Hukum-KriminalMorowali

Berkas Perkara Ledakan Smelter PT ITSS Diserahkan ke Kejari Morowali

×

Berkas Perkara Ledakan Smelter PT ITSS Diserahkan ke Kejari Morowali

Share this article
penyerahan berkas perkara
smelterTim penyidik Polres Morowali menyerahkan berkas kasus ledakan smelter PT ITSS ke Kejari Morowali, Rabu(6/3/2024). (Foto: Humas Polda Sulteng)

PALU, beritapalu | Berkas perkara dua warga negara asing (WNA) dari Cina tersangka kasus ledakan tungku smelter nikel PT. Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di kawasan PT IMIP dinyatakan lengkap (P.21) dan diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali.

“Dua tersangka inisial ZG (41) dan Z (35) pekerja WNA dari Cina hari ini diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Morowali,” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari di Palu, Rabu (6/3/2024)

Berkas perkara kasus itu dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Morowali sejak 27 Februari 2024 lalu, imbuh Sugeng.

“Hari ini penyidik Satreskrim Polres Morowali menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Morowali” jelas Kasubbid Penmas.

Dengan diserahkannya tanggung jawab tersangka dan barang bukti, maka tahap penyidikan Kepolisian selesai dan untuk selanjutnya menunggu proses persidangannya di Pengadilan.

Untuk diketahui ledakan tungku smelter nikel PT ITSS yang terjadi 24 Desember 2023 menjadi perhatian publik, sedikitnya tercatat 59 karyawan menjadi korban, 21 orang diantaranya meninggal dunia dengan rincian 8 pekerja asal cina dan 13 pekerja lokal, selebihnya korban luka-luka.

Hasil penyelidikan dan penyidikan, Kepolisian menduga adanya unsur kelalaian dan pelanggaran keamanan keselamatan kerja (K3) dalam ledakan smelter nikel PT ITSS.

Akhirnya Kepolisian menetapkan dua tersangka yaitu inisial ZG (41) selaku pengawas keuangan atau supervisor furnace di PT Zhao Hui Nikel.

PT ITSS meminta ZG untuk membantu mereka, serta tersangka Z (35) menjabat sebagai wakil supervisor di PT Ocean Sky Metal Indonesia atau OSMI. (afd/*)

Editor: beritapalu
Penulis: beritapalu
Tanggal: 6 March, 2024
CP, terduga pelaku curanmor lisntas Palu-Sigi di mapolsek Palu Selatan. (©Humas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Petualangan CP alias Ian di dunia kriminal berakhir di balik jeruji besi. Pria pengangguran ini diringkus tim Opsnal Polsek Palu Selatan setelah teridentifikasi melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di lintas wilayah, mulai dari Kota Palu hingga Kabupaten Sigi.