Hukum-KriminalParigi MoutongSulteng

Penganiayaan Brutal dengan Parang di Moutong

×

Penganiayaan Brutal dengan Parang di Moutong

Share this article

Dua Orang Luka Serius, Pelaku Masih Diburu

Korban penganiayaan mendapat perawatan intensif di fasilitas kesehatan Kecamatan Muotong, Primo, Senin (25/5/2026). (©Humas Polres Parimo)
Korban penganiayaan mendapat perawatan intensif di fasilitas kesehatan Kecamatan Muotong, Primo, Senin (25/5/2026). (©Humas Polres Parimo)

PARIGI MOUTONG, beritapalu.id | Aksi penganiayaan brutal mengguncang Dusun V Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, Senin (25/5/2026). Seorang pria berinisial GI (30) diduga mengamuk sambil membawa dua bilah parang dan membacok dua warga hingga mengalami luka serius.

Dua korban, yakni Deni Londa (29) dan Kamudin Ombou alias Kai (71), harus dilarikan ke fasilitas kesehatan akibat luka parah yang mereka alami. Kejadian bermula saat Deni Londa sedang memasak di dapur rumahnya. Tiba-tiba pelaku datang sambil membawa dua bilah parang dan langsung melakukan penyerangan secara membabi buta.

Deni Londa sempat menangkis sabetan parang menggunakan tangan sebelum akhirnya melarikan diri. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka pada tangan kiri dan punggung sebelah kiri. Korban saat ini menjalani perawatan di Puskesmas Moutong.

Situasi mencekam berlanjut ketika pelaku masuk ke rumah Kamudin Ombou alias Kai dan kembali melakukan pembacokan. Korban lanjut usia itu mengalami luka berat di bagian leher kanan, luka pada lengan kanan, serta jari-jari kedua tangannya putus akibat sabetan senjata tajam. Kamudin dirawat intensif di RS Buluye Napoae Moutong dan direncanakan dirujuk ke RSUD Parigi karena luka yang cukup serius.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung berdatangan ke lokasi, namun pelaku lebih dahulu melarikan diri sebelum berhasil diamankan. Hingga saat ini, GI masih dalam status buron kepolisian.

Kapolsek Moutong AKP Felix Alfons Saudale menegaskan, pihak kepolisian saat ini melakukan pengejaran intensif terhadap pelaku. “Begitu menerima laporan, personel Polsek Moutong langsung mendatangi TKP untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan saksi, membuat laporan polisi, serta melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri usai kejadian,” ujar AKP Felix Alfons Saudale.

Kapolsek menegaskan akan bertindak tegas terhadap pelaku sesuai hukum yang berlaku. Selain melakukan pengejaran, aparat kepolisian juga meningkatkan pengamanan di sekitar lokasi kejadian serta melakukan pendekatan persuasif kepada keluarga korban guna mengantisipasi potensi aksi balasan yang dapat mengganggu situasi kamtibmas.

“Kami mengimbau keluarga korban maupun masyarakat agar tetap menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian. Kami akan memproses kasus ini secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Hingga saat ini, situasi di Desa Lobu terpantau dalam keadaan kondusif, sementara aparat kepolisian terus memburu pelaku yang masih melarikan diri.

 

Editor: beritapalu
Penulis: basri marzuki
Tanggal: 25 May, 2026

Leave a Reply