KPU PaluPolitik

KPU Kota Palu akan Plenokan Rekapitulasi DPHP di 46 Kelurahan

×

KPU Kota Palu akan Plenokan Rekapitulasi DPHP di 46 Kelurahan

Share this article
Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Infmasi KPU Kota Palu, Muhammad Musbah. (Foto: ist)
Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Infmasi KPU Kota Palu, Muhammad Musbah. (Foto: ist)

PALU, beritapalu | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menjadwalkan akan melakukan rapat pleno terkait rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) pada Sabtu (3/8/2024).

Jadwal rapat pleno itu dikemukakan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) KPU Kota Palu, Muhammad Musbah di Palu, Jumat (2/8/2024).

Musbah mengatakan, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2024, Keputusan KPU Nomor 799 serta Surat Edaran KPU Nomor 27 Tahun 2024, pada prinsipnya pelaksanaan Penyusunan Daftar Pemilih untuk Pilkada serentak dilakukan dengan prinsip terbuka, berkepastian hukum, komprehensip, akurat, dan mutakhir.

Dijelaskan, setelah selesainya proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih 30 hari yang berakhir 24 Juli 2024, langkah kerja selanjutnya mulai tanggal 25 Juli sampai dengan 2 Agustus, Panitia Pemungutan Suara (PPS) bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) secara bersama termasuk KPU Kota Palu menyusun data pemilih hasil coklit kedalam daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP).

“Penyusunan DPHP meliputi pengimputan data ke dalam sistem Informasi data pemilih (Sidalih). Dalam penginputan termasuk menghapus data yang tidak memenuhi syarat (TMS) secara dejure (menurut hukum) sebagai bukti administrasi,” terangnya.

Selain itu, melakukan penyusunan data bagi data yang diperbaiki elemennya misanya nama, gelar, tempat, tanggal, bulan, dan tahun lahir, status perkawinan, jenis kelamin, status disabilitas, alamat tempat tinggal. Juga melakukan penambahan pemilih baru yang murni, yaitu pemilih baru yang belum ada sama sekali dalam data pemilih dalam wilayah kota palu, Sulawesi tengah dan daerah lainnya.

Semua penambahan, pengurangan dan perbaikan data pemilih terjadi akibat adanya pencocokan dan penelitian data oleh pantarlih, masukan dari stakeholders termasuk saran perbaikan dari Bawaslu Kota Palu.

Olehnya lanjutnya, dalam praktik akuntabilitas (proses dan hasil data pemilih dapat dipertanggunjawabkan) maka DPHP oleh PPS akan melaksanakan Rapat Pleno Terbuka DPHP serentak yang dijadwalkan Sabtu (3/8/2024) di Kantor Sekretariat PPS masing-masing di 46 kelurahan se Kota Palu.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut PPS akan mengundang semua pantarlih dalam wilayahnya, pengawas kelurahan/desa, perangkat Pemerintah Kelurahan, Lurah, Babinsa dan Bhabinkantibmas, dan tim pasangan calon tingkat kelurahan.

Hasil dari rapat pleno terbuka ditandai dengan adanya berita acara yang di tandatangani oleh PPS beserta lampiran berita acara rekapitulasi jumlah TPS, jumlah pemilih setiap TPS serta jumlah seluruh pemilih dan TPS dalam kelurahan tersebut.

Dalam rapat pleno diberikan kesempatan kepada peserta mengajukan masukan dan tanggapan termasuk jika memiliki aduan adanya pemilih belum terdaftar tetapi dilengkapi dengan bukti KTP el, KK atau Identitas Kependudukan Digital.

“Hasil rapat pleno Terbuka di PPS akan dilaporkan kepada PPK dan KPU Palu melalui PPK,” pungkasnya. (afd/*)

Editor: beritapalu
Penulis: beritapalu
Tanggal: 2 August, 2024
Bugernur Anwar Hafid dan Wagub Reny A Lamadjido pada peringatan setahun memimpin Sulteng di Masjid Baitul Khairaat, Minggu (22/2/2026). (©Humas Pemprov Sulteng)
Palu

Pemprov Sulteng memperingati satu tahun kepemimpinan Gubernur Anwar Hafid dan Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido dengan kegiatan doa bersama, dzikir, buka puasa, dan penyaluran lebih dari 5.000 paket sembako kepada masyarakat di Masjid Raya Baitul Khairaat, Palu, Minggu (22/2/2026).

Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng memimpin Apel Gabungan di halaman Kantor Gubernur Sulteng, Jumat (20/2/2026). (©Humas Pemprov Sutleng)
Palu

Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan tiga program utama yang harus diselesaikan dalam 100 hari kerja kepemimpinannya bersama Wakil Gubernur dr. Reny A Lamadjido pada Apel Gabungan di Halaman Kantor Gubernur Sulteng, Jumat (20/2/2026).

IPC bersama Sindikasi Pemilu dan Demokrasi pada konferensi pers tentang wacana pilkada. (©IPC)
Komunitas

Indonesian Parliamentary Center bersama Sindikasi Pemilu dan Demokrasi menilai wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah secara tidak langsung sebagai langkah mundur bagi demokrasi Indonesia yang berisiko mempersempit kedaulatan rakyat dan memperkuat dominasi elite politik.