beritapalu.id
Friday, 26 Sep 2025
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Opini

Tidur 500 Tahun

Last updated: 3 May, 2024 1:06 am
beritapalu
Share
SHARE
Joko Intarto
Joko Intarto

JAUH panggang dari api. Hasilnya: Makanan tak kunjung jadi. Seperti itulah mozaik wakaf hari ini. Faktanya vanyak aset wakaf berupa lahan yang terlantar. Bahkan ada yang sampai 500 tahun!

Memang ada beragam penyebab. Tetapi kalau dirunut, hulunya adalah mindset, atau cara pandang seseorang terhadap suatu permasalahan. Demikian pula halnya dalam praktik wakaf.

Dari mindset wakaf yang dipahami nazir dan masyarakat, terbentuklah semacam pola dalam praktik wakaf. Saya coba sederhanakan pola itu dalam ilustrasi.

Dengan membaca berbagai informasi di berbagai media, saya memperoleh pengetahuan baru tentang pola wakaf produktif, yakni:

Pasrah Bongkokan

Dalam pola ini, pemilik aset produktif menyerahkan begitu saja kepada nazir. Mau diapakan selanjutnya dan bagaimana caranya, terserah nazir. Dalam bahasa Jawa, model ini bisa disebut model pasrah bongkokan.

BACA JUGA:  Beban Sri Mulyani

Pasrah Babon sak Endoge.

Dalam pola ini, pemilik mengusahakan lebih dulu asetnya agar menjadi usaha produktif yang menghasilkan manfaat, kemudian usaha produktif berikut manfaatnya diwakafkan. Model ini bisa disebut model pasrah babon sak endoge.

Pasrah Endog

Dalam pola ini, pemilik mengusahakan lebih dulu asetnya agar menjadi usaha produktif yang menghasilkan manfaat, kemudian manfaatnya yang diwakafkan. Model ini bisa disebut model pasrah endog.

Tompo Resik

Dalam pola ini, pemilik menunjuk pihak lain yang dipandang kompeten dan profesional untuk mengusahakan asetnya agar menjadi usaha produktif yang menghasilkan manfaat, kemudian manfaatnya yang diwakafkan. Model ini bisa disebut model tompo resik.

Dari empat pola tersebut di atas, pola pertama (pasrah bongkokan) yang paling berisiko mangkrak. Sebab, wakif saat mewakafkan aset tidak mempertimbangkan kemampuan nazir. Sebaliknya nazir main terima saja tanpa memikirkan konsekuensi selanjutnya.

BACA JUGA:  Dua Tahapan Pilkada Krusial Berpotensi Pelanggaran Administrasi

Belajar dari pola/model praktik wakaf tersebut, masyarakat dan nazir perlu mengubah mindset. Berwakaf belum sempurna hanya dengan menyerahan aset. Berwakaf harus disempurnakan dengan menghasilkan manfaat dan berkelanjutan.

Ada contoh menarik. Sekitar 500 tahun yang lalu, seorang pejabat kerajaan mewakafkan lahan yang sangat-sangat luas. Tetapi, nazir baru bisa membangun sebuah masjid yang megah pada 2010. Betapa lamanya aset wakaf itu tertidur.

Seandainya 500 tahun lalu sudah dibangun menjadi super block, betapa besar hasilnya saat ini.

Kisah masjid di atas lahan yang tidur 500 tahun akan melengkapi bab ”Jejak Wakaf Nusantara” dalam buku ”Best Practice Wakaf Kontemporer” yang dijadwalkan terbit Maret/April mendatang. ***

BACA JUGA:  Memulai Dekarbonisasi dari Level Tapak Catatan Dari Tepian Hutan Sulawesi Tengah
TAGGED:assetjoko IntartoprodukltifTidur 500 Tahunwakaf
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Warga merayakan pergantian tahun dengan pesta kembang api di Palu, Sulawesi Tengah, Senin (1/1/2024). Meskipun sempat turun hujan, namun tidak menyurutkan warga untuk keluar rumah dan merayakan pergantian tahun dari 2023 ke 2024. bmzIMAGES/Basri Marzuki Selamat Datang Tahun 2024
Next Article Asisten II Bidang Administrasi dan Umum, dr Husaema berfoto bersama pejabat kecamatan dan kelurahan serta tokoh masyarakat pada pembukaan Festival Duyu 2024 di Huntap Duyu, Palu, Jumat (12/1/2024). (Foto: bmzIMAGES/Basri Marzuki) Anak Muda Kelurahan Duyu Juga Bisa Bikin Festival

Berita Terbaru

Irjen Pol Endi Sutendi (kiri), penjabat baru Kapolda Sulteng menggantikan Irjen POl Agus Nugroho (kanan). ©(Humas Polda Sulteng)
Palu

Irjen Endi Sutendi Resmi Gantikan Agus Nugroho Sebagai Kapolda Sulteng

26 September, 2025
Pelaku menyiram istrinya dengan bensin pada rekonstruski suami bakar isteri di mapolresta Palu, Kamis (25/9/2025). (©Humas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Polresta Palu Rekonstruksi Kasus Pembakaran Istri di Palu

25 September, 2025
Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan melhat kondisi siswa yang diduga keracunan setelah mengkonsumsi MBG di SMA Taopa Parigi Moutong, Kamis (25/9/2025)). (©Humas Polres Parimo)
Kesehatan

Polres Parimo Selidiki Dugaan Keracunan Massal MBG di Taopa

25 September, 2025
Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho (kiri) saat sidak di SPPG Polda Sulteng di Palu, Kamis (25/9/2025). (©Humas Polda Sulteng)
Kesehatan

Kapolda Sulteng Sidak ke SPPG di Palu

25 September, 2025
Warga memadati arena pasar murah yang digelar dua hari di Lapangan Dispora Kota Palu, Kamis (25/9/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Bisnis

Pasar Murah Dua Hari di Lapangan Dispora Kota Palu

25 September, 2025

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Ilustrasi (Animasi AI)
Opini

Beban Sri Mulyani

beritapalu
Ilustrasi kegiatan belajar di sekolah. (©bmzIMAGES/basri marzuki)
Opini

Keikhlasan Guru: Cahaya di Tengah Bayang-Bayang Stigma

beritapalu
Ilustrasi land reform. (©Edmond)
Opini

Sosialis Malu-malu

beritapalu
Opini

Kodam XXII/Mahawira yang Dinanti

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. Berlandaskan prinsip-prinsip jurnalisme dan memegang teguh kode etik jurnalistik. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak, kami juga punya persepsi sendiri untuk menerjemahkannya. Tidak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2025 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?