beritapalu.id
Friday, 26 Sep 2025
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
HANDALPaluPolitik

Hidayat akan Hapus Retribusi Sampah Rumah Tangga

Last updated: 23 October, 2024 11:55 pm
beritapalu
Share
Hidayat menunjukkan nota pembayaran sampah usai debat Pilkada Kota Palu, Senin (21/10/2024). (Foto; bmz)
Hidayat menunjukkan nota pembayaran sampah usai debat Pilkada Kota Palu, Senin (21/10/2024). (Foto; bmz)
SHARE

PALU, beritapalu | Calon Wali Kota Palu nomor urut 1, Hidayat-Andi Nur B Lamakarate yang akrab disebut ‘Handal’ mengaku akan menghapus restribusi sampah rumah tangga jika terpilih pada Pilkada Kota Palu 2024.

Hal itu dinyatakan saat mengikuti debat publik pertama calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu yang digelar KPU Kota Palu, Senin (21/1/10/2024).

Dalam debat itu, Hidayat menanggapai pernyataan pasangan calon (paslon) nomor urut 2 terkait restribusi yang saat ini diterapkan, karena menurutnya terkesan seperti praktik pungli ke masyarakat.

Paslon nomor urut 2 menjelaskan, pihaknya terus melakukan pungutan retribusi sampah baik rumah tangga maupun tempat usaha. Meski terus ia galakan tetapi belum semua tertunaikan oleh masyarakat sehingga target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi tersebut belum sesuai harapannya. Begitu pula dengan sektor PAD lainnya dan akan dimaksimalkan pada periode berikutnya.

Sektor PAD seperti retribusi sampah, diketahui besaran nilai retribusi yang dikenakan kepada masyarakat bervariatif. Dari Rp.10.000 hingga Rp.85.000, dengan rincian tipe rumah tangga permanen bertingkat sebesar Rp.85.000 per bulan, tipe rumah permanen Rp.65.000, tipe rumah semi permanen Rp.35.000 dan tipe rumah darurat sebanyak Rp.10.000 per bulan, sesuai Perwali Nomor 18 tahun 2022 tentang perubahan Perwali nomor 17 tahun 2021 tentang perubahan atas Retribusi Jasa Umum.

BACA JUGA:  Kembalikan Kepercayaan Masyarakat, Polda Sulteng Gelar Jumat Curhat

Hidayat mengungkapkan, saat ini pungutan retribusi sampah yang dilakukan masih menggunakan kwitansi “asal-asalan” berupa kertas yang di foto kopi bahkan ada yang menggunakan cetakan kwitansi seperti yang dijual di toko-toko penyedia Alat Tulis Kantor (ATK).

“Bagaimana mau beralih ke digitalisasi, ini saja masih menggunakan kwintasi biasa,” tegas Hidayat sambil memperlihatkan kwitansi model kertas biasa saat debat kemarin sambil minta disorot oleh stasiun televisi yang menayangkan siaran langsung debat tersebut.

Hidayat berkata, dirinya bukannya menggurui, bahwa seharusnya setiap pajak atau retribusi resmi seharusnya menggunakan Surat Setoran Retribusi Daerah (SSRD) dari dinas Pendapatan Daerah sebagai bukti bahwa setoran tersebut sudah masuk ke Rekening Kas Daerah, sesuai Undang-undang nomor 34 tahun 2000 tentang perubahan atas undang-undang republik Indonesia nomor 18 tahun 1997 tentang pajak dan retribusi.

Ia juga menyoroti, jika memang restribusi sampah itu sesuai Perwali, maka kwitansinya bukan berupa kwitansi iuran retribusi sampah biasa, baik dari kelurahan atau model lainnya seperti yang sudah dilakukan selama 2 tahun terakhir.

Seharusnya, Dinas Pendapatan Daerah mengeluarkan Surat Setoran Retribusi Daerah (SSRD) yang dilaksanakan Dinas Lingkungan Hidup untuk melaksanakan tagihan sesuai perwali tersebut.

BACA JUGA:  Pasangan Handal Harap Semua Paslon Lolos di Pemeriksaan Kesehatan

“Tapi nyatanya, sudah sejak lama beredar ditengah masyarakat Iuran dan bukan dari dinas terkait. Kita mencurigai ini adalah praktik pungli,” ujarnya usai debat.

Ia membeberkan, tidak ada jaminan jika selama ini, iuran-iuran yang diambil di masyarakat tersebut tercatat dengan baik di dinas pendapatan sebagai pendapatan asli daerah.

Ia menambahkan, baru-baru malah ada sejumlah warga mengatakan kepadanya jika oknum yang meminta iuran tanpa menyerahkan bukti bahwa telah menyetor iuran tersebut.

“Nah ini yang kita curigai, meminta iuran tapi tidak dengan resmi,” katanya geram.

“Bahkan, ada juga yang melaporkan ke saya, sopir pengangkut sampah pun kadang meminta iuran tersebut,” kata mantan Wali Kota periode 2016-2021 itu membeberkan.

Ia berharap, aparat penegak hukum dapat mengecek bahkan melidik perkara itu karena sangat jelas pelanggaran hukumnya karena tidak menggunakan blanko resmi.

“Iya, ini jelas delik pelanggaran hukumnya. Jadi aparat penegak hukum bisa melidiknya,” terang mantan pejabat Bupati Sigi 2009 itu.

