beritapalu.id
Friday, 23 Jan 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KPU PaluPaluPolitik

KPU Kota Palu Tunggu Petunjuk KPU RI Untuk Pendataran Calon Kepala Daerah

Published: 24 August, 2024
Share
kpuKetua KPU Kota Palu, Idrus (tengah memimpin rakor pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah di kantor KPU Koya Palu, Jumat (23/8/2024). (Foto: ist)
kpuKetua KPU Kota Palu, Idrus (tengah memimpin rakor pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah di kantor KPU Koya Palu, Jumat (23/8/2024). (Foto: ist)
SHARE

PALU, beritapalu | Pengumuman pendaftaran calon kepala daerah, KPU Kota Palu masih menunggu keputusan KPU RI menyusul adanya keputusan terbaru dari Mahkamah Konstitusi (MK) tentang syarat partai politik yang dapat mengajukan bakal calon kepala daerah.

Seperti diketahui, MK melalui Putusan Nomor: 60/PUU-XXII/2024, mengabulkan permohonan Partai Buruh dan Partai Gelora untuk sebagian terkait ambang batas pencalonan kepala daerah yang memungkinkan parpol peserta pemilu yang dapat mengajukan calon kepala daerah tanpa harus memiliki kursi di DPRD.

Di tingkat kabupaten/kota, pemilihan bupati/wali kota beserta wakilnya, parpol atau gabungan parpol dapat mendaftar dengan perolehan suara sah minimal 10 persen di Pemilu DPRD pada provinsi dengan DPT lebih dari 250 ribu jiwa.

Begitu juga DPT dengan 250-500 ribu minimal 8,5 persen. Lalu DPT dengan 500 ribu hingga sejuta minimal 7,5 persen. Serta DPT di atas satu juta jiwa paling sedikit memperoleh 6,5 persen suara sah.

BACA JUGA:  Hari Galungan, Menyukuri Kemenangan Dharma

“Kami menunggu dulu surat dari KPU RI karena pengumuman itu butuh template untuk sama-sama diikuti. Sama-sama kita ketahui, ada konsekuensi dari pengumuman itu pascaputusan Mahkamah Konstitusi,” kata Ketua KPU Kota Palu, Idrus, saat membuka rapat koordinasi persiapan pendaftaran dan pemeriksaan Kesehatan bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota, di aula kantor KPU setempat, Jumat (23/8/2024).

Sebelumnya disampaikan, penerimaan pendaftaran akan berlangsung di Kantor KPU Kota Palu, mulai tanggal 27, 28, dan 29 Agustus.

Rakor yang dilakukan KPU Kota Palu kali ini dalam rangka mempertemukan hal-hal yang belum sempat dikomunikasikan, termasuk pemeriksaan kesehatan. KPU Palu sebutnya, telah mengeluarkan surat keputusan terkait dengan rumah sakit yang akan menjadi tempat pemeriksaan kesehatan berdasarkan rekomendasi dari Dinas Kesehatan yakni Rumah Sakit (RS) Anutapura Palu.

BACA JUGA:  SSB Kaili Putra Pengawu Wakili Palu di BLiSPI Youth Cup Nasional 2025

“Kami menetapkan Rumah Sakit Anutapura Palu sebagai lokasi pemeriksaan kesehatan. Ini yang krusial juga, karena pemeriksaan kesehatan ini dua institusi yang tergabung dalam satu tim, yaitu Badan Narkotika Nasional (BBN) Kota Palu dan Rumah Sakit Anutapura,” katanya.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Palu, Iskandar Lembah mengatakan, pendaftaran di tanggal 27 dan 28 Agustus akan dibuka mulai pukul 08.00 sampai 06.00 Wita.

“Nanti tanggal 29 kita mulai jam 08.00 sampai dengan pukul 23.59 Wita,” katanya.

Ia mengingatkan kepada partai politik dan gabungan partai politik yang mengusung pasangan calon agar memastikan syarat pencalonan dan syarat calon sudah terpenuhi.

Dingatkannya pula gar LO dan dan operator silon dari masing-masing pasangan calon sudah terbentuk. Ini penting karena bimtek untuk silon sudah akan dilakukan.

