beritapalu.id
Saturday, 7 Mar 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
HeadlineHukum-KriminalPalu

Komnas HAM Sulteng Ungkap dalam Sebulan 75 Ton Sianida Masuk Palu Secara Ilegal

Published: 11 February, 2026
Share
Ilustrasi sianida. (©marketplace)
Ilustrasi sianida. (©marketplace)
SHARE

PALU, beritapalu.ID |  Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah merilis temuan investigasi mengejutkan terkait keamanan wilayah dan perlindungan hak hidup warga. Hasil investigasi mengungkap bahwa dalam kurun waktu satu bulan (Januari 2026), sebanyak 1.500 kaleng atau setara dengan 75 ton sianida diduga telah masuk ke wilayah Kota Palu secara ilegal melalui jalur bandara udara, pelabuhan laut, dan melalui daerah tetangga Sulawesi Selatan.

Komnas HAM menilai fenomena ini sebagai ancaman pelanggaran HAM berat terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat yang difasilitasi oleh bebasnya perdagangan zat berbahaya di platform marketplace digital.

Kepala Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah, Livand Breemer, menyatakan bahwa investigasi menemukan marketplace (pasar digital) di Indonesia telah menjadi pintu masuk utama perdagangan sianida (sodium cyanide) tanpa pengawasan ketat.

“Mudahnya akses pembelian zat mematikan ini di platform digital telah memicu masuknya 75 ton sianida ke Palu hanya dalam waktu 30 hari. Hal ini mencerminkan kegagalan total dalam pengawasan distribusi bahan berbahaya (B2/B3) di pintu-pintu masuk Sulawesi Tengah,” ujarnya.

BACA JUGA:  Komnas HAM Sulteng Nilai PT CPM Terapkan Standar Ganda dalam Konflik Poboya

Komnas HAM mendesak Kementerian Perdagangan dan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk segera menutup (take down) seluruh lapak yang menjual sianida dan merkuri secara ilegal di marketplace.

Livand menegaskan bahwa masuknya 75 ton sianida ini menjadi ancaman serius bagi hak atas kesehatan masyarakat Sulawesi Tengah yang saat ini sudah dalam kondisi kritis.

“Jika 75 ton sianida ini digunakan di tambang-tambang ilegal di sekitar Palu, Parigi Moutong, dan Tolitoli, maka risiko pencemaran air dan tanah akan melipatgandakan krisis kesehatan. Sianida bukan hanya merusak paru-paru lewat uapnya, tetapi juga merusak sistem saraf dan mengancam hak asasi atas air bersih warga,” jelasnya.

Komnas HAM Sulteng menegaskan bahwa masuknya sianida dalam jumlah fantastis (1.500 kaleng) tidak mungkin dilakukan tanpa peran cukong atau modal besar yang memiliki jaringan kuat.

BACA JUGA:  Pemkab Sigi Tegaskan Komitmen terhadap Lingkungan dan Penegakan Hukum

“Kami meminta Kapolda Sulawesi Tengah untuk melakukan tindakan luar biasa (extraordinary action) dengan mengejar dan menangkap aktor intelektual atau cukong besar yang memasukkan 75 ton sianida tersebut ke Palu pada Januari 2026,” tegasnya.

Livand menambahkan, penegakan hukum jangan hanya menyasar sopir truk atau buruh angkut di lapangan, tetapi harus memutus rantai pasokan dari penyedia di Jakarta dan Surabaya melalui pemodal besar yang meracuni bumi Sulawesi Tengah.

Komnas HAM Sulteng mendesak Kementerian Perdagangan dan Komunikasi-Digital untuk segera melakukan moratorium dan penghapusan permanen akun/lapak penjual bahan kimia berbahaya di seluruh platform e-commerce Indonesia.

Selain itu, Komnas HAM juga mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah untuk melakukan audit investigatif terhadap seluruh jalur pergudangan dan logistik di Kota Palu untuk melacak keberadaan 75 ton sianida yang masuk selama Januari 2026.

BACA JUGA:  Kodam XXIII/Palaka Wira akan Bentuk Satuan Baru TNI AD di Donggala

Pemerintah Daerah (Provinsi dan Kota) diminta memperketat pengawasan di pelabuhan dan perbatasan darat serta melakukan sidak mendadak ke lokasi-lokasi yang terindikasi menjadi tempat penyimpanan bahan kimia tambang. Dinas Kesehatan juga diminta melakukan pemantauan kualitas air tanah di wilayah yang diduga menjadi lokasi penggunaan sianida masif guna menjamin hak hidup sehat warga.

“Masuknya 75 ton sianida dalam sebulan adalah penghinaan terhadap kedaulatan hukum dan keamanan lingkungan di Sulawesi Tengah. Ini adalah ancaman nyata bagi nyawa ribuan warga. Negara tidak boleh kalah oleh cukong! Tutup lapak digitalnya, tangkap penyelundupnya, dan selamatkan rakyat dari ancaman racun sistemik ini,” tegas Livand Breemer.

