PALU, beritapalu.id – Panitia Komite Pemilihan (KP) Asosiasi Provinsi Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (Asprov PSSI) Sulawesi Tengah resmi mengumumkan pendaftaran Bakal Calon (Balon) Ketua Umum periode 2026–2030. Proses pendaftaran dibuka selama dua hari, yakni pada 29 hingga 30 Oktober 2026.
Pendaftaran ini terbuka lebar bagi seluruh insan dan tokoh sepak bola yang ingin memimpin perbaikan iklim lapangan hijau di Bumi Tadulako.
Sesuai Statuta PSSI dan aturan pemilihan daerah, setiap bakal calon wajib memenuhi sederet kriteria umum, di antaranya:
• Usia Minimal: Berusia minimal 28 tahun.
• Kewarganegaraan & Domisili: Warga Negara Indonesia (WNI), membuktikan kepemilikan KTP, serta aktif atau berdomisili di wilayah Sulawesi Tengah.
• Pengalaman Sepak Bola: Memiliki rekam jejak pengalaman minimal 3 tahun aktif dalam koridor atau kepengurusan sepak bola di Sulawesi Tengah.
• Rekam Jejak Hukum: Tidak pernah menjadi terpidana atau sedang terlibat masalah hukum/kriminal tertentu.
• Dukungan Suara (Voters): Mengantongi surat dukungan atau rekomendasi resmi dari anggota pemilik suara Asprov PSSI Sulteng minimal 40% baik Askab dan asosiasi maupun klub. Askab dan asosiasi minimal 6, klub minimal 3.
• Persyaratan Administratif: Menyerahkan Curriculum Vitae (CV), pasfoto, salinan KTP, serta mengisi formulir pendaftaran dan lembar deklarasi resmi dari Komite Pemilihan.
Selain pemenuhan berkas administrasi umum, Asprov PSSI Sulteng menetapkan ketentuan deposit administrasi berupa dana penyetoran sebesar Rp500 juta saat pengambilan formulir pendaftaran dan Rp500 juta saat pengembalian formulir.
Plt Sekretaris Umum Asprov PSSI Sulteng, Samsurijal Labatjo, menegaskan bahwa syarat administrasi financial ini telah disepakati oleh Komite Pemilihan serta mendapatkan persetujuan dari Plt Ketua Umum dan Sekjen PSSI Pusat.
Ijal menggaransi bahwa seluruh dana pendaftaran bakal calon tersebut tidak akan mengendap di kantong pengurus Asprov maupun panitia. Sebaliknya, anggaran tersebut disalurkan penuh sebagai dana pembinaan bagi pemilik suara di daerah.
“Nantinya, uang administrasi pendaftaran bakal calon itu tidak akan digunakan untuk PSSI Sulteng atau panitia, melainkan tetap didistribusikan ke Askab, Askot, dan klub sebagai bagian dari pembinaan serta penyehatan organisasi dan klub,” jelas Samsurijal Labatjo di Palu, Selasa (27/10/2026).
Pada proses perhelatan Kongres Luar Biasa (KLB) mendatang, tercatat sebanyak 22 pemilik hak suara (voters) resmi yang terverifikasi dan tervalidasi. Pemilik suara tersebut terdiri atas 13 Askab/Askot PSSI, 2 Asosiasi Sepak Bola, dan 7 Klub anggota resmi Asprov PSSI Sulteng.
Plt Wakil Ketua Umum Asprov PSSI Sulteng, Rachmansyah Ismail, mengajak seluruh masyarakat Sulawesi Tengah yang memenuhi syarat untuk berani tampil mencalonkan diri. Mantan Pj Bupati Morowali ini menegaskan kepengurusan transisi bersikap netral dan siap mengawal KLB berjalan aman serta transparan.
“Siapa saja bisa mendaftar menjadi bakal calon ketua umum dan kami buka seluas-luasnya untuk masyarakat Sulawesi Tengah. Siapa pun panitia penyelenggara harus memastikan pelaksanaan kongres berjalan baik. Saya tidak memiliki kepentingan pribadi, dua kuncinya: aman dari sisi apa pun dan sukses dalam keberhasilannya,” tegas Rachmansyah Ismail.
Melalui pembukaan pendaftaran ini, perhelatan KLB Asprov PSSI Sulteng 2026 diharapkan berjalan demokratis dan melahirkan sosok pimpinan definitif yang mampu membawa sepak bola Sulawesi Tengah menembus kancah nasional.











