Pemerintah Kota Palu merencanakan pengalihan fungsi Terminal Lama Pasar Inpres Manonda (Jalan Labu) menjadi pasar tradisional sebagai solusi menata pedagang bahu jalan dan kendaraan roda empat yang menimbulkan kemacetan. Melalui pendataan tiga hari di lapangan, Disperindag dan Dinas Perhubungan mengidentifikasi pedagang untuk dialokasikan ke pasar baru tersebut dengan fasilitas yang akan disediakan pemkot.
PALU, beritapalu.id | Pemerintah Kota Palu melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag), Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan aparat kelurahan melaksanakan pendataan dan sosialisasi kepada pedagang di kawasan Pasar Inpres Manonda, Kamis (11/6/2026). Kegiatan tiga hari ini—sejak 9 Juni—merupakan bagian dari rencana besar pengalihan fungsi Terminal Lama Pasar Inpres Manonda menjadi pasar tradisional.
Inisiatif ini berasal dari arahan Wali Kota Palu Hadianto Rasyid dan dikoordinasikan oleh Plt. Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Palu Rahmad Mustafa. Latar belakang kegiatan adalah hasil rapat bersama Wali Kota terkait rencana pengalihan fungsi terminal berlokasi di Jalan Labu.
Selama pendataan tiga hari, Disperindag fokus mengidentifikasi dua kategori pedagang: mereka yang berjualan di bahu jalan dan yang menggunakan kendaraan roda empat sebagai sarana berdagang di sekitar Pasar Inpres Manonda. Kegiatan sosialisasi sekaligus menyampaikan permasalahan yang ditimbulkan aktivitas ini terhadap kelancaran lalu lintas dan kenyamanan pengguna jalan.
Kemacetan ruas jalan sekitar pasar dan ketidaknyamanan pengguna jalan menjadi alasan utama pemerintah kota mengambil langkah terstruktur untuk menata kembali aktivitas perdagangan di kawasan ini. Pendekatan ini bukan penolakan terhadap pedagang, melainkan upaya menciptakan ekosistem perdagangan yang tertib dan efisien.
Hasil pendataan mengungkapkan kondisi yang heterogen. Beberapa pedagang bahu jalan sebenarnya telah memiliki tempat berdagang resmi di dalam kawasan Pasar Inpres Manonda, namun memilih berjualan di luar. Sebagian lagi tidak memiliki tempat di dalam pasar sama sekali. Perbedaan status ini memerlukan pendekatan berbeda dalam resosialisasi.
Bagi pedagang yang telah memiliki tempat di pasar, pemerintah mengarahkan mereka kembali ke lokasi yang telah dialokasikan. Sementara bagi pedagang yang belum memiliki tempat, Pemerintah Kota Palu berkomitmen untuk memfasilitasi akses mereka ke infrastruktur yang akan dibangun.
Solusi Infrastruktur: Dari Terminal Lama Menjadi Pasar
Strategi pemerintah kota untuk mengatasi masalah ini adalah mengalihkan fungsi Terminal Lama Pasar Inpres Manonda yang berlokasi di Jalan Labu menjadi pasar tradisional. Lokasi strategis ini—yang sebelumnya melayani fungsi transportasi—akan difungsikan ulang sebagai tempat penempatan bagi pedagang yang selama ini berjualan di bahu jalan maupun menggunakan kendaraan roda empat.
Pendekatan ini mencerminkan strategi pemanfaatan ruang publik yang ada daripada menciptakan zona baru. Dengan merepurpose terminal yang sudah ada, pemerintah menghemat investasi infrastruktur sambil tetap memberikan solusi tempat usaha yang layak bagi pedagang.
Ke depan, pedagang yang telah terdata akan melalui proses seleksi berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan pemerintah. Mereka yang memenuhi kriteria akan diarahkan menempati lokasi di pasar tradisional baru tersebut. Proses ini dirancang untuk memastikan alokasi ruang yang adil dan terukur.
Dinas Perhubungan turut melaksanakan pendataan dan sosialisasi khusus kepada pedagang di sekitar Terminal Manonda Pasar Inpres sebagai bagian dari koordinasi lintas dinas dalam mempersiapkan transisi ini.
Langkah pengalihan terminal menjadi pasar tradisional diharapkan menciptakan tiga manfaat utama: ketertiban aktivitas perdagangan, kenyamanan pengguna jalan, dan kelancaran aktivitas ekonomi di kawasan Pasar Inpres Manonda. Dengan memiliki lokasi tetap dan terstruktur, pedagang juga diharapkan dapat mengembangkan usaha mereka dengan lebih stabil.
Pemerintah Kota Palu mengajak seluruh pedagang dan masyarakat untuk mendukung rencana pengalihan fungsi terminal ini. Dukungan kolektif dipandang sebagai kunci kesuksesan dalam mewujudkan lingkungan perdagangan yang lebih tertata, aman, dan nyaman. Dengan pendekatan terpadu—dari pendataan sistematis hingga solusi infrastruktur—pemerintah berupaya mengatasi persoalan ruang publik sambil memberdayakan komunitas pedagang lokal. ■