Ia menerangkan, sejatinya jika menerapkan sebuah kebijakan maka harus dilakukan pengkajian mendalam agar tidak terkesan asal dibuat dan dapat merugikan orang banyak.

BACA JUGA:  Anca Minta Persoalan di Masyarakat Jadi Tema Debat Kandidat Pilwakot

Diakhir wawancara, Hidayat mengatakan dengan tegas jika dipercayakan masyarakat lagi pada pilkada 2024 menjadi pemimpin, dia dan wakilnya, Andi Nur B Lamakarate telah bersepakat untuk menghapus retribusi sampah rumah tangga itu karena dianggap tidak relevan diterapkan ditengah masyarakat, yang baru saja selesai melewati bencana alam dan non alam, gempa dan covid-19 secara berturut-turut.

“Masyarakat kita masih tahap pemulihan ekonomi, jangan kita tambah lagi membebani mereka dengan retribusi yang seharusnya pemerintah masih punya banyak cara untuk mengatasinya,” kata Hidayat.

Dia mencotohkan, saat menjabat wali kota periode lalu, dirinya juga bisa membangun infrastruktur untuk kepentingan masyarakat tanpa membebankan mereka membayar retribusi sampah dan lain-lain kecuali Pajak yang dari dulu sudah berjalan.

“Tidak minta bayar retribusi sampah juga saya bisa membangun kota ini. Ada jembatan Lalove, jalan lingkar lebar 40 meter dan panjang kurang lebih 9 kilometer, perbaiki jalan dilingkungan pasar Manonda dan Masomba, bisa merevitalisasi pasar Bambaru, bisa memperbaiki sebagain besar drainase kota dengan menggunakan Uditch (Beton Cetak), membuka jalan ke puncak Salena, membangun Hutan Kota Kaombona dan masih banyak lagi yang notabene menggunakan PAD,” demikian Hidayat mencotohkan. (Tim Media Handal)

TAGGED:ancadebathandalhidayatpilkada kota palupilwakotretirbusi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Kampanye Partai Golkar yang menjadi koalisi Beramal (Ahmad Ali - Abdul Karim Aljufri, di Pagimana Kabupaten Bangga, Rabu (23/10/2024). (Foto: Tim Media Partai Koalisi BERAMAL) Partai Golkar All Out Kampanye BerAmal di Pagimana
Next Article Calon Gubernur Sulawesi Tengah nomor urut 1, Ahmad HM Ali melakukan kampanye terbatas di lapangan Desa Baturube, Bungku Utara, Morowali Utara, Rabu (23/10/2024). (Foto: Tim Media Koalisi BERAMAL) Warga Tokala Atas dan Baturube Bersatu Menangkan Pasangan AA-AKA

Berita Terbaru

Pelaku menyiram istrinya dengan bensin pada rekonstruski suami bakar isteri di mapolresta Palu, Kamis (25/9/2025). (©Humas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Polresta Palu Rekonstruksi Kasus Pembakaran Istri di Palu

25 September, 2025
Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan melhat kondisi siswa yang diduga keracunan setelah mengkonsumsi MBG di SMA Taopa Parigi Moutong, Kamis (25/9/2025)). (©Humas Polres Parimo)
Kesehatan

Polres Parimo Selidiki Dugaan Keracunan Massal MBG di Taopa

25 September, 2025
Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho (kiri) saat sidak di SPPG Polda Sulteng di Palu, Kamis (25/9/2025). (©Humas Polda Sulteng)
Kesehatan

Kapolda Sulteng Sidak ke SPPG di Palu

25 September, 2025
Warga memadati arena pasar murah yang digelar dua hari di Lapangan Dispora Kota Palu, Kamis (25/9/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Bisnis

Pasar Murah Dua Hari di Lapangan Dispora Kota Palu

25 September, 2025
Pengunjukrasa membawa pamplet pada unjukrasa memperingati Hari Tanisonal di gepan kantor Gubernur Sulteng, Selasa (24/9/2025). (©bmzIMAGES/basri marzuki)
Komunitas

Hari Tani Nasional, SP Palu Tuntut Pencabutan UU Cipta Kerja

25 September, 2025

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Kakanwil ATR/BPN Sulteng Muhammad Naim menyerahkan sertifikat kepada Wawali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin, Rabu (24/9/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Pemkot Palu Terima Empat Sertifikat Tanah dari ATR/BPN Sulteng

beritapalu
FGD Pemilu dan pemilihan 2024 yang digelar KPU Sulteng di Palu, Senin (22/9/2025). (©KPU Sulteng)
Palu

KPU Sulteng Gelar FGD Bahas Revisi UU Pemilu dan Pemilihan

beritapalu
Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf di Majelis Takil Datokarama Palu, Minggu (21/9/2025). (©MT Datokarama)
Komunitas

Wakapolda Sulteng Bagikan 70 SIM Gratis di Majelis Taklim Datokarama

beritapalu
Wawali Imelda Liliana Muhidin membeli sayuran di pasar Tani di Lapangan Vatulemo, Selasa (23/9/2025). (©bmzIMAGES/basri amrzuki)
Bisnis

Wawali Imelda Borong Sayuran di Pasar Tani

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. Berlandaskan prinsip-prinsip jurnalisme dan memegang teguh kode etik jurnalistik. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak, kami juga punya persepsi sendiri untuk menerjemahkannya. Tidak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2025 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?