PALU, beritapalu | Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palu Irmayanti Pettalolo membuka Konferensi Kota Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Palu Tahun 2025, Minggu (6/7/2025) di Gedung Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sulawesi Tengah, Jalan Soetomo.
Dalam sambutan yang dibacakan atas nama Wali Kota Palu, Sekda Irmayanti menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran PGRI Kota Palu atas dedikasi mereka dalam memajukan dunia pendidikan.
“Konferensi ini adalah forum tertinggi organisasi PGRI di tingkat kota, yang memiliki peran strategis dalam mengevaluasi program kerja, merumuskan arah pembangunan pendidikan ke depan, serta memilih kepengurusan baru,” kata Sekda Irmayanti.
Sekda menyoroti upaya Pemerintah Kota Palu dalam peningkatan mutu pendidikan melalui kerja sama dengan Yayasan Sampoerna dalam program magang kepala sekolah yang telah berjalan selama tiga tahun terakhir.
“Para guru dan kepala sekolah yang mengikuti program ini diharapkan dapat menjadi pionir peningkatan kualitas pendidikan dan menjadi percontohan bagi sekolah lainnya,” ujarnya.
Sekda mengungkapkan beberapa masalah yang masih terjadi di dunia pendidikan Kota Palu, antara lain penyimpangan perilaku guru. Sekda menyayangkan masih adanya kasus penyimpangan perilaku guru yang mencoreng nama baik dunia pendidikan di Kota Palu.
“Masih banyak temuan penggunaan dana BOS yang tidak sesuai dengan pedoman. Ini perlu menjadi perhatian bersama,” tegas Sekda.
Sekda mengusulkan agar PGRI Kota Palu dapat memprogramkan kegiatan khusus untuk mengundang seluruh kepala sekolah guna memahami secara mendalam pedoman pengelolaan dana BOS.
Sekda menekankan pentingnya membangun komunikasi dan harmonisasi antara kepala sekolah, guru, serta orang tua murid untuk mencegah gejolak internal yang berdampak pada suasana belajar di sekolah.
Terkait Undang-Undang Perlindungan Guru, Pemerintah Kota Palu menyatakan dukungannya dengan harapan para guru memahami batas-batas dalam menjalankan tugasnya serta menerapkan pola pendidikan yang tidak melanggar hak asasi manusia.
“Pemberian sanksi juga harus bersifat mendidik, bukan menghukum secara keras. Pola pendidikan kita harus menyesuaikan dengan perkembangan zaman, termasuk perlindungan terhadap anak,” tambah Sekda.
Menutup sambutannya, Sekda Irmayanti menyampaikan harapan agar kolaborasi antara pemerintah dan organisasi profesi seperti PGRI terus diperkuat, terutama dalam menjawab isu-isu pendidikan seperti peningkatan kompetensi guru, pemerataan kualitas pendidikan, hingga penanaman karakter peserta didik.
Konferensi PGRI Kota Palu 2025 ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan-keputusan terbaik untuk kemajuan organisasi dan pendidikan di Kota Palu. (afd/imr/*)











