beritapalu.id
Friday, 26 Sep 2025
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
LingkunganPaluPemkot Palu

DLH Kota Palu Rumuskan Dokumen Informasi Kinerja PLHD

Last updated: 29 July, 2024 2:13 pm
beritapalu
Share
Wali Kota diwakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palu, Muhammad arif (tengah) membacakan sambutan pada pembukaan seminar penyusunan DKIPLHD di RUang Rapat bantaya Kantor Wali Kota Palu, Seni (29/7/2024). (Foto: Prokopimda Setda Kota Palu/Ferdi)
Wali Kota diwakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palu, Muhammad arif (tengah) membacakan sambutan pada pembukaan seminar penyusunan DKIPLHD di RUang Rapat bantaya Kantor Wali Kota Palu, Seni (29/7/2024). (Foto: Prokopimda Setda Kota Palu/Ferdi)
SHARE

PALU, beritapalu | Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu sedang merumuskan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungna Hidup Daerah (DIKPLHD). Perumusuan itu dalam tahap akhir yang ditandai dengan kegiatan seminar yang dibuka Wali Kota Palu diwakili Kepala DLH Kota Palu, Muhammad Arif di Ruang Rapat Bantaya Kantor Wali Kota Palu, Senin (29/7/2024).

Wali Kota dalam sambutan tertulisnya disebutkan, salah satu faktor kunci untuk memenuhi hak dan kewajiban dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah tersedianya data dan informasi lingkungan yang tersaji secara baik bagi seluruh pihak.  Karenanya, DIKPLHD menjadi penting, agar data dan informasi mengenai lingkungan hidup dapat tersedia dan terakses dengan stándar yang baik.

Menurut Kadis, lingkungan hidup memiliki keterbatasan, baik secara kualitatif maupun kuantitatif, jika digunakan secara terus menerus maka lingkungan  tidak akan  dapat berfungsi  lagi untuk mendukung kehidupan makhluk hidup di dalamnya.

BACA JUGA:  KM Labobar Puncaki Arus Mudik Lewat Laut di Palu

Di sisi lain pembangunan artifisial dan lingkungan hidup sama sama dibutuhkan  untuk kelangsungan hdup, namun tak jarang  antara pembangunan dan lingkungan hidup tidak seiring sejalan.

“Pembangunan menjadi tekanan terhadap lingkungan  karena cenderung menurunkan  kualitas lingkungan hidup, maka dari itu perencanaan pembangunaan  yang sesuai daya dukung dan daya tampung serta berprinsip berkelanjutan perlu didukung  dengan data terkait kondisi  lingkungan saat ini,” ujar Kadis.

Dalam memenuhi hal tersebut, diperlukan analisis faktor yang menjadi tekanan terhadap lingkungan  hidup dan upaya pencegahan  terhadap kondisi penurunan kualitas lingkungan  hidup akibat tekanan.

Berangkat dari pemahaman dan pentingnya DIKPLHD dalam memberikan data dan informasi pendukung perencanaan prioritas pembangunan ideal tersebut, maka wali kota merasa penting untuk menyampaikan pesan dan harapannya agar memberikan keterbukaan informasi  publik  kepada masyarakat sebagai tindak lanjut dari Undang Undang nomor 14 tahun 2014 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

BACA JUGA:  Polda Sulteng Periksa 10 Saksi Terkait Kasus Ujaran Kebencian Guru Tua

Dokumen itu juga sebagai tolak ukur  kerja Pemkot Palu dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, sebagaimana amanat Undang Undang nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengeloaan Lingkungan Hidup, sehingga dapat menjadi bentuk evaluasi  untuk menuju lingkungan hidup yang lebih baik di Kota Palu.

“Dalam penyusunan DIKPLHD, penjaringan prioritas dilakukan melalui pendekatan partisipatif dengan melibatkan unsur pemerintah daerah, perguruan tinggi, stakeholders  dan pihak terkait lainnya  serta seluruh peserta  penyusun DIKPLHD, karenayalah melaui ekspose ini diharapkan mampu memberikan masukan yang konstruktif, sehingga nantinya akan menghasilkan  dokumen yang dapat memberikan gambaran kondisi lingkungan hidup  dan langkah langkah yang dapat diambil  dalam mengatasi permasalahan lingkungan hidup di Kota Palu,” jelas Kadis.

