PALU, beritapalu.ID | Pemerintah Kota Palu menggelar Seminar Akhir Dokumen Analisis Indeks Ketimpangan Wilayah sebagai upaya mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan. Kegiatan ini dibuka Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin di Ruang Rapat Bantaya Kantor Wali Kota Palu, Senin (6/10/2025).
Imelda menegaskan pembangunan harus mencakup dua aspek penting, yaitu pertumbuhan ekonomi dan pemerataan ekonomi. Menurutnya, pertumbuhan di suatu wilayah tidak otomatis menimbulkan pertumbuhan yang sama di wilayah lain.
“Dalam pembangunan ada dua hal penting, yaitu pertumbuhan ekonomi dan pemerataan ekonomi. Pada awalnya, banyak yang menduga pemerataan akan tercapai jika ada pertumbuhan, namun kenyataannya tidak selalu demikian,” kata Imelda.
Wakil wali kota menjelaskan pembangunan harus diarahkan pada tiga pilar utama yakni pemerataan, pertumbuhan, dan keberlanjutan. Jika pemerataan tidak tercapai, ketimpangan antarwilayah dapat menimbulkan kecemburuan sosial, kerawanan disintegrasi, hingga disparitas ekonomi yang tajam.
Imelda menekankan pentingnya data dan informasi statistik kewilayahan sebagai alat monitoring dan evaluasi implementasi pembangunan di semua kecamatan. Data tersebut akan menjadi tolok ukur pencapaian target sekaligus pijakan perumusan rencana pembangunan daerah.
Penyusunan Dokumen Indeks Ketimpangan Wilayah Tahun 2024 dilakukan melalui penjaringan data dari berbagai sumber dengan pendekatan teknokratis. Proses ini melibatkan pemerintah daerah, perguruan tinggi, stakeholders, dan pihak terkait lainnya.
“Ekspose hasil pelaksanaan seperti hari ini diharapkan mampu memberikan masukan yang konstruktif, sehingga nantinya dokumen ini benar-benar dapat menggambarkan kondisi kewilayahan di Kota Palu dan langkah-langkah strategis dalam mengatasi ketimpangan yang ada,” jelasnya.
Imelda berharap dokumen tersebut dapat menjadi dasar perumusan dan pengambilan kebijakan pembangunan di semua tingkatan serta meningkatkan efisiensi pengelolaan pembangunan daerah. (afd/imr/*)