KesehatanPaluPemkot Palu

DPKP Kota Palu Pastikan Kesehatan Ternak sebelum Kurban

×

DPKP Kota Palu Pastikan Kesehatan Ternak sebelum Kurban

Share this article
Petugas DPKP memeriksa kesehatan ternak sapi di pasar hewan Palu, Jumat (22/5/2026). (©Diskominfosantik Palu)
Petugas DPKP memeriksa kesehatan ternak sapi di pasar hewan Palu, Jumat (22/5/2026). (©Diskominfosantik Palu)

PALU, beritapalu.id | Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Palu menyelesaikan pemeriksaan kesehatan 460 ekor sapi kurban di 11 lokasi penampungan yang tersebar di berbagai wilayah kota. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh sapi kurban yang diperiksa dalam kondisi sehat dan layak untuk dijadikan hewan kurban.

Pemeriksaan dilakukan dalam dua hari dengan melibatkan enam tim pemeriksa yang ditugaskan ke berbagai lokasi penampungan dan penjualan hewan kurban. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa hewan kurban yang akan diperjualbelikan dan disiapkan masyarakat memenuhi standar kesehatan dan kelayakan yang ditetapkan.

Tim pemeriksa menjalankan pemeriksaan ante mortem, yakni pemeriksaan kesehatan hewan sebelum dilakukan pemotongan. Pemeriksaan ini mencakup evaluasi kondisi umum hewan, kemampuan bergerak, dan tanda-tanda penyakit yang terlihat.

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palu mengakui bahwa masih terdapat kemungkinan lokasi penampungan hewan kurban yang belum terjangkau dalam pemeriksaan tahap awal ini. Untuk memperluas cakupan pemeriksaan, dinas telah mengirim surat kepada seluruh lurah se-Kota Palu agar menginformasikan alamat lokasi penampungan hewan kurban di wilayah masing-masing.

“Langkah tersebut dilakukan agar pemeriksaan kesehatan hewan dapat dilaksanakan secara lebih menyeluruh dan masif,” kata pihak dinas.

Pemeriksaan kesehatan akan dilanjutkan pada hari raya Iduladha hingga tiga hari setelahnya. Pada fase berikutnya, tim dari Bidang Peternakan akan kembali ke lokasi-lokasi pemotongan hewan kurban untuk melaksanakan pemeriksaan ante mortem kembali sebelum hewan dipotong, serta pemeriksaan post mortem setelah pemotongan untuk memastikan kondisi kesehatan daging yang dihasilkan.

Rangkaian pemeriksaan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Palu dalam menjamin ketersediaan daging kurban yang memenuhi prinsip Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH). Dengan adanya pengawasan bertahap ini, masyarakat diharapkan dapat melaksanakan ibadah kurban dengan rasa aman dan nyaman.

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan siap merespons jika ditemukan hewan kurban yang tidak memenuhi standar kesehatan selama proses pemeriksaan berlangsung.

 

Editor: beritapalu
Penulis: Imron Nur Huda
Tanggal: 23 May, 2026

Leave a Reply