PALU — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sulawesi Tengah menunjukkan peningkatan signifikan sepanjang 2026. Kondisi tersebut mendorong enam organisasi masyarakat sipil mendesak pemerintah memperkuat langkah darurat sekaligus meningkatkan pencegahan berbasis masyarakat.
Desakan itu disampaikan Karsa Institute, IMUNITAS, KOMIU, Libu Perempuan, Perkumpulan Evergreen Indonesia, dan Relawan untuk Orang dan Alam (ROA) melalui pernyataan bersama, Sabtu (22/8/2026).
Mengacu pada data SiPongi Kementerian Kehutanan, luas areal karhutla di Sulawesi Tengah pada periode Januari-Juni 2026 mencapai sekitar 4.147 hektare.
Sementara jumlah titik panas berdasarkan pantauan satelit Terra/Aqua NASA sepanjang 1 Januari hingga 15 Juni 2026 mencapai 1.007 titik. Jumlah tersebut meningkat 205 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025 yang tercatat sebanyak 330 titik.
Luas lahan yang terbakar pada Januari-Mei 2026 juga tercatat 2.222,24 hektare. Angka itu jauh lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada 2025 yang mencapai 312,15 hektare dan menjadi yang tertinggi sejak 2019.
Kondisi tersebut diperparah dengan meningkatnya kejadian karhutla di sejumlah daerah. Kabupaten Tojo Una-Una menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian serius setelah menetapkan status siaga darurat bencana karhutla pada 19 Agustus 2026.
Sebelumnya, kebakaran terjadi di kawasan Gunung Kalendang, Desa Balinggara, pada 17 Agustus dan berdampak terhadap sekitar 20 hektare lahan. Kebakaran serupa juga terjadi di kawasan tersebut pada 30 Juli 2026.
Data NASA FIRMS juga menunjukkan kejadian karhutla dalam sepekan terakhir terjadi di Morowali, Banggai, Poso, Banggai Kepulauan, Buol, dan Tolitoli. Kondisi lahan yang semakin kering sejak akhir Juli hingga awal Agustus dinilai meningkatkan potensi terjadinya kebakaran.
Dorong Penanganan Terpadu
Enam organisasi tersebut menilai karhutla tidak dapat dipandang hanya sebagai persoalan pemadaman api. Kebakaran juga berpotensi menimbulkan kerusakan ekosistem, hilangnya habitat satwa, menurunkan kualitas tanah dan air, meningkatkan emisi karbon, serta mengganggu sumber penghidupan masyarakat.
Karena itu, pemerintah daerah didorong melakukan penanganan secara simultan, mulai dari deteksi titik panas, respons cepat, pemadaman, isolasi api, pendinginan hingga mencegah munculnya titik api baru.
Mereka juga mengusulkan pembentukan posko pengendalian karhutla terpadu di tingkat kabupaten hingga kecamatan. Posko tersebut berfungsi memantau titik panas, melakukan verifikasi lapangan, mendukung pemadaman, membangun sekat bakar, memantau kondisi pascakebakaran, serta memastikan ketersediaan sumber air.
Selain langkah darurat, pencegahan dinilai perlu diperkuat dari tingkat desa. Di antaranya melalui sistem peringatan dini berbasis masyarakat, peningkatan kapasitas warga dalam mendeteksi dan merespons kebakaran, serta mendorong pengelolaan lahan tanpa pembakaran.
Kesepakatan desa mengenai pencegahan karhutla, perlindungan kawasan hutan dan ekosistem penting, serta integrasi risiko karhutla dalam perencanaan pembangunan desa juga dinilai penting.
Kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, masyarakat, Kesatuan Pengelolaan Hutan, aparat penegak hukum, dunia usaha, perguruan tinggi, dan organisasi masyarakat sipil juga perlu diperkuat.
Enam organisasi itu mengingatkan, kondisi kemarau masih perlu diwaspadai. Mereka menilai karhutla 2026 berpotensi menjadi salah satu kejadian terbesar di Sulawesi Tengah dalam satu dekade terakhir sehingga membutuhkan respons serius, cepat, dan terkoordinasi.











