Hukum-KriminalPalu

Baru 5 Hari Bebas, Terduga Curanmor Diamuk Massa di Pasar Manonda

×

Baru 5 Hari Bebas, Terduga Curanmor Diamuk Massa di Pasar Manonda

Share this article
Petugas mengamankan terduga curanmor yang diamuk massa setelah ketahuan mencuri motor di Pasar Manonda Palu, Selasa (3/6/2025). (Foto: Humas Polresta Palu)
Petugas mengamankan terduga curanmor yang diamuk massa setelah ketahuan mencuri motor di Pasar Manonda Palu, Selasa (3/6/2025). (Foto: Humas Polresta Palu)

PALU, beritapalu | Seorang pria berinisial TR (38), warga Jalan Ganogo, Kelurahan Boyaoge, Kecamatan Tatanga, menjadi korban amukan massa setelah diduga mencuri sepeda motor milik seorang pedagang di Pasar Inpres Manonda, Selasa (3/6/2025).

Kapolresta Palu Kombes Pol. Deny Abrahams melalui Kapolsek Palu Barat IPTU Makmur Johan membenarkan insiden tersebut. Pelaku diduga membawa kabur sepeda motor Yamaha Mio J milik Ibu Muliati (44), yang saat itu sedang berjualan.

Korban mengetahui kehilangan motornya setelah diberi tahu oleh saksi mata Ratna. Sejumlah warga yang melihat aksi pencurian langsung mengejar dan berhasil menangkap pelaku di Jalan Kacang Panjang.

Pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa hingga mengalami luka lecet di bahu, lengan, dan mata kaki.

Petugas piket yang mendapat laporan segera ke lokasi untuk mengamankan situasi dan membawa pelaku ke Mako Polsek Palu Barat.

“Kami sudah amankan pelaku dan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas IPTU Makmur Johan.

TR diketahui merupakan residivis kasus curanmor dan baru lima hari bebas dari Lembaga Pemasyarakatan. Kini, ia kembali ditahan di Polsek Palu Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (afd/*)

Editor: beritapalu
Penulis: beritapalu
Tanggal: 4 June, 2025
Wali Kota Hadianto bersama Wawali Imelda menyaksikan sampah yang berserak di salah satu titik kunjungan lapangannya di Palu, Kamis (23/4/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menemukan kondisi kebersihan yang masih sama dengan hasil identifikasi sebelumnya, di mana sampah masih berserakan di sejumlah kawasan saat melakukan peninjauan menggunakan sepeda motor di Kecamatan Palu Selatan dan Palu Timur, Kamis (23/4/2026).