beritapalu.id
Monday, 17 Nov 2025
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum-Kriminal

Barang Bukti Sabu 1,7 Kg Tangkapan Awal Juli 2021 Dimusnahkan

Published: 23 July, 2021
Share
SHARE
Dari kiri ke kanan: Dirresnarkoba Polda Sulteng Kombes Polisi Aman Gantoro, perwakilan BPOM Palu, Irwasda Polda Sulteng Kombes Polisi Ai Afriandi menuangkan sabu ke dalam wadah berisi air mendidih pada pemusnahan babuk narkoba di mapoldas Sulteng, Jumat (23/7/2021). (Foto: HO-Humas Polda Sulteng)

PALU, beritapalu |  Sedikitnya 1,7 kilogram barang bukti sabu jhasil tangkapan Ditresnarkoba Polda Sulteng selama Juli 2021 dimusnahkan di Mapodla Sulteng, Jumat (23/7/2021).

“Barang bukti tersebut diperoleh dari tiga orang tersangka yang merupakan kelompok Tatanga Palu,” sebut Dirresnarkoba Polda Sulteng Kombes Polisi Aman Gantoro dalam laporannya.

Irwasda Polda Sulteng Kombes Polisi Ai Afriandi mewakili Kapolda Sulteng menyatakan, pemusnahan barang bukti sitaan narkotika jenis sabu itu setidaknya menyelamatkan 14.217 orang warga Sulteng dari bahaya narkotika.

Ia berharap agar masyarakat Sulawesi Tengah terus berperan aktif untuk membantu melakukan pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika untuk menyelamatkan masyarakat, bangsa dan negara dari kejahatan Narkotika, harapnya.

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dilakukan dengan menuangkannya ke dalam air yang mendidih. Air rebusan tersebut kemudian dibuang ke parit.

Kegiatan pemusnahan barang bukti itu juga dihadiri perwakilan Kajati Sulteng, Pengadilan Tinggi Sulteng, Kejari Palu, dan Kepala Balai POM Palu. (afd/*)

Editor: beritapalu

TAGGED:babukbpomdirresnarkobairwasdakajatikriminalnarkobapolda sultengpolisisabu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Mirip Film Laga, Pelaku Jambret Diamuk Massa, Untung Polisi Segera Datang
Next Article Alumni Akademi Militer Angkatan 1991 Gelar Aksi Sosial Bhadar 91

Berita Terbaru

Mantan Ketua Dewan Pers, Yosep Stanley Adi Prasetyo, dihadirkan sebagai saksi ahli oleh Tempo dalam sidang gugatan Menteri Pertanian Amran Sulaiman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, 3 November 2025. Tempo/Amston Probel
Hukum-Kriminal

PN Jaksel Tegaskan Perselisihan Pemberitaan Wajib melalui Dewan Pers

17 November, 2025
Petugas menata barang bukti uang hasil pencurian di depan pelaku di Mapolsek Tawaeli, Palu, Senin (17/11/2025). (©HUmas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Pencurian di Agen BRILink Palu Berakhir di Rumah Mertua

17 November, 2025
Waket DPRD Sulteng, Aristan pada diskusi naskah akademik urgensi raperda tata kelola pertambangan batuan di Palu, Senin (17/11/2025). (©KOMIU)
Bisnis

DPRD Sulteng Dorong Lahirnya Raperda Tata Kelola Pertambangan Batuan

17 November, 2025
Petugas memasangkan sabuk kepada sopir pada Ops Zebra Tinombala 2025 di palu, Senin (17/11/2025). (©Humas Polda Sulteng)
Uncategorized

Satgas Gakkum Gunakan ELTE Mobile di Operasi Zebra Tinombala

17 November, 2025
Wakapolda Sulteng, Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf memasangkan pita menandai dimulainya Operasi Zebra Tinombala 2025 di Mapolda Sulteng, Senin (17/11/2025). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Operasi Zebra Tinombala 2025 Dimulakan, Libatkan 728 Personel

17 November, 2025

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Sejumlah jurnalis membawa pamplet saat menggelar aksi mimbar beas di depan Kantor Pengadilan Tinggi SUlteng, Minggu (16/11/2025). (©KKJ Sulteng)
Hukum-Kriminal

KKJ Sulteng Aksi Mimbar Bebas, Minta Pengadilan Tolak Gugatan Amran

beritapalu
Perempuan ED (kiri) diinterogasi di ruang pemeriksaan LP Parigi, Sabtu (15/11/2025). (©Huams Kanwil Ditjenpas Sulteng)
Headline

Lapas Parigi Gagalkan Penyelundupan Narkotika Melalui Pembalut

beritapalu
Para pihak bersengketa meneken kesepkatan damai melalui mediasi Posbankum di Desa Wakai, Tojo Unauna, Selasa (11/11/2025). (©Kanwil Kemenkum Sulteng)
Hukum-Kriminal

Sengketa Tanah 40 Tahun di Wakai Selesai Damai dengan Mediasi Posbankum

beritapalu
Kapolda Sulteng, Irjen Pol Endi Sutendi (kanan) menerima penghargaan dari Kakor Brimob yang diserahkan oleh Dansat Brimob Polda Sulteng, Kombes Pol. Kurniawan Tandi Rongre, Jumat (14/11/2025). (©Humas Polda Sulteng)
Palu

Kapolda Sulteng Terima Penghargaan di HUT ke-80 Brimob

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2025 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?