PaluPemkot PaluSeni Budaya

Wali Kota Palu Resmikan Rumah Adat Kaili di Tipo

×

Wali Kota Palu Resmikan Rumah Adat Kaili di Tipo

Share this article
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid (ketiga kiri) mengikuti prosesi makan bersama usai meresmikan rmah adat Kaili di Kelurahan Tipo, Ulujadi, Kota Palu, Minggu (28/7/2024). (Foto: Prokopim Setda Kota Palu/Qadri)
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid (ketiga kiri) mengikuti prosesi makan bersama usai meresmikan rmah adat Kaili di Kelurahan Tipo, Ulujadi, Kota Palu, Minggu (28/7/2024). (Foto: Prokopim Setda Kota Palu/Qadri)

PALU, beritapalu | Walikota Palu, Hadianyo Rasyid meresmikan rumah adat Kaili yang terletak di Jalan Malonda, (samping kantor Kecamatan Ulujadi, Kelurahan Tipo, Minggu (28/7/2024).

Dalam pembukaan, Walikota Palu mengingatkan bahwa dewan adat merupakan bagian dari pemerintah kota dan memiliki peran penting dalam penegakan hukum serta meningkatkan kinerja pemkot.

Hal ini dikarenakan budaya masyarakat Kota Palu yang sangat mematuhi larangan ataupun saran dari orang tua khususnya dewan adat.

Walikota memberikan contoh, salah satu aturan yang dapat dibentuk untuk mendukung kinerja pemerintah kota palu yaitu larangan pembuangan sampah bukan pada tempatnya.

“Sehingga, kalau ada yang langgar, hukum adat berjalan.” ucap Walikota Palu, Hadianto Rasyid.

Peresmian rumah adat itu turut dihadiri Tokoh-Tokoh  agama, Ketua dewan adat Muhammad Rum Parampasi, Anggota DPRD Kota Palu Astam Abdullah, Camat Ulujad Amsar S.Sos, Lurah Tipo, ketua LPM Muhammad Awal, kepolisian mewakili kapolsek palu barat Isran, ketua adat se Ulujadi. (afd/*)

Editor: beritapalu
Penulis: beritapalu
Tanggal: 28 July, 2024
Wali Kota Hadianto bersama Wawali Imelda menyaksikan sampah yang berserak di salah satu titik kunjungan lapangannya di Palu, Kamis (23/4/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menemukan kondisi kebersihan yang masih sama dengan hasil identifikasi sebelumnya, di mana sampah masih berserakan di sejumlah kawasan saat melakukan peninjauan menggunakan sepeda motor di Kecamatan Palu Selatan dan Palu Timur, Kamis (23/4/2026).