Hukum-KriminalMorowali

Diduga Pungli, Kanit Gakkum Satlantas Polres Morowali Dicopot

×

Diduga Pungli, Kanit Gakkum Satlantas Polres Morowali Dicopot

Share this article
Kabid Humas Polda SUlteng, Kombes Pol Djoko Winenartono (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan. (Foto: Humas Polda Sutleng)
Kabid Humas Polda SUlteng, Kombes Pol Djoko Winenartono (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan. (Foto: Humas Polda Sutleng)

PALU, beritapalu | Diduga terlibat pengutan liar (pungli) Kepala Unit Penegakkan Hukum (Kanit Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Morowali, Ipda D dicopot dari jabatannya.

Pencopotan itu dikemukakan Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono di Palu, Selasa (4/2/2025).

Ia mengatakan, Tim Paminal Bidpropam Polda Sulteng sudah turun ke wilayah Polres Morowali untuk melakukan penyelidikan dugaan pungli oleh Ipda D.

“Kanit lantas Polres Morowali inisial Ipda D benar sudah dicopot dan non job menjadi pama Polres Morowali,” kata Kabidhumas Kombes Pol. Djoko Wienartono.

Jabatan Kanit Gakkum Satlantas Polres Morowali diserahkan ke Ipda Frans Amtiran yang sebelumnya menjabat KBO Satresnarkoba Polres Morowali terhitung mulai tanggal 3 Februari 2025.

“Pencopotan ini tentunya dalam rangka pemeriksaan Ipda D dan sebagai bentuk komitmen dan ketegasan pimpinan Kepolisian dengan tetap mengedepankan praduga tidak bersalah,” tegas Djoko.

Untuk diketahui dugaan pungli ini terungkap setelah pada tanggal 6 Januari 2025 sejumlah sopir truk melapor tindakan oknum yang meminta sejumlah uang  saat melintas di wilayah Pos Lantas Polres Morowali di Bungku, bila tidak dibayar maka kendaraan diancam ditilang dan dibawa ke Polres Morowali. (afd/*)

Editor: beritapalu
Penulis: beritapalu
Tanggal: 4 February, 2025
CP, terduga pelaku curanmor lisntas Palu-Sigi di mapolsek Palu Selatan. (©Humas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Petualangan CP alias Ian di dunia kriminal berakhir di balik jeruji besi. Pria pengangguran ini diringkus tim Opsnal Polsek Palu Selatan setelah teridentifikasi melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di lintas wilayah, mulai dari Kota Palu hingga Kabupaten Sigi.