beritapalu.id
Tuesday, 18 Nov 2025
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum-KriminalSigi

Dua Pria dan Dua Wanita Ditangkap di Tinggede Terkait Narkoba

Published: 28 March, 2023
Share
Terduga penylahagunaan narkoba, DE, FR, IR, dan MA yang ditangkap di Desa Tinggede, marawola, Sigi, Senin (27/3/2023). (Foto: HO-Humas Polres Sigi)
SHARE
Terduga penylahagunaan narkoba, DE, FR, IR, dan MA yang ditangkap di Desa Tinggede, marawola, Sigi, Senin (27/3/2023). (Foto: HO-Humas Polres Sigi)

SIGI, beritapalu | Sat Narkoba Polres Sigi membeku dua orang pria dan dua orang perempuan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di Desa Tinggede, Marawola, Sigi, Senin (27/3/2023).

Dua perempuan yang juga warga Kota Palu itu berinisial DE (30) dan FR (29). Keduanya ditangkap kawasan BTN Tinggede Estate, Desa Tinggede, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, senin (27/3/203), sekitar pukul 17.00 wita.

“Barang bukti yang kita amankan dari DE, satu paket yang diduga sabu seberat 0,15 gram. Sementara dari FE tujuh paket di duga Sabhu dengan berat bruto 0,84 gram serta uang tunai Rp100 ribu,” ungkap Kasi Humas Polres Sigi, AKP Ferry Triyanto.

DE beralamat Kelurahan Silae Kecamatan Ulujadi Kota Palu, sementara FE beralamat di jalan Puebongo III Kelurahan Palupi Kecamatan Palu Selatan Kota Palu.

Ferry menyebut, kedua perempuan tersebut sudah menjadi target operasi (TO) Sat Narkoba Polres Sigi dan kerap kali melakukan transaksi sabu di Tatanga Kota Palu dan mengkonsumsi di BTN Tinggede Estate.

Sementara itu, di desa itu juga, dua pria juga ditangkap terkait kasus narkoba. Keduanya berinisial IR (42) dan MA (28). Kasat Narkoba Polres Sigi AKP Janni Sagala, mengungkapkan, IR ditangkap senin (27/3/2023), sedangkan MA diamanakan Selasa (28/3) sekira pukul 00.30.

“Barang bukti yang di sita dari IR  berupa 4 paket diduga sabu seberat 1.06 gram. Sementara dari MA 1 paket diduga sabu dengan berat 0.43 gram serta uang tunai Rp.275 ribu,” ungkap Kasat Janni Sagala, Selasa (28/3).

Saat ditangkap IR mengaku mendapatkan sabu AK. Dari keterangan IR tersebut, polisi melakukan pengembangan dan berhasil mengungkap dan menangkap AK bersama barang bukti di kediamannya di Desa Tinggede.

“Saat ini AK dan IR serta barang bukti yang kita amankan dari keduanya sudah diamanakan di Polres Sigi untuk proses lebih lanjut,” jelas Kasat Narkoba AKP Janni Sagala. (afd/*)

Editor: beritapalu

TAGGED:kriminalnarkobapolres sigisabusatnarkobatinggede
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article PT Vale Bagikan 1.500 Paket Sembako dan Pamerkan Produk UMKM Lutim
Next Article Telkomsel Proyeksi Pertumbuhan Trafik Layanan Data Naik 8,52 Persen

Berita Terbaru

Perupa Wiyoso Yoganingrat alias Iwin berdiri di dekat karya lukisnya pada pameran tunggal di Ondewe Cafe, Palu, Sulawesi Tengah, Senin (17/11/2025) malam. ©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Feature

“Menghukum Waktu”, Jejak Iwin yang Tak Pernah Benar-Benar Padam

17 November, 2025
Mantan Ketua Dewan Pers, Yosep Stanley Adi Prasetyo, dihadirkan sebagai saksi ahli oleh Tempo dalam sidang gugatan Menteri Pertanian Amran Sulaiman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, 3 November 2025. Tempo/Amston Probel
Hukum-Kriminal

PN Jaksel Tegaskan Perselisihan Pemberitaan Wajib melalui Dewan Pers

17 November, 2025
Petugas menata barang bukti uang hasil pencurian di depan pelaku di Mapolsek Tawaeli, Palu, Senin (17/11/2025). (©HUmas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Pencurian di Agen BRILink Palu Berakhir di Rumah Mertua

17 November, 2025
Waket DPRD Sulteng, Aristan pada diskusi naskah akademik urgensi raperda tata kelola pertambangan batuan di Palu, Senin (17/11/2025). (©KOMIU)
Bisnis

DPRD Sulteng Dorong Lahirnya Raperda Tata Kelola Pertambangan Batuan

17 November, 2025
Petugas memasangkan sabuk kepada sopir pada Ops Zebra Tinombala 2025 di palu, Senin (17/11/2025). (©Humas Polda Sulteng)
Uncategorized

Satgas Gakkum Gunakan ELTE Mobile di Operasi Zebra Tinombala

17 November, 2025

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Sejumlah jurnalis membawa pamplet saat menggelar aksi mimbar beas di depan Kantor Pengadilan Tinggi SUlteng, Minggu (16/11/2025). (©KKJ Sulteng)
Hukum-Kriminal

KKJ Sulteng Aksi Mimbar Bebas, Minta Pengadilan Tolak Gugatan Amran

beritapalu
Perempuan ED (kiri) diinterogasi di ruang pemeriksaan LP Parigi, Sabtu (15/11/2025). (©Huams Kanwil Ditjenpas Sulteng)
Headline

Lapas Parigi Gagalkan Penyelundupan Narkotika Melalui Pembalut

beritapalu
Para pihak bersengketa meneken kesepkatan damai melalui mediasi Posbankum di Desa Wakai, Tojo Unauna, Selasa (11/11/2025). (©Kanwil Kemenkum Sulteng)
Hukum-Kriminal

Sengketa Tanah 40 Tahun di Wakai Selesai Damai dengan Mediasi Posbankum

beritapalu
Pemandangan dari atas aktivitas galian C di jalur Palu-Donggala, Sulawesi Tengah. Sabtu (12/2/2022). (bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Donggala

Komnas HAM Desak Pemda Donggala Audit dan Tertibkan Galian C Masif

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2025 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?