Dalam proses penyusunan dokumen DIKPLHD Kota Palu, kata Kadis, termuat beberapa isu isu prioritas yang ada di Kota Palu, yang mengacu pada berbagai dokumen strategis milik pemerintah Kota Palu, yang selanjutnya dianalisis dengan mengunakan metode DPSIR (Driving forcé/pemicu masalah lingkungan, Pressure/tekanan terhadap lingkungan, State/Kondisi Lingkungan, Impact/dampak terhadap lingkungan, dan Response/respon).

BACA JUGA:  Kementan Dukung Napu sebagai Kawasan Pengembangan Hortikultura

Wali kota melalui Kadis berharap dokumen ini dapat digunakan sebagai dasar bagi pengambilan kebijakan  pada semua tingkatan untuk perbaikan kualitas lingkungan hidup, memberikan informasi mengenai kecendrungan  lingkungan di Kota Palu, kegiatan kegiatan yang menyebabkan terjadinya tekanan  lingkungan serta upaya yang telah dilakukan dalam penanganan permasalahan lingkungan hidup.

Diharapa juga dapat memanfaatkan dokumen ini, sebagai instrumen  untuk meningkatkan efesiensi dan efektivitas pengelolaan lingkungan hidup sebagai bentuk kepedulian publik dalam mengelola lingkungan di Kota Palu, menuju Kota Palu sebagai Kota Global. (afd/imr/*)

TAGGED:DIKPLHDdlh kota paludokumen lingkunganlingkungan hidupuu no 14/214uu no 32/2009
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Petugas memeriksa makanan yang dijadikan wahana penyelundupan sabu ke Rutan Poso, Minggu (28/7/2024). (Foto: HO-Humas Rutan Poso) Petugas Rutan Poso Kembali Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu
Next Article Foto bersama usai pembukaan sosialisasi Ketaspenan bagi ASn yang akan pensiun di Palu, Senin (29/7/2024). (Foto: Prokopimda Setda Kota Palu/Jufri) Sosialisasi Ketaspenan bagi ASN Jelang Pensiun di Palu

Berita Terbaru

Pelaku menyiram istrinya dengan bensin pada rekonstruski suami bakar isteri di mapolresta Palu, Kamis (25/9/2025). (©Humas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Polresta Palu Rekonstruksi Kasus Pembakaran Istri di Palu

25 September, 2025
Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan melhat kondisi siswa yang diduga keracunan setelah mengkonsumsi MBG di SMA Taopa Parigi Moutong, Kamis (25/9/2025)). (©Humas Polres Parimo)
Kesehatan

Polres Parimo Selidiki Dugaan Keracunan Massal MBG di Taopa

25 September, 2025
Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho (kiri) saat sidak di SPPG Polda Sulteng di Palu, Kamis (25/9/2025). (©Humas Polda Sulteng)
Kesehatan

Kapolda Sulteng Sidak ke SPPG di Palu

25 September, 2025
Warga memadati arena pasar murah yang digelar dua hari di Lapangan Dispora Kota Palu, Kamis (25/9/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Bisnis

Pasar Murah Dua Hari di Lapangan Dispora Kota Palu

25 September, 2025
Pengunjukrasa membawa pamplet pada unjukrasa memperingati Hari Tanisonal di gepan kantor Gubernur Sulteng, Selasa (24/9/2025). (©bmzIMAGES/basri marzuki)
Komunitas

Hari Tani Nasional, SP Palu Tuntut Pencabutan UU Cipta Kerja

25 September, 2025

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Kakanwil ATR/BPN Sulteng Muhammad Naim menyerahkan sertifikat kepada Wawali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin, Rabu (24/9/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Pemkot Palu Terima Empat Sertifikat Tanah dari ATR/BPN Sulteng

beritapalu
FGD Pemilu dan pemilihan 2024 yang digelar KPU Sulteng di Palu, Senin (22/9/2025). (©KPU Sulteng)
Palu

KPU Sulteng Gelar FGD Bahas Revisi UU Pemilu dan Pemilihan

beritapalu
Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf di Majelis Takil Datokarama Palu, Minggu (21/9/2025). (©MT Datokarama)
Komunitas

Wakapolda Sulteng Bagikan 70 SIM Gratis di Majelis Taklim Datokarama

beritapalu
Wawali Imelda Liliana Muhidin membeli sayuran di pasar Tani di Lapangan Vatulemo, Selasa (23/9/2025). (©bmzIMAGES/basri amrzuki)
Bisnis

Wawali Imelda Borong Sayuran di Pasar Tani

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. Berlandaskan prinsip-prinsip jurnalisme dan memegang teguh kode etik jurnalistik. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak, kami juga punya persepsi sendiri untuk menerjemahkannya. Tidak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2025 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?