BACA JUGA:  Murid SDN Poboya Shalat Gaib dan Galang Donasi Untuk Korban Gempa Turki

“Andaikan belum terbentuk koalisinya, paling tidak salah satunya partai di situ sudah bagian dari partai pengusung untuk merekomendasikan LO dan operator silon, karena waktu sudah mepet,”imbuhnya.

Soal pendamping yang akan ikut dalam pendaftaran, dibatasi sebanyak 60 orang. Dari jumlah itu, hanya 25 orang saja yang diperbolehkan masuk dalam ruang pendaftaran. Mereka adalah partai pengusung yang terdiri dari ketua dan sekretaris, keluarga (suami atau istri dari pasangan calon), termasuk Bawaslu.

“KPU akan menyiapkan layar monitor di luar,”tambahnya. (afd/*)

Editor: beritapalu

TAGGED:kpu kota palukpu rimahkamah konstitusipendaftaran calon
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Wali Kota Palu Hadianto Rasyid melantik pengurus forum anak Nosarara, Sabtu (24/8/2024). (Foto: Prokopimda Setda Kota Palu/Jufri) Pengurus Forum Anak Kota Palu Nosarara Dilantik
Next Article Asisten Usman mlepas jalan santai ALumniSMP ALkhairaat dalam rangka memperingati HUT ke-96 ALkhairaat di Palu, Minggu (25/8/2024). (Foto: Porkopimda Setda Kota Palu/Imron) Meriahkan HUT ke-96 Alkhairaat dengan Jalan Sehat

Berita Terbaru

Sejumlah warga Filipina yang diselamatkan oleh nelayan di Buol, Kamis (22/1/2026). (©Huams Porles Buol)
Buol

Nelayan Buol Selamatkan 15 WNA Filipina yang Hanyut 13 Hari di Laut

23 January, 2026
Petani dari Serikat Petani Pasundan (SPP) melakukan aksi solidaritas atas perjuangan Masyarakat Adat Tano Batak dan Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Tugu Proklamasi, Jakarta, Senin (16/7/2025). (©KPA)
Komunitas

KPA Apresiasi Pencabutan Izin 28 Perusahaan Perusak Hutan di Sumatera

23 January, 2026
Ilustrasi
Hukum-Kriminal

Polsek Palu Barat Tangkap Dua Terduga Pelaku Pembobol Rumah

23 January, 2026
Foto bersama usai pembuaan workshop Sitem Kesehatan dan perubahan iklim di Palu, Jumat (23/1/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Lingkungan

Workshop Ketahanan Sistem Kesehatan: Perubahan Iklim Ancam Kesehatan

23 January, 2026
Foto bersama Bupati Donggala dengan pimpinan OMS usai audiensi di Donggala, Kamis (22/1/2026). (©Sikola Mombine)
Donggala

Bupati Donggala Sambut Baik Inisiatif Pembentukan Forum Multi Pihak

23 January, 2026

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Foto bersama usai coffee morning di lapangan Vatulemo Palu, Kamis (22/1/2026). (©Humas Polresta Palu)
Palu

Coffee Morning, Kapolresta Palu Perkuat Sinergi Percepatan Pembangunan

beritapalu
Rapat virtual bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tentang penyelenggaraan pendidikan kesetaraan bagi narapidana dan anak binaan, Kamis (22/1/2026). (©Humas Ditjenpas Sulteng)
Palu

Kanwil Ditjenpas Sulteng Dorong Pembentukan PKBM di Lapas dan Rutan

beritapalu
Sejumlah pelaku curanmor duduk di atas kendaraan hasil curiannya di Mapolresta Palu, Rabu (21/1/2026)/. (©Huams Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Polresta Palu Ungkap Pencurian Sepeda Motor, Dua Pelaku Ditangkap

beritapalu
Kasdam XXIII/Palaka Wira Brigjen TNI Agus Sasmita bersama para Asisten Kodam XXIII/Palaka Wira dan para Kepala Badan Pelaksana Kodam (Kabalakdam), perwira, bintara, tamtama, serta PNS pada peringatan Isra Miraj di masjid Al Aqsa Kodam XXIII/PW Palu, Kamis (22/1/2026). (©Pendam23)
Militer

Kodam XXIII/Palaka Wira Peringati Isra Mi’raj 1447 H di Masjid Al-Aqsha

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?