beritapalu.id
Tuesday, 30 Sep 2025
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum-KriminalMorowali

Polres Morowali Tahan Tiga Pelaku Kerusuhan dan Penjarahan di PT IMIP

Last updated: 13 August, 2025 2:17 am
beritapalu
Share
Salah seorang tersangka perusakan dan penjarahan di PT IMIP yang ditahan oleh Polres Morowali, Jumat (8/8/2025). (©Humas Polres Morowali)
Salah seorang tersangka perusakan dan penjarahan di PT IMIP yang ditahan oleh Polres Morowali, Jumat (8/8/2025). (©Humas Polres Morowali)
SHARE

MOROWALI, beritapalu | Polres Morowali menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan dan penjarahan di kawasan industri PT. Indonesia Morowali Industrial Park (PT. IMIP) yang terjadi Jumat (8/8/2025) malam lalu.

Kasatreskrim Polres Morowali AKP Erick Wijaya Siagian mengungkapkan pihaknya menerima dua laporan polisi terkait insiden anarkhis yang berlangsung sekitar pukul 23.00 WITA di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi.

“Ada 2 laporan polisi yang diterima Polres Morowali pasca aksi anarkhis masa pada Jumat (8/8) pukul 23.00 wita di Desa Labota Kecanatan Bahodopi Kabupaten Morowali, atau tepatnya di Pos Poltek PT IMIP,” kata AKP Erick didampingi Ps. Kasihumas Ipda Abdul Hamid, Selasa (12/8/2025).

Kedua laporan tersebut adalah LP/B/96/VIII/SPKT/Polres Morowali/Polda Sulteng tanggal 9 Agustus 2025 tentang pencurian dan LP/B/100/VIII/2025/SPKT/Polres Morowali/Polda Sulteng tanggal 11 Agustus 2025 tentang perusakan.

BACA JUGA:  39 Paket Sabu DIsita dari Seorang Perempuan di Palolo

Kerusuhan dipicu beredarnya informasi adanya penganiayaan terhadap seorang pemuda berinisial MR (19) yang dilaporkan meninggal dunia di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi.

Dalam operasi penangkapan yang didukung Polda Sulteng, polisi berhasil mengamankan tiga tersangka dengan inisial IM, F (20), dan NIU (25).

“Saat mereka turut melakukan aksi anarkhis dengan melakukan perusakan diamankan anggota Kepolisian yang melaksanakan pengaman di perusahaan. Mereka adalah IM dan R,” jelas AKP Erick.

Hasil pemeriksaan menunjukkan hanya IM yang mengakui melakukan perusakan Pos Security. Namun, IM dan R memberikan keterangan bahwa dua temannya berinisial F dan NIU turut berunjuk rasa dan melakukan penjarahan.

Setelah diamankan, F dan NIU mengaku melakukan penjarahan barang milik PT IMIP. Barang-barang yang berhasil mereka ambil antara lain 1 unit teropong automatic level, 2 unit bor beton, 2 unit bor impact (bor cas), dan 1 unit sawmill (gergaji listrik).

BACA JUGA:  Empat Tersangka Pengeroyokan yang Menewaskan Pemuda 19 Tahun Ditahan

F dan NIU telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan di Rutan Polres Morowali selama 20 hari ke depan. Sementara IM juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan.

Kepolisian menegaskan akan terus mengembangkan kasus penjarahan dan perusakan aset milik PT IMIP, serta memastikan siapa pun yang terlibat akan ditindak tegas.

“Kami juga mengimbau, mereka yang melakukan penjarahan untuk sebaiknya menyerahkan diri dan menyerahkan barang yang diambil, sehingga dapat memperingan hukuman nantinya,” pungkas Erick. (afd/*)

TAGGED:kerusuhanpenjarahanperusakanpolres morowalipt imip
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Ketua Bhayangkari Daerah Sulawesi Tengah Vera Agus Nugroho bersama Ketua Bhayangkari Kota Palu Ita Deny Abrahams melihat langsung MCK di Kampung Nelayan, Selasa (12/8/2025). (©Humas Polresta Palu) Bhayangkari Sulteng Bangun MCK untuk Nelayan di Talise
Next Article Ilustrasi keuangan. OJK Sulteng: Industri Jasa Keuangan Tumbuh Positif di Mei 2025

Berita Terbaru

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono (kanan) bersama Plt Kepala Diskominfosantik Sulteng Wahyu Agus Pratama, Selasa (30/9/2025). (© Humas Polda Sutlegn)
Pemkot Palu

Polda Sulteng-Diskominfosantik Jalin Kerjasama, Hadirkan SIIP

30 September, 2025
Pangdam XXIII/Palaka Wira Mayjen TNI Jonathan Binsar Parluhutan Sianipar memaparkan misi 100 hari kerjanya di Makodam XXIII/PW di Palu, Senin (29/9/2025). (© Pendam/PW)
Militer

Pangdam XXIII/Palaka Wira Paparkan 6 Misi 100 Hari Kerja

30 September, 2025
Pelepasan kontingan Sulteng untuk Pornas Korpri XVII ke Palembang oleh Gubernur Sulteng, Selasa ()30/9/2025). (© Tim Media AH)
Olahraga

Pemprov Sulteng Naikkan Target Kontingen Pornas Korpri ke 5 Besar

30 September, 2025
Wakil Wali KOta Palu Imelda Lilianan Muhidin (kedua kanan) menyaksikan penandatanganan MoU antara usaha besar dan UMKM Kota Palu di Palu, Selasa (30/9/2025). (© Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Bisnis

Pemkot Palu akan Siapkan Rumah Produksi UMKM di Pasar Tavanjuka

30 September, 2025
Foto bersama Bunda Paud usai pembukaan Gebyar Paud di Halaman kantor Wali Kota Palu, Selasa (30/9/2025). (© Prokpoim Setda Kota Palu/Imron)
Palu

Gebyar PAUD 2025 Dibuka, Kota Palu Kini Miliki 14 PAUD Negeri Gratis

30 September, 2025

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Tersangka kasus curanmor, MA dan I di Mapolresta Palu, Senin (29/9/2025). (© Humas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Polresta Palu Ringkus Dua Residivis Curanmor, Satu Diamuk Massa

beritapalu
Tersangka AS bersama barang bukti yang disita Polresta Palu, Senin (29/9/2025). (© Humas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Polresta Palu Ringkus Pelaku Curat yang Beraksi di 9 Lokasi

beritapalu
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkum, Razilu menyerahkan sertfikat KBKI kepada Ketua DPD PAPPRI, Umariadi Tangkilisan di Palu, Jumat (27/9/2025). (©Kemenkum Sulteng)
Hukum-Kriminal

DJKI Tetapkan Kawasan Karya Cipta Palu sebagai KBKI 2025

beritapalu
Pelaku menyiram istrinya dengan bensin pada rekonstruski suami bakar isteri di mapolresta Palu, Kamis (25/9/2025). (©Humas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Polresta Palu Rekonstruksi Kasus Pembakaran Istri di Palu

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. Berlandaskan prinsip-prinsip jurnalisme dan memegang teguh kode etik jurnalistik. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak, kami juga punya persepsi sendiri untuk menerjemahkannya. Tidak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2025 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?