beritapalu.id
Saturday, 7 Feb 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KomunitasNasional

Seleksi Anggota Komisi Informasi 2026-2030 Dinilai Langgar PERKI 4/2016

Published: 12 January, 2026
Share
Konferensi pers terkait seleksi anggota Komisi Informasi di Jakarta, Senin (12/1/21026). (©FOINI)
Konferensi pers terkait seleksi anggota Komisi Informasi di Jakarta, Senin (12/1/21026). (©FOINI)
SHARE

JAKARTA, beritapalu.ID | Proses seleksi Anggota Komisi Informasi periode 2026-2030 menuai kritik serius dari masyarakat sipil karena sejumlah tahapan dinilai tidak sejalan dengan Peraturan Komisi Informasi Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi dan Penetapan Anggota Komisi Informasi.

Masyarakat sipil menilai pengumuman seleksi tidak memenuhi standar keterbukaan sebagaimana diatur Pasal 10 PERKI 4/2016 yang mewajibkan pengumuman dilakukan sekurang-kurangnya pada dua surat kabar harian dan dua media elektronik selama tiga hari kerja berturut-turut. Dalam praktiknya, informasi seleksi lebih dominan disebarkan secara terbatas melalui kanal daring pemerintah tanpa penjelasan rinci terkait jangkauan publikasi.

Pengaturan jadwal dan tahapan seleksi dalam pengumuman juga dinilai tidak sepenuhnya mencerminkan kerangka tahapan seleksi yang diwajibkan PERKI. Peraturan mengatur secara jelas adanya tahapan tes potensi, penerimaan masukan masyarakat selama 14 hari kerja, psikotes dan dinamika kelompok, wawancara, hingga penulisan makalah.

BACA JUGA:  Jaringan OMS untuk Perempuan, Perdamaian, dan Keamanan Diluncrukan

Koordinator Advokasi Indonesian Parliamentary Center Arif Adiputro menyoroti mekanisme partisipasi publik yang tidak memadai. Pasal 14 PERKI 4/2016 mewajibkan adanya ruang resmi bagi masyarakat untuk memberikan masukan terhadap calon yang lolos tes potensi, namun hingga kini tidak terdapat penjelasan memadai mengenai mekanisme, kanal pengaduan, maupun jaminan bahwa masukan publik akan dijadikan bahan pertimbangan.

Akuntabilitas Tim Seleksi juga dipertanyakan karena minimnya informasi publik terkait komposisi Tim Seleksi, metode penilaian, dan indikator kelulusan yang menunjukkan kecenderungan seleksi yang elitis dan tertutup.

Koordinator Divisi Advokasi ICW Egi Primayoga menegaskan jika proses seleksi Komisi Informasi saja tidak transparan dan patuh aturan, maka sulit berharap lembaga ini mampu menjadi penjaga keterbukaan informasi publik.

BACA JUGA:  Operasi SAR Pesawat ATR 42-500: 10 Paket Korban Ditemukan

Masyarakat sipil mendesak pemerintah dan Tim Seleksi untuk mengevaluasi dan memperbaiki proses seleksi yang sedang berjalan, membuka seluruh dokumen dan tahapan seleksi ke publik, serta memastikan pelaksanaan seleksi sepenuhnya tunduk pada PERKI 4/2016.

Deputi Program Indonesian Center for Environmental Law Marsya menyatakan komisioner Komisi Informasi Pusat harus merupakan individu terpilih yang memiliki kapasitas dan kompetensi kuat, baik dari sisi soft skills kepemimpinan maupun hard skills dalam isu transparansi, kepentingan publik, kebijakan publik, dan hukum. Komisi Informasi Pusat juga perlu menunjukkan konsistensi lebih kuat dalam memutus sengketa informasi khususnya mengenai informasi publik terkait lingkungan hidup.

 

Reporter: Iwan

Editor: beritapalu

TAGGED:komisi informasimasyarakat sipilperkiseleski
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Penyaluran bantuan air bersih dari Palado Sigi ke korban bencana banjir di Padang. (©Palado Sigi) Palado Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Krisis di Padang
Next Article Banjir yang melanda Desa Wani, DOnggala, Minggu (11/1/2026). (©Tangkapan layar warga) WALHI Sulteng: Banjir Donggala Akibat Tata Ruang Rusak dan Tambang

Berita Terbaru

Personel Basarnas mengidentifikasi lokasi tenggelamnya seoang anak di pantai Leok Buol, Jumat (6/2/2026). (©Basarnas Palu)
Buol

Tim SAR Tolitoli Gerak Cepat Cari Anak Tenggelam di Pantai Buol

6 February, 2026
Ilustrasi tambang emas rakyat. (©AntaraFoto/Fiqman Sunandar)
Bisnis

Komnas HAM Sulteng Desak Sweeping Sianida dan Merkuri di Tambang Ilegal

6 February, 2026
Peluncuran logo dan slogan global terbaru DFSK, "Drives for Better", di Jakarta, Kamis (5/2/2026). (©DFSK)
Bisnis

DFSK Perkenalkan Logo dan Slogan Baru “Drives For Better” di IIMS 2026

6 February, 2026
Pjs Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan sambutan pada Pertemuan Tahunan IJK 2026 di Jakarta, Kamis (5/2/2026). (©OJK)
Bisnis

OJK Tetapkan Tiga Kebijakan Prioritas Jaga Sektor Jasa Keuangan

6 February, 2026
Polisi bersama warga berada di dekat pepohonan bekas terbakar di Desa Sakinah Jaya, Parigi Utara, Kamis (5/2/2026). (©Polres Parimo)
Headline

Kebakaran Lahan di Parimo Meluas Ke Sakinah Jaya dan Towera

5 February, 2026

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Steve Smith, UK International Education Champion, hadir di Think TNE Forum 2026 sebagai Keynote Speaker di Forum yang diinisiasi oleh British Council ini merupakan platform dialog terkemuka di Asia Timur yang mempertemukan para pemimpin pendidikan tinggi dari Inggris dan Asia Timur untuk membentuk masa depan pendidikan transnasional (TNE) melalui kemitraan multilateral. (©Britis Council)
Nasional

British Council Selenggarakan East Asia Education Week 2026 di Indonesia

beritapalu
Sejumlah warga binaan khusus anak memanfaatkan fasilitas wifi gratis yang diadakan Pemkot Palu di LKPA Palu, Kamis (5/2/2026). (©PIKP Diskominfosantik Palu)
Komunitas

Pemerintah Kota Palu Sediakan Wifi Gratis di LPKA Kelas II Palu

beritapalu
Panel diskusi bertajuk “Dari Pengalaman ke Data: Pengalaman Perempuan dalam Aksi Iklim” tentang pengalaman komunitas di Nusa Tenggara Barat & Nusa Tenggara Timur, serta diskusi baseline data gender dalam perubahan iklim dari Aceh Climate Change Initiative (ACCI) di Jakarta, 4 Februari 2026. (©UN Women/Putra Djohan)
Internasional

Forum Nasional Perkuat Kepemimpinan Perempuan dalam Aksi Iklim

beritapalu
Suasana sosialisasi QRIS dan literasi keuangan kepada pengemudi ojek online oleh BI Sulteng, Selasa (4/2/2026). (©BI Sulteng)
Bisnis

BI Sulteng Sosialisasi QRIS dan Literasi Keuangan kepada Mitra Ojek Online

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?