beritapalu.id
Tuesday, 18 Nov 2025
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Sigi

Usai Tebas Istri, Suami Minum Racun Rumput di Kulawi

Published: 23 April, 2022
Share
Aparat Polsek Kulawi bertemu dengan keluarga korban atas insiden pembacokan isteri dan dugaan bunuh diri suami di Kecamatan Kulawi, Sigi, Jumat (22/4/2022). (Foto: Humas Polres Sigi)
SHARE
Aparat Polsek Kulawi bertemu dengan keluarga korban atas insiden pembacokan isteri dan dugaan bunuh diri suami di Kecamatan Kulawi, Sigi, Jumat (22/4/2022). (Foto: Humas Polres Sigi)

SIGI, beritapalu | Seorang pria di Kecamatan Kulawi, Kabupaten Sigi ditemukan tewas yang diduga bunuh diri dengan meminum racun rumput jenis Nora Hypor di dalam kamarnya usai membacok istrinya sendiri, Jumat (22/4/2022).

Keterangan yang dirilis oleh Polsek Kulawi (Polres Sigi) menyebutkan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 12.00 Wita. Pria berinisial Hk yang ditemukan tewas itu tak lain adalah suami dari perempuan berinisal Vr.

Vr saat itu sedang menidurkan anaknya yang masih balita di dalam kamar. Namun secara tiba-tiba sang suami Hk masuk ke kamar dan langsung menebas istrinya dengan parang dan mengenai bagian punggung belakang mengakibatkan luka robek.

Vr atau istri pelanku langsung lari keluar rumah dan meminta pertolongan kepada tetangga. Di saat para tetangga dating dan masuk ke rumah, Hk ditemukan telah terbaring di tempat tidur dalam posisi tengkurap. Di sekitarnya ada ceceran muntahan serta botol racun rumput di lantai.

Seorang warga berusaha menolongnya dengan membawanya ke Puskesmas Kulawi. Namun setelah sampai di puskesmas dan dilakukan pemeriksaan, Hk tidak tertolong lagi dan dinyatakan meninggal dunia.

Keterangan sementara dari istri korban, Vr seperti rilis yang disampaikan Polsek Kulawi disebutkan, almarhum selama ini memang mengalami gangguan jiwa dan pernah di rawat di Rumah Sakit Madani Palu. Keterangan itu katanya juga senada dengan pengakuan orang tua korban bahwa korban pernah menjalani perawatan di rumah sakit tersebut di 2018.

Kapolsek Kulawi Ipda Yohan Daud membenarkan ditemukannya pria Hk tersebut dalam keadaan sudah meneguk racun. Pihaknya bahkan sudah mengamankan barang bukti berupa botol racun rumput yang diduga digunakan oleh korban.

“Dari hasil pemeriksaan luar oleh Puskesmas tidak ditemukan tanda tanda kekerasan sehingga kami meminta persetujuan keluarga untuk dilakukan otopsi sebagai bahan Pulbaket penyidikan lebih lanjut, namun hal ini ditolak oleh keluarga, karena keluarga sangat yakin bahwa korban meninggal akibat bunuh diri dan telah mengikhlaskannya,” ungkap Kaposlek Yohan. (afd/*)

Editor: beritapalu

TAGGED:bacokisterikulawipolisipolsek kulawisuami
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Kelompok Tani Padaidi Manfaatkan Irigasi Program PKPM PT Vale
Next Article Tinggal di Langaleso, Jambret HP di Potoya, Diringkus di Jono Oge

Berita Terbaru

Perupa Wiyoso Yoganingrat alias Iwin berdiri di dekat karya lukisnya pada pameran tunggal di Ondewe Cafe, Palu, Sulawesi Tengah, Senin (17/11/2025) malam. ©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Feature

“Menghukum Waktu”, Jejak Iwin yang Tak Pernah Benar-Benar Padam

17 November, 2025
Mantan Ketua Dewan Pers, Yosep Stanley Adi Prasetyo, dihadirkan sebagai saksi ahli oleh Tempo dalam sidang gugatan Menteri Pertanian Amran Sulaiman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, 3 November 2025. Tempo/Amston Probel
Hukum-Kriminal

PN Jaksel Tegaskan Perselisihan Pemberitaan Wajib melalui Dewan Pers

17 November, 2025
Petugas menata barang bukti uang hasil pencurian di depan pelaku di Mapolsek Tawaeli, Palu, Senin (17/11/2025). (©HUmas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Pencurian di Agen BRILink Palu Berakhir di Rumah Mertua

17 November, 2025
Waket DPRD Sulteng, Aristan pada diskusi naskah akademik urgensi raperda tata kelola pertambangan batuan di Palu, Senin (17/11/2025). (©KOMIU)
Bisnis

DPRD Sulteng Dorong Lahirnya Raperda Tata Kelola Pertambangan Batuan

17 November, 2025
Petugas memasangkan sabuk kepada sopir pada Ops Zebra Tinombala 2025 di palu, Senin (17/11/2025). (©Humas Polda Sulteng)
Uncategorized

Satgas Gakkum Gunakan ELTE Mobile di Operasi Zebra Tinombala

17 November, 2025

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Direktur Yayasan Sikola Mombine, Nursafitri Lasibani. (©Dokumentasi probadi)
Hukum-Kriminal

Kasus Kekerasan Seksual Tiga Anak di Pakuli Diminta Dipercepat

beritapalu
Kakanwil Ditjenpas Sulteng Bagus Kurniawan memetik jagung pada panen di Lapas Terbuka di Desa Langaleso, Sigi, Kamis (6/11/2025). (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Bisnis

Dukung Ketahanan Pangan, Ditjenpas Sulteng Panen Jagung di Lapas Terbuka Langaleso

beritapalu
Ilustrasi bencana banjir bandang di Sigi beberapa waktu lalu. Inset, Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga. (©bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Sigi

Polres Sigi Sebar Nomor Kapolsek untuk Antisipasi Bencana

beritapalu
Pelaku berinisial RA alias AA (32) diringkus tim opsnal Unit I Subdit II Ditresnarkoba Polda Sulteng di rumah Desa Omu, Sigi. Dok: Ditresnarkoba Polda Sulteng. (©Humas Polda Sulteng)
Hukum-Kriminal

Ditresnarkoba Polda Sulteng Ringkus Pengedar Sabu di Gumbasa, Sita 38 Paket

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2025 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?