DONGGALA, beritapalu.ID | Yayasan KPKPST (Kelompok Perjuangan Kesetaraan Perempuan Sulawesi Tengah) menyelenggarakan kegiatan Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2026 di Tanjung Karang, Kabupaten Donggala, Jumat (27/12/2025). Kegiatan ini diikuti oleh 16 orang pengurus dan staf sebagai bagian dari konsolidasi internal dan penguatan arah kerja organisasi.
Di usia 24 tahun sejak didirikan pada 2001, Yayasan KPKPST merupakan organisasi yang telah memiliki pengalaman panjang dalam advokasi kebijakan, pengorganisasian masyarakat, serta pendampingan kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak.
Renstra 2026 difokuskan pada penguatan perlindungan perempuan dan anak, respons terhadap krisis iklim, serta pengembangan adaptasi iklim berbasis komunitas. Dalam perencanaan ini, KPKPST menempatkan keadilan gender dan hak asasi manusia sebagai perspektif utama dalam melihat dampak krisis iklim, terutama di wilayah pedesaan dan pesisir.
Analisis SWOT dan Pembagian Divisi
Ketua Yayasan KPKPST Soraya Sultan menegaskan bahwa perencanaan strategis harus berpijak pada realitas kerja lapangan yang telah dijalani organisasi selama lebih dari dua dekade.
“Selama kurang lebih 24 tahun, KPKPST telah belajar dari proses pendampingan dan pengorganisasian komunitas. Renstra tahun ini kami susun untuk memastikan pengalaman tersebut diterjemahkan menjadi program yang lebih terarah, berkelanjutan, dan berdampak nyata, khususnya bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan,” ujar Soraya.
Dalam proses penyusunan Renstra 2026, KPKPST melakukan analisis SWOT (Strengths, Weaknesses, Opportunities, Threats) sebagai alat untuk memetakan kekuatan, tantangan internal, peluang, serta ancaman eksternal yang dihadapi organisasi.
Renstra 2026 juga memuat penyusunan rencana kegiatan masing-masing divisi, yakni Divisi Pengorganisasian Perempuan dan Relawan Muda yang fokus pada penguatan basis komunitas dan kaderisasi; Divisi Pendampingan dan Advokasi yang berfokus pada pendampingan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak; Divisi Kampanye dan Publikasi yang memperkuat strategi komunikasi publik; serta Divisi Pusat Data yang berperan dalam pengumpulan dan analisis data.
“Renstra 2026 kami susun melalui analisis dan pembagian peran yang jelas antar divisi, agar setiap kerja KPKPST saling terhubung dan berdampak nyata bagi perempuan dan komunitas dampingan,” ujarnya.
Jangkau 59 Desa di Tiga Kabupaten
Saat ini, KPKPST tengah menjangkau 59 desa di Kabupaten Sigi, Donggala, dan Parigi Moutong. Di wilayah tersebut, KPKPST aktif melakukan pengorganisasian dan penguatan kapasitas komunitas, pendampingan akses layanan korban kekerasan berbasis gender, pendidikan perlindungan hak perempuan dan anak, serta kampanye dan publikasi melalui berbagai intervensi program.
Selain isu lingkungan dan perlindungan sosial, KPKPST juga aktif dalam pemenuhan hak kesehatan reproduksi. Aktivitas ini mencakup edukasi kesehatan reproduksi bagi perempuan dan remaja, penguatan pengetahuan tentang hak kesehatan seksual dan reproduksi, pendampingan akses layanan kesehatan, serta advokasi kebijakan, khususnya di Kabupaten Sigi dan Donggala.
Renstra 2026 juga menegaskan pentingnya penguatan relawan muda sebagai bagian dari regenerasi gerakan dan keberlanjutan organisasi. Relawan muda dilibatkan secara aktif dalam kegiatan edukasi komunitas, kampanye kesadaran publik, serta pengorganisasian masyarakat di tingkat desa.
Melalui pelaksanaan Renstra ini, KPKPST berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola organisasi, memperluas jejaring kolaborasi, dan meningkatkan efektivitas program demi mendorong pembangunan yang adil, inklusif, dan berkelanjutan di Sulawesi Tengah.
pojokPALU
pojokSIGI
pojokPOSO
pojokDONGGALA
pojokSULTENG
bisnisSULTENG
bmzIMAGES
rindang.ID
Akurat dan Terpecaya