beritapalu.id
Friday, 26 Sep 2025
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum-KriminalPalu

Lima Warga Binaan Rutan Palu Bebas Bersyarat

Last updated: 21 August, 2024 3:46 pm
beritapalu
Share
Lima warga binaan berjalan keluar meninggalkan Rutan Palu setelah mendapatkan pembebasan bersayarat, Selasa (20/8/2024). (Foto: Humas Rutan Palu)
Lima warga binaan berjalan keluar meninggalkan Rutan Palu setelah mendapatkan pembebasan bersayarat, Selasa (20/8/2024). (Foto: Humas Rutan Palu)
SHARE

PALU, beritapalu | Menjelang akhir Agustus 2024, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu membebaskan lima orang warga binaannya melalui program reintegrasi Pembebasan Bersayarat (PB) karena telah memenuhi syarat penilaian dan telah melewati semua proses pembinaan, Selasa (20/8/2024).

Dalam pembebasan tersebut Petugas Rutan Palu khususnya bagian pelayanan tahanan dan registrasi mengingatkan agar para warga binaan bersangkutan dapat menjaga diri dan pergaulannya selama menjalani pembebasan bersyarat.

Hal tersebut disampaikan karena mengingat beberapa pelaku tindak pidana atau tahanan baru yang masuk ke dalam rutan memiliki status Residivis atau mengulang kembali tindak pidana. Situasi tersebut salah satunya dipicu dengan kurangnya integritas diri dan lingkungan pergaulan yang negatif.

BACA JUGA:  Polres Palu Musnahkan Sabu Seberat Hampir 4 Kilogram

“Kami terus menekankan dan berpesan setiap kali ada yang bebas baik itu melalui program integrasi atau pun bebas murni agar masing-masing mereka menjaga betul-betul menjaga diri dan menghindari sejauh mungkin lingkungan-lingkungan berpotensi merusak diri,” ujar Fahmi, Operator SDP dan Petugas Registrasi Rutan Palu.

Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregarmengatakan, bebasnya kelima warga binaan menjadi tanda keberhasilan Rutan Palu dalam memberikan pembinaan serta bimbingan kepribadian untuk warga binaannya.

Kelima warga binaan yang dibebaskan telah memenuhi syarat baik admnistratif atau pun subtantif dengan keputusan pusat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

“Ini gratis, tidak ada pungutan atau biayanya, jadi hak ini diberikan setelah melewati proses penilaian, dan telah memenuhi syarat administrasi dan substantif,” kata Hermansyah Siregar.

BACA JUGA:  Sepekan, Polda Sulteng Salurkan 147,5 Ton Beras dalam Gerakan Pangan Murah

Sebelum dipulangkan ke rumah, para warga binaan ini terlebih dahulu dibawa ke Balai Pemasyarakatan Kelas II Palu untuk diberi pengarahan terkait tata cara menjalani Pembebasan Bersayarat.

Hermansyah Siregar mengimbau agar para warga binaan dapat berperilaku baik selama menjalani masa pembebasan bersyarat.

Ia berharap agar semua ya g telah didapatkan selama menjalani pembinaan dapat diimplementasikan ditengah-tengah masyarakat.

“Jangan ulangi kesalahan, lakukan yang terbaik untuk keluarga, bangsa dan negara,” pungkas Hermansyah. (afd/*)

TAGGED:lapasnarapidanapembebasan bersyaratrutanrutan kelas iia palu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Ketua Komisi 1 DPR Aceh, Iskandar Usman Farlaky (kiri) saat diterima Sekkot Palu, Irmayanti (kedua kiri) bersama pejabat Pemkot Palu di Ruang Pertemau Kantor Wali KOta Palu, Rabu (21/8/2024). (Foto: Prokopimda Setda Kota Palu/Iwan) Susun Rancangan Qanun, DPR Aceh Kunjungi Kota Palu
Next Article Anak-anak muda Luwu TImur yang bertelenta sepakbola pad aseleksi Akademi PSM Makassar. Mereka didukung penuh PT Vale Indonesia. (Foto: PT Vale Indonesia) Didukung PT Vale, Dua Pemuda Luwu Timur Lolos ke Akademi PSM Makassar

Berita Terbaru

Pelaku menyiram istrinya dengan bensin pada rekonstruski suami bakar isteri di mapolresta Palu, Kamis (25/9/2025). (©Humas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Polresta Palu Rekonstruksi Kasus Pembakaran Istri di Palu

25 September, 2025
Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan melhat kondisi siswa yang diduga keracunan setelah mengkonsumsi MBG di SMA Taopa Parigi Moutong, Kamis (25/9/2025)). (©Humas Polres Parimo)
Kesehatan

Polres Parimo Selidiki Dugaan Keracunan Massal MBG di Taopa

25 September, 2025
Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho (kiri) saat sidak di SPPG Polda Sulteng di Palu, Kamis (25/9/2025). (©Humas Polda Sulteng)
Kesehatan

Kapolda Sulteng Sidak ke SPPG di Palu

25 September, 2025
Warga memadati arena pasar murah yang digelar dua hari di Lapangan Dispora Kota Palu, Kamis (25/9/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Bisnis

Pasar Murah Dua Hari di Lapangan Dispora Kota Palu

25 September, 2025
Pengunjukrasa membawa pamplet pada unjukrasa memperingati Hari Tanisonal di gepan kantor Gubernur Sulteng, Selasa (24/9/2025). (©bmzIMAGES/basri marzuki)
Komunitas

Hari Tani Nasional, SP Palu Tuntut Pencabutan UU Cipta Kerja

25 September, 2025

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Kakanwil ATR/BPN Sulteng Muhammad Naim menyerahkan sertifikat kepada Wawali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin, Rabu (24/9/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Pemkot Palu Terima Empat Sertifikat Tanah dari ATR/BPN Sulteng

beritapalu
FGD Pemilu dan pemilihan 2024 yang digelar KPU Sulteng di Palu, Senin (22/9/2025). (©KPU Sulteng)
Palu

KPU Sulteng Gelar FGD Bahas Revisi UU Pemilu dan Pemilihan

beritapalu
Tim Bareskrim Polri di SPPG MBG di Salakan bangkep, Rabu (24/9/2025). (©BGN)
Banggai Kepualuan

Bareskrim Polri Investigasi Dugaan Keracunan MBG di Bangkep

beritapalu
Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf di Majelis Takil Datokarama Palu, Minggu (21/9/2025). (©MT Datokarama)
Komunitas

Wakapolda Sulteng Bagikan 70 SIM Gratis di Majelis Taklim Datokarama

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. Berlandaskan prinsip-prinsip jurnalisme dan memegang teguh kode etik jurnalistik. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak, kami juga punya persepsi sendiri untuk menerjemahkannya. Tidak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2025 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?