debitur
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa debitur bank yang terbukti melakukan tindak pidana perbankan dapat dikenakan sanksi pidana.
OJK Sulteng menerima 478 layanan yang terdiri dari 27 pengaduan, 433 pemberian informasi, dan 18 penerimaan informasi.
JAKARTA, beritapalu | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan...