beritapalu.id
Saturday, 7 Feb 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
LingkunganTojo Unauna

Tambang Pasir di Touna Diduga Rusak Ekosistem Mangrove

Published: 20 January, 2026
Share
Ilustrasi tanaman mangrove. (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Ilustrasi tanaman mangrove. (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
SHARE

TOJO UNAUNA, beritapalu.ID | Aktivitas pertambangan pasir yang dilakukan PT Indo Tambang Pasir Utama (ITPU) di Desa Balanggala, Kabupaten Tojo Unauna (Touna), menuai sorotan dari kalangan pemerhati lingkungan karena diduga merusak ekosistem mangrove di wilayah pesisir.

Hersal Febrian, anak muda Touna yang aktif menyuarakan isu lingkungan, mempertanyakan dampak serius pertambangan tersebut terhadap ekosistem mangrove.

PT ITPU diketahui mengantongi Izin Usaha Produksi (IUP) dengan nomor 27072200825840001, dengan luas area konsesi mencapai 24 hektar. Namun, berdasarkan temuan di lapangan, kawasan mangrove yang berada di sekitar pantai dan masuk dalam wilayah konsesi perusahaan disebut ikut diratakan akibat aktivitas tambang.

Menurut Hersal, kondisi ini patut menjadi perhatian serius, terutama di tengah gencarnya pemerintah mendorong perlindungan ekosistem mangrove secara nasional. Ia mempertanyakan sejauh mana pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tojo Unauna.

BACA JUGA:  IKPS Kota Palu Tertinggi se-Sulawesi dan Maluku

“Apakah DLH mengetahui bahwa negara saat ini sedang gencar menyuarakan Gerakan Nasional Perlindungan Ekosistem Mangrove sebagai implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2025 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove?” ujar Hersal.

Ia menyoroti sikap perusahaan yang dinilai abai terhadap fungsi vital mangrove. Menurutnya, mangrove bukan sekadar vegetasi pesisir, melainkan benteng alami yang berperan penting dalam mencegah abrasi, meredam badai, serta mengurangi dampak perubahan iklim.

“Apakah perusahaan menyadari bahwa mangrove adalah penyangga abrasi, badai, dan perubahan iklim? Lalu bagaimana jaminan perusahaan agar kerusakan ini tidak meluas ke wilayah pesisir lainnya?” lanjutnya.

Hersal mempertanyakan bagaimana PT ITPU dapat menjelaskan praktik pertambangan tersebut di tengah krisis iklim global dan komitmen nasional Indonesia dalam menjaga keberlanjutan ekosistem pesisir.

BACA JUGA:  Ketika Komunitas Motor Aksi Peduli Sampah

Sorotan ini muncul beriringan dengan langkah pemerintah pusat yang terus memperkuat komitmen perlindungan mangrove. Baru-baru ini, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menggelar kegiatan penanaman mangrove bersama masyarakat pesisir yang dihadiri langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia sebagai simbol penguatan Gerakan Nasional Perlindungan Ekosistem Mangrove sekaligus implementasi nyata PP Nomor 27 Tahun 2025.

Hersal menilai, apa yang terjadi di Desa Balanggala justru bertolak belakang dengan semangat kebijakan nasional tersebut. Ia mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap izin dan aktivitas pertambangan pasir di kawasan pesisir Tojo Una-Una, serta transparansi dari perusahaan dan DLH terkait upaya perlindungan lingkungan.

“Jangan sampai komitmen nasional hanya menjadi slogan, sementara di daerah kerusakan mangrove terus terjadi tanpa pengawasan yang tegas,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Plh Wali Kota Palu Tanam Pohon di Huntap Talise

Reporter: Afdhal Fauzi

Editor: beritapalu

TAGGED:desa balanggalaiuplingkunganmangrovePT Indo Tambang Pasir Utamatambang pasir
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Ikan mati terdampar di pantai Buol, Sabtu (17/1/2026). (©Tangkapan layar/Manase Limpong Lin) Pemkab Buol Pastikan Ikan Mati Terdampar Bukan Akibat Bahan Berbahaya
Next Article Tim SAR Gabungan mengevakuasi jenazah korban kedua pesawat ATR42-500 yang jatuh di Gunung Bulusaraung Maros, Sulsel, Selasa (20/1/2026). (©Basarnas Makassar) Korban Kedua Pesawat ATR 42-500 Dievakuasi dari Kedalaman 350 Meter

Berita Terbaru

Personel Basarnas mengidentifikasi lokasi tenggelamnya seoang anak di pantai Leok Buol, Jumat (6/2/2026). (©Basarnas Palu)
Buol

Tim SAR Tolitoli Gerak Cepat Cari Anak Tenggelam di Pantai Buol

6 February, 2026
Ilustrasi tambang emas rakyat. (©AntaraFoto/Fiqman Sunandar)
Bisnis

Komnas HAM Sulteng Desak Sweeping Sianida dan Merkuri di Tambang Ilegal

6 February, 2026
Peluncuran logo dan slogan global terbaru DFSK, "Drives for Better", di Jakarta, Kamis (5/2/2026). (©DFSK)
Bisnis

DFSK Perkenalkan Logo dan Slogan Baru “Drives For Better” di IIMS 2026

6 February, 2026
Pjs Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan sambutan pada Pertemuan Tahunan IJK 2026 di Jakarta, Kamis (5/2/2026). (©OJK)
Bisnis

OJK Tetapkan Tiga Kebijakan Prioritas Jaga Sektor Jasa Keuangan

6 February, 2026
Polisi bersama warga berada di dekat pepohonan bekas terbakar di Desa Sakinah Jaya, Parigi Utara, Kamis (5/2/2026). (©Polres Parimo)
Headline

Kebakaran Lahan di Parimo Meluas Ke Sakinah Jaya dan Towera

5 February, 2026

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Dekan Fak Kehutananan Untad Prof Yusran dan Direktur ROA Sulteng Moch. Subarkah menunjukkan naskah kesepakatan di Palu, Jumat (30/1/2026). (©ROA Sulteng)
Lingkungan

Kehutanan Untad dan ROA Sulteng Teken MoU Pengelolaan Hutan Berkelanjutan

beritapalu
Relawan mengumpulkan sampah potongan kayu pada aksi Beach Clean Up di Pantau Dupa, Layana Indah Palu, Jumat (30/1/2026). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki))
Headline

100 Ton Sampah Kiriman Diangkut dari Pesisir Pantai Dupa

beritapalu
Sejumlah personel Basarnas Palu membersihkan sampah di area konservasi mangrove, Pantai Dupa, Layana Indah, Palu, Jumat (30/1/2026). (©Basarnas Palu)
Lingkungan

Basarnas Palu Bersihkan Pantai Mangrove Dupa dalam Pra Event HPSN

beritapalu
Dirut KEK Palu Sony Panukma Widianto menjelaskan bahwa pihaknya bersama Wali Kota Palu Hadianto Rasyid saat Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di Jakarta, Selasa (27/1/2026). (©HO/Prokopim Setda Kota Palu)
Bisnis

Palu akan Wujudkan Ekonomi Sirkular Melalui Proyek Biogas Ramah Lingkungan

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?