Hukum-KriminalPalu

Enam Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap

×

Enam Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap

Share this article
Empat di antara enam terduga pelaku penyalahgunaan narkoba yang ditangkap jajaran Ditresnarkoba Podla Sulteng di Jalan Tanjung Tada I, Palu, Senin (1/8/2022) malam. (Foto: Humas Polda Sulteng)
Empat di antara enam terduga pelaku penyalahgunaan narkoba yang ditangkap jajaran Ditresnarkoba Podla Sulteng di Jalan Tanjung Tada I, Palu, Senin (1/8/2022) malam. (Foto: Humas Polda Sulteng)

PALU, beritapalu | Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Sulteng menangkap enam terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Tanjung Tada I, Kelurahan Lolu Selatan, Kota Palu, , Senin (1/8/2022) malam.

Kasubdit Penerangan Masyarakat, Bidang Humas, Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari yang dihubungi membenarkan penangkapan tersebut.

Ke-enam pelaku tersebut masing-masing berinisial: S (42 th) warga Jalan Tanjung Tada II Palu; MRH (22 th) warga Mouton, Parigi Moutong; MR (32 th) warga Bunta Kabupaten Banggai; R (24 th) warga Palasa Patigi Moutong; K (48 th) warga Jalan Kijang Palu; dan AK (23 th) warga Taupa Parigi Moutong.

Sejumlah barang bukti turut diamankan pula seperti 30 bungkus plastik kecil berisi sabu seberat 9,43 gram, dua timbangan digital, tujuh unit HP berbagai merk, kartu ATM BCA, KTP, dan sebuah tas kecil warna hitam.

“Keenam terduga pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Sulteng iuntuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” kata Kompol Sugeng. (afd/*)

Editor: beritapalu
Penulis: beritapalu
Tanggal: 3 August, 2022
Sejumlah anak binaan LPKA PAlu Khatam Quran, Kamis (16/4/2026). (©Humas Ditjenpas Sulteng)
Palu

Tujuh anak binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Palu berhasil khatam Al-Qur’an melalui program pembinaan rohani yang dijalankan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah (Kanwil Ditjenpas Sulteng).