1/12/2025). (©Humas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Polsek Palu Barat Ringkus Residivis Pencurian Kendaraan

beritapalu
Ilustrasi Pertambangan. ©2014 Merdeka.com
Hukum-Kriminal

Pengadilan Negeri Poso Kabulkan Gugatan Lingkungan WALHI

beritapalu
Kalapas Kelas IIA Palu, Makmur membacakan naskah sumpah ikra setia kepada NKRI kepada napiter di Lapas Palu, Kamis (4/12/2025). (©Humas Ditjenpas Sulteng)
Hukum-Kriminal

Deradikalisasi di Lapas Palu, Napiter Ikrarkan Setia kepada NKRI

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2025 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?