PALU, beritapalu.ID | Menteri Hukum Supratman Andi Agtas meresmikan Gerai Koperasi dan Warung Koperasi Merah Putih di Kelurahan Talise, Rabu (4/2/2026). Peresmian dilakukan bersama Plt Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palu Rahmat Mustafa yang mewakili Wali Kota Palu.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Hukum melakukan peninjauan ke Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kelurahan Talise sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat.
Peresmian gerai koperasi ini merupakan langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat berbasis koperasi. Kehadiran gerai tersebut diharapkan menjadi pusat aktivitas ekonomi warga dan memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat di tingkat kelurahan.
Pemerintah Kota Palu menilai pengembangan koperasi sebagai upaya nyata dalam memperkuat ekonomi kerakyatan. Selain meningkatkan kesejahteraan masyarakat, koperasi juga diharapkan menjadi sarana pemberdayaan ekonomi lokal yang berkelanjutan.
Dengan diresmikannya gerai tersebut, jumlah Koperasi Merah Putih yang aktif di Kota Palu bertambah menjadi lima koperasi. Pemerintah Kota Palu menargetkan pengembangan sebanyak 46 Koperasi Merah Putih di seluruh kelurahan di Kota Palu.
Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palu menyatakan bahwa peresmian gerai koperasi dan peninjauan Posbankum diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, khususnya dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperluas akses keadilan bagi seluruh warga.
pojokPALU
pojokSIGI
pojokPOSO
pojokDONGGALA
pojokSULTENG
bisnisSULTENG
bmzIMAGES
rindang.ID
Akurat dan Terpecaya