beritapalu.id
Monday, 8 Dec 2025
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Koalisi BERAMALPolitikSigi

Jubir Ahmad Ali Serahkan Santunan Kematian Pekerja Bangunan

Published: 14 November, 2024
Share
Ketua DPN Sulteng Andri Gultom menyerahkan santunan kematian kepada keluarga dari anggota pekerja bangunan di Kabupaten Sigi sebesar Rp 42 juta (Foto: Koalisi Beramal)
Ketua DPN Sulteng Andri Gultom menyerahkan santunan kematian kepada keluarga dari anggota pekerja bangunan di Kabupaten Sigi sebesar Rp 42 juta (Foto: Koalisi Beramal)
SHARE

SIGI, beritapalu | Dewan Pertukangan Nasional (DPN) menyerahkan santunan kematian kepada keluarga dari anggota pekerja bangunan di Kabupaten Sigi sebesar Rp 42 juta. Santunan ini berasal dari klaim asuransi BPJS Ketenagakerjaan yang telah diberikan kepada pekerja bangunan di Sulteng secara gratis.

Ketua DPN Sulteng Andri Gultom mengatakan, santunan ini diberikan kepada Hasnaeni, istri dari Rasmasdi yang telah meninggal dunia dua minggu lalu usai pulang bekerja sebagai kuli bangunan.

“Mewakili pak Ahmad Ali selaku pembina DPN Sulteng, saya mengucapkan turut berbelasungkawa sekaligus menyerahkan santunan kematian Rp 42 juta. Semoga ini bisa bermanfaat bagi keluarga yang lagi berduka, ” kata Andri Gultom saat konsolidasi pengurus DPN Kecamatan Sigi Biromaru , Kabupaten Sigi, Rabu (13/11/2024).

Selain Rasmasdi, ia juga bakal menyerahkan santunan kematian kepada keluarga anggota DPN Sigi di Desa Mpanau yang meninggal dunia. Saat ini, klaim nya tengah diurus oleh DPN dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Semoga bisa dalam waktu dekat diserahkan ke ahli waris, ” tambah juru bicara Ahmad Ali ini.

Ia mengatakan, DPN Sulteng memiliki program BPJS Ketenagakerjaan gratis kepada anggotanya. Asuransi itu dalam rangka melindungi pekerja bangunan baik tukang maupun buruh bangunan di Sulteng dalam bekerja. Didalamnya sudah terdapat santunan kematian Rp 42 juta, santunan cacat permanen Rp 72 juta, beasiswa anak Rp 173 juta dan pengobatan tanpa batas di kelas 1.

“Pak Ahmad Ali berpesan, agar tidak boleh lagi ada pekerja bangunan yang harus jual alat kerjanya, kendaraanya ketika mengalami resiko kerja. Sehingga DPN menyiapkan BPJS Ketenagakerjaan gratis untuk melindungi semua anggota, ” tutupnya.

Penerima manfaat, Hasnaeni mengucapkan terimakasihnya kepada DPN Sulteng yang telah menyiapkan BPJS Ketenagakerjaan gratis kepada suaminya. Ia kaget ketika pihak DPN Sulteng mengabarkan soal santunan kematian kepada ia dan keluarga.

“Saya kaget ternyata ada santunan kematian dari almarhum suami saya. Dan ini sangat membantu bagi kami yang ditinggalkan pak, insyaAllah ini kami gunakan untuk tahlilan dan modal usaha untuk melanjutkan hidup, ” ujarnya. (Tim Media Koalisi Beramal)

Editor: beritapalu

TAGGED:ahmad alibpjsdewan pertukangan nasionalsantunan kematian
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Tim Hukum dan Advokasi BerAmal pada konferensi pers dugaan fitnah jurkan Paslon nomor urut 3 di Kantor DPD Gerindra Sulteng, (Foto: Tim Media Koalisi Beramal) Diduga Memfitnah, Tim Hukum BerAmal Laporkan Jurkam Paslon Cudy-Agusto
Next Article Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Muhammad Reza memberkan keterangan kepada wartawan pada konferensi pers tentang penangkapan 10 pelaku persetubuhan pada anak di bawah umur di Mapolresta Palu, Kamis (14/11/2024). (Foto: Humas Polresta Palu) Polresta Palu Tangkap 10 Orang Pelaku Persetubuhan Anak

Berita Terbaru

Penyerahan bantuan PT Vale Indonesia "ESDM SIaga" bagi korban bencana di Sumatera. (©Vale Indonesia)
Nasional

PT Vale Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Alam di Sumatra

8 December, 2025
Kakanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Dinaldy (kiri) saat diterima Gubernur SUlteng, Anwar Hafid di ruang kerjanya. (©Humas Kanwil Kemenkum Sulteng)
Hukum-Kriminal

Sulteng Capai 100 Persen Posbankum di Seluruh Desa dan Kelurahan

8 December, 2025
Tim NOD saat memamerkan teknologi kapsul Indonesia di Swiss Coffee Festival 2025. (©JumpSTart Indonesia)
Bisnis

Minuman Herbal Nusantara Curi Perhatian di Swiss Coffee Festival 2025

8 December, 2025
Ilustrasi
Uncategorized

Dinilai Tidak Transparan, AJI Tolak Anugerah Dewan Pers 2025

7 December, 2025
Wawali Palu Imelda Lilianan Muhidin (tengah jongkok) pada peluncuran Jamila di Palu, Minggu (7/12/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu)
Bisnis

Pemkot Palu Luncurkan Program Jamila, Jual Cabai dan Tomat Murah

7 December, 2025

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Olah TKP peristiwa pembunuhan di Desa Padende, Jumat (28/11/2025). (©Humas Polres Sigi)
Hukum-Kriminal

Polres Sigi Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita di Desa Padende

beritapalu
Foto bersama usai tanam pohon di Tahura Kapopo, Jumat (28/11/2025). (©ROA Sulteng)
Lingkungan

ROA dan UPT Tahura Sulteng Tanam 1.300 Pohon Serentak

beritapalu
Wakil Ketua DPRD Sulteng, Aristan (kanan) pada Rapat Paripurna membahas RAPBD 2026, Kamis (27/11/2025). (©DPRD Sulteng)
Palu

Bahas RAPBD 2026, Fraksi DPRD Minta Optimalisasi PAD Tanpa Beratkan Rakyat

beritapalu
Kakanwil Ditjenas Sulteng memasang keramik di tempat wudhu Masjid Al-Musyawir pada "Pengabdian untuk Negeri" Kemenimipas di Palu, Sabtu (22/11/2025). (©HUmas Ditjenpas Sulteng)
Palu

Kanwil Ditjenpas Sulteng Rehabilitasi Fasilitas Dua Rumah Ibadah

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2025 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?