beritapalu.id
Sunday, 21 Sep 2025
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
HeadlineLingkunganPalu

Wali Kota Palu Larang Penggunaan Kemasan Plastik Sekali Pakai, Berlaku Agustus

Last updated: 1 March, 2024 10:38 pm
beritapalu
Share
Ilustrasi, timbulan sampah oleh kemasan plastik sekali pakai di salahs atu ruas jalan di Kota Palu. (bmzIMAGES/Basri Marzuki)
SHARE

PALU, beritapalu | Mulai Agustus 2023, para pedagang, pemilik, dan pengelola toko modern dan atau pusat perbelanjaan di Kota Palu dilarang menggunakan kemasan plastik sekali pakai sebagai wadah barang bawaan pada setiap transaksi.

Larangan itu dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Palu nomor 100.3.4.3/2591/DLH/2023 tentang Pembatasan Penggunaan Kemasan Plastik Sekali Pakai dan Styrofoam tertanggal 25 Juli 2023 dan diteken basah Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid.

Dalam SE itu juga disebutkan, para pedagang agar menyediakan kantong belanja yang ramah lingkungan dan bis adigunakan Kembali (reusable bag). Bagi masyarakat juga diminta membawa kantiong belanja sendiri saat berbelanja, baik di apsar tradisional maupun di pasar modern.

BACA JUGA:  Kota Palu Raih Apresiasi Daerah Peduli Layanan Publik 2025

Pembatasan penggunaan kantong palstik itu juga berlaku untuk wadah pembungksu makanan di restoran, warng makan, dan atau pembungkus obat di apotek.

Pemerintah juga berharap agara para pemilik toko dapat membantu mensosialisasikan dan emmantau secara mandiri praktik pembatasan penggunaan kantongan plastic sekali pakai pada karyawawannya.

Pelangagran terhadap ketentuan tersebut akan mengakibatkan dikenakannya sanksi adminitratif seperti tertuang dalam Perwali No 40 Tahun 2021 berupa tguran tertulis, uang paksa, dan pencabutan izin bagi para pedagang, pemilik, penglelola toko modern dan atau pusay perbelanjaan yang kedapatan dengan sengaja melanggar SE tersebut.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu, Ibnu Mundzir mengatakan, SE yang hari ini mulai diedarkan dimaksudkan untuk meminimalkan timbulan sampah di Kota Palu, terutama kemasan plastik sekali pakai yang digunakan sebagai wadah dalam jual beli.

BACA JUGA:  Bawaslu Kota Palu Ajak Awasi Keterlibatan ASN di Pilkada Serentak

“Penggunaannya wajib dikurangi karena sifatnya yang sulit terurai dan mengganggu Kesehatan manusia serta makhluk hidup lainnya,” kata Ibnu Mundzir, Selasa (25/7/2023).

Ia mengatakan, DLH Kota Palu Bersama Tim terpadu yag dibentuk itu akan melakukan sosialisasi lebih massif, melakukan pembinaan dan pengawasan agar SE tersebut dapat terlaksana dengan efektif. (afd/*)

TAGGED:kantong plastikkemasansampah plastiksurat edarantimbulan sampahwali kota palu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article net zero karbon pt vale PT Vale Targetkan Capai Net Zero Emisi Karbon di 2050
Next Article Kemah konservasi Desak Pemerintah Tetapkan Pantai Dupa sebagai Kawasan Ekologi Mangrove

Berita Terbaru

Konfrensi pers penanganan kasus keracunan MBG di Salakan, Bangkep, Sabtu (20/9/2025). (©Humas Polres Bangkep)
Banggai Kepualuan

RSUP Wahidin Makassar Diterjunkan Tangani Korban Keracunan Massal di Bangkep

21 September, 2025
Warga mencicipi utadada yang disajikan pad aFestival Utadada di RTH Asmaul Husna, Bing=angga, Sigi, Sabtu (20/9/2025). (©bmzIMAGES/basri marzuki)
Bisnis

Perdana, Festival Utadada di Sigi Berlangsung Meriah, Juga Dikritisi

21 September, 2025
Wali Kota Palu, Hadainto Rasyid meninjau aliran air sungai Kawatuna, Jumat (19/9/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Imron)
Palu

Wali Kota Palu Target Perbaikan Aliran Sungai Kawatuna Tuntas 2026

20 September, 2025
Barang bukti yang diduga ganja ternyata setelah diperiksa negatif atau tidak mengandung zat narkotika. (©Humas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Siswa SMAN di Palu Diduga Bawa Ganja, Hasil Tes Negatif

20 September, 2025
Penandatangan MoU antara PT Vale Indonesia dengan BNN Morowali terkait pearng terhadap narkoba. (©PT Vale Indonesia)
Morowali

PT Vale Indonesia dan BNN Morowali Teken MoU Perangi Narkoba

20 September, 2025

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Plt. Asisten bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palu, Rahmad Mustafa menyerahkan piagam pada rangkaian pelantikan dan rakerda BKPRMI Kota Palu, Sabtu (20/9/2025). (©Prokopim Setda Kota PAlu/Imron)
Komunitas

BKPRMI Diharap Perkuat Peran Masjid sebagai Pusat Pemberdayaan Umat

beritapalu
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid (tengah) memimpin rapat bersama RSUD Anutapura, Sabtu (19/9/2025). (©Prokopim Setda Kota PAlu/Imron)
Kesehatan

Pasien Melonjak, Wali Kota Palu Gelar Rapat dengan RSUD Anutapura

beritapalu
Sejumlah siswa SD mengikuti program edukasi sampah berbasis 3R oleh PT Vale di Morowali. (©PT Vale Indonesia)
Lingkungan

PT Vale Edukasi Siswa di Morowali Soal Pengelolaan Sampah Berbasis 3R

beritapalu
Anggota DPR RI Longki Djanggola pada kesempatan menghdiri pembagian MBG di Palu. (©dok. pribadi)
Kesehatan

Longki Djanggola Minta Pengelola Dapur MBG Bekerja Penuh Tanggung Jawab

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. Berlandaskan prinsip-prinsip jurnalisme dan memegang teguh kode etik jurnalistik. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak, kami juga punya persepsi sendiri untuk menerjemahkannya. Tidak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. Salam dan terima kasih…

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2025 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?