HeadlineNasionalNusantara

Tim SAR Temukan Sembilan Pack Body Part di Lokasi Kecelakaan Pesawat

×

Tim SAR Temukan Sembilan Pack Body Part di Lokasi Kecelakaan Pesawat

Share this article
Evauasi pack body part di pegunungan Bulu Saraung, Maros, kamis (22/1/2026). (©Basarnas Makassar)
Evauasi pack body part di pegunungan Bulu Saraung, Maros, kamis (22/1/2026). (©Basarnas Makassar)

PALU, beritapalu.ID | Operasi Pencarian dan Pertolongan (SAR) kecelakaan pesawat di wilayah Sulawesi Selatan terus berlanjut. Hingga Kamis (22/1/2026), tim SAR gabungan berhasil menemukan korban dalam bentuk jenazah dengan total sembilan pack body part di area pencarian.

Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan, Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii, menjelaskan bahwa istilah body part yang dimaksud dalam laporan lapangan tidak hanya merujuk pada bagian tubuh korban, tetapi juga bagian dari pesawat.

“Perlu kami jelaskan bahwa yang dimaksud dengan body part di lokasi operasi adalah bagian dari pesawat maupun bagian dari anggota tubuh korban. Hingga hari ini (22/1), total yang ditemukan adalah sembilan pack body part. Selain itu, terdapat enam korban yang saat ini masih dalam proses evakuasi oleh tim SAR gabungan,” ujar Mohammad Syafii.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses evakuasi dilakukan secara hati-hati dan terukur dengan mengutamakan keselamatan personel, mengingat medan pencarian yang terjal serta kondisi cuaca yang tidak menentu.

Seluruh temuan korban untuk selanjutnya akan diserahkan kepada pihak berwenang guna dilakukan proses identifikasi sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Basarnas menegaskan bahwa setiap perkembangan operasi SAR akan disampaikan secara resmi dan terverifikasi kepada publik. Masyarakat diimbau untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terkonfirmasi dan mempercayakan sepenuhnya proses pencarian serta evakuasi kepada tim SAR gabungan.

 

Editor: beritapalu
Penulis: beritapalu
Tanggal: 22 January, 2026
Kakanwil Ditjenpas Sulteng Bagus Kuniawan (tengah depan) bersama sejumlah Kepala UPT Pemasyarakatan memberikan keterangan usai pembacaa Ikrar Halinar di halaman Lapas Kelas IIA Palu, Senin (20/4/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Headline

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah (Kanwil Ditjenpas Sulteng) menggelar Ikrar Zero Halinar (handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba) yang diikuti seluruh jajaran Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Lapangan Upacara Lapas Kelas IIA Palu, Senin (20/04/2026).