Hukum-Kriminal

Curi Beras 20 kilogram, MI Babak Belur Dihakimi Massa

×

Curi Beras 20 kilogram, MI Babak Belur Dihakimi Massa

Share this article
Ilustrasi

PALU, beritapalu | MI alias Ido (32 tahun), seorang buruh harian lepas babak belur dihakimi massa setelah kedapatan mencuri empat karung beras di sebuah kios di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Kelurahan Mpanau, Tawaeli, Sabtu (11/9/2021).

Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wiguno menjelaskan, kejadian berawal saat pelaku mampir di kios milik warga berinisial S. Tanpa babibu, Ido langsung mengangkat empat karung beras ke atas motornya. Satu karung berisi lima kilogram beras.

Aksi pelaku itu terlihat oleh pemilik kios. Korban lalu berteriak minta tolong dan langsung mengejar pelaku hingga terjatuh dari motor.

“Sebelum diamankan ke dalam kios milik korban, pelaku sempat diamuk massa,” ujar Kapolres Bayu.

Kondisi pelaku mengalami luka lebam di bagian wajah dan lecet di punggung akibat amuk massa itu.

Dari penelusuran yang dilakukan, MI juga diketahui telah menjadi target operasi Unit Reskrim Polsek Palu Utara dengan kasus yang sama.

Sebelum melakukan aksinya, pelaku ternyata terlebih dahulu ke kios korban untuk menanyai harga beras.

Saat ini, pelaku telah diamankan Polisi dari Polsek Palu Utara untuk dilakukan proses lebih lanjut. (afd/*)

Editor: beritapalu
Penulis: beritapalu
Tanggal: 12 September, 2021
CP, terduga pelaku curanmor lisntas Palu-Sigi di mapolsek Palu Selatan. (©Humas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Petualangan CP alias Ian di dunia kriminal berakhir di balik jeruji besi. Pria pengangguran ini diringkus tim Opsnal Polsek Palu Selatan setelah teridentifikasi melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di lintas wilayah, mulai dari Kota Palu hingga Kabupaten Sigi.