Terduga Pelaku Pembobolan Rumah di Kalukubula Tertangkap

SIGI, beritapalu.ID | Terduga pelaku pembobolan rumah di kawasan BTN Kelapa Mas Permai, Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, berhasil dibekuk oleh Tim Resmob Polres Sigi bekerja sama dengan Polsek Biromaru. Tersangka berinisial MFA (30), warga BTN Grand Kalukubula, ditangkap di sebuah mini market di Desa Kalukubula pada Jumat (8/8/2025) malam.

Kapolsek Biromaru, AKP Arifin Mahmud, mengungkapkan penangkapan tersebut dalam keterangan resmi yang disampaikan pada Senin (11/8/2025). Ia menjelaskan bahwa MFA telah menjadi buronan Unit Reskrim Polsek Biromaru selama kurang lebih satu tahun terkait kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi pada dini hari 11 Juli 2024.

“MFA diduga kuat melakukan pembobolan rumah milik Erick Laguni di BTN Kelapa Mas Permai. Saat kejadian, korban sedang berada di luar kota dan saat kembali mendapati pintu rumah dalam keadaan rusak serta sejumlah barang hilang,” ujar AKP Arifin.

BACA JUGA:  Tiga Anak Mencuri di Sigi, Selesai dengan Pendekatan Kekeluargaan

Dalam laporan polisi Nomor: 74/VII/2024/SPKT/Polsek Sigi Biromaru/Polres Sigi/Polda Sulteng, tanggal 18 Juli 2024, korban melaporkan kehilangan sejumlah barang, antara lain: 2 unit televisi, 3 unit jam tangan, kulkas, kompor gas, oven, speaker aktif, pompa air, 2 tabung gas, dispenser, dan 1 unit bread master.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Biromaru guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara.

Iptu Nuim, salah satu penyidik Polsek Biromaru, menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain serta adanya tempat kejadian perkara (TKP) tambahan yang belum terungkap.

“Kami terus mengembangkan kasus ini. Bisa jadi ada TKP lain yang sebelumnya belum teridentifikasi,” tambahnya.

BACA JUGA:  Jalan Tertimbun Material Longsor, Bhabinkamtibmas Bantu Warga Bersihkan

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan meningkatkan kewaspadaan lingkungan. Polres Sigi bersama jajaran Polsek terus memperkuat patroli guna mencegah aksi kejahatan di wilayah hukumnya.

“Kami mengimbau masyarakat segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. Bisa melalui Call Center Polri di 110, Layanan Presisi Kapolres Sigi di 0821-4833-1346, atau Layanan Presisi Polsek Biromaru di 0812-4129-4962. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan bersama,” tutup Kapolsek. (afd/*)

Leave a Comment

Scroll to Top