 

Reporter: Iwan Lapasere

Editor: beritapalu

TAGGED:bahan berbahayailegalkomnas ham sultengmarketplacesianidatambang emas
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Kepala Kejari Palu Rohmadi (kanan) bersama Asisten II Pemkot Palu Eka Komalasari (kedua kanan), Pejabat Danramil Palu memusnahkan barang bukti pidana umum di Halaman kantor Kejari Palu, Rabu (11/2/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki) Kejaksaan Negeri Palu Musnahkan Babuk Narkoba dan Pidana Umum
Next Article Waali Palu Imelda Liliana Muhidin (tengah) bersama Kepala DPmPTSP dan Kepala Puskesmas Talise menunjukkan sertifikat penghargaan yang baru diteriam dari Kemen PAN-RB di Jakarta, Rabu (11/2/2026). (©Diskominfosantik Palu) DPMPTSP dan Puskesmas Talise Raih Penghargaan WBK dari Kementerian PAN-RB

Berita Terbaru

Pastor dan jemaat turun langsung membagikan takjil buka puasa di depan Gereja Kati=olik St Paulus, Jalan Patiimura Palu, Sabtu (7/3/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Foto

Bagi Takjil Gratis, Pesan Toleransi dari Gereja Katolik St Paulus Palu

7 March, 2026
Sekot Palu Irmayanti menyerahkan bingkisan pad aImam Masjid Iradutullah pada Safari Ramadhan, Sabtu (7/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Imron)
Palu

Safari Ramadhan Pemkot Palu Sasar Masjid Iradatullah Tondo

7 March, 2026
Anggota Komisi III DPR, Sarifudin Sudding pada kunker reses di mapolda Sulteng, Kamis (5/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Hukum-Kriminal

Komisi III DPR Nilai Peredaran Narkoba dan PETI di Sulteng Sudah Serius

7 March, 2026
Menko Ekonomi Airlangga Hertarto bersama Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae pad apeluncuran roadmap pengembanga kegiatan usaha dan Bullio di jakarta, Jumat (6/3/2026). (©OJK)
Bisnis

OJK Luncurkan Peta Jalan Ekosistem Bulion, Dorong Hilirisasi Emas Nasional

7 March, 2026
Danrem 132 Tadulako Brigjen TNI Deny GUnawan bersama sejumlah anak panti asuhan ada buka puasa bersama di Palu, Jumat (6/3/2026). (©Penrem 132/Tdl)
Militer

Korem 132/Tadulako Gelar Bukber, Santuni Veteran dan Anak Panti Asuhan

7 March, 2026

Berita Populer

Kepala Perwakilan BI Sulteng Irfan Sukarna (kedua kanan) bersama sejumlah pejabat Sulteng memasukkan uang palsu ke mesin pencacah pada pemusnahan uang rupiah tidak asli di Ruang Kasiromu, BI Sulteng, Kamis (5/3/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Bisnis

BI Sulteng Musnahkan Uang Palsu, Mayoritas Pecahan Rp100 Ribu

5 March, 2026
Perempuan LBB (59) berama barang bukti yang disita Satresnarkoba Polresta Palu, Rabu (4/3/2026). (©Humas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Perempuan 59 Tahun Ditangkap Polisi, Simpan 9 Paket Sabu

5 March, 2026
Tersangka kasus curanmor, MS dan A yang ditangkap jajaran Polres Sigi. (©Humas Polres Sigi)
Hukum-Kriminal

Polres Sigi Ungkap Kasus Curanmor, Dua Warga Desa Potoya Ditangkap

5 March, 2026
Kapolda Sulteng Irjen Pol Endi Sutendi pada kunjungan Komisi III DPR di Palu, Kamis (5/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Kapolda Sulteng Ungkap Kekurangan Personel dan Polsek ke Komisi III DPR RI

6 March, 2026
Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding (kiri) tiba di Bandara Mutiara SIs ALjufri disambut Kapolda Sulteng Irjen Pol Endi Sutendi (tengah), Kamis (5/3/2026). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Komisi III DPR Kunjungi Polda Sulteng, Fokus Pengawasan Penegakan Hukum

5 March, 2026

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Ilustrasi Posko Pengaduan THR oleh AJI Palu. (Foto: ANTARA/Basri Marzuki)
Komunitas

AJI Kota Palu Buka Posko Pengaduan THR untuk Jurnalis dan Pekerja Media

beritapalu
Penutupan pesantren kilat LPKA Palu, JUmat (6/3/2026). (©Humas Ditjenpas Sutleng)
Palu

Anak Dibekali, Pesantren Kilat Ramadan di LPKA Palu Ditutup

beritapalu
Inagurasi kedatangan pesawat AirAsia di Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu, Sabtu (7/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Imron)
Bisnis

AirAsia Resmi Layani Rute Makassar–Palu, Buka Konektivitas Lebih Luas bagi Sulteng

beritapalu
Ketua FKUB Sulteng Prof Zainal Abidin memberikan tausiah pada Safari Ramadhan Pemkot Palu di Masjid Raudhatul Jannah di Jalan Hasanudin Toto, Kelurahan Silae, Jumat (6/3/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Pemkot Palu Resmi Terjunkan Tim Safari Ramadhan 1447 H

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?