beritapalu.id
Monday, 8 Dec 2025
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum-KriminalMiliter

Kasus Penembakan Pemulung oleh oknum TNI AU Sepakat Diakhiri Secara Adat

Published: 15 July, 2024
Share
Prosesi penyerahan sanksi adat menandai selesainya kasus penembakan pemulung oleh oknum TNI AU di Palu, Minggu (14/7/2024). (Foto:ist)
Prosesi penyerahan sanksi adat menandai selesainya kasus penembakan pemulung oleh oknum TNI AU di Palu, Minggu (14/7/2024). (Foto:ist)
SHARE

PALU, beritapalu | Kasus penembakan pemulung oleh oknum TNI AU beberapa waktu lalu di Palu, sepakat diakhiri dengan menempuh jalan adat.

Kesepakatan penyelesaian secara adat itu dicapai setelah kedua pihak-pihak terkait dipertemukan di Kantor TNI AU belum lama ini, antara Danlanud, Pemerintah Desa Kalora dan pengurus rumpun Daa Inde Sulteng.

Anggota Bidang Kerjasama antar Lembaga Forum Rumpun Daa Sulteng, Melvan Pando mengungkapkan, pihaknya telah menemukan solusi atas pertemuan itu, yaitu memberikan sanksi adat.

“Untuk sanksi adat tetap dijalankan namun tidak melalui peradilan adat lagi melainkan mengeluarkan sanksi adat yang di tanggulangi sebagian oleh pemerintah desa dan sebagian pihak TNI AU,” ujar Melvan.

Pemberian sanksi adat ita kata Mvan untuk menjaga nilai-nilai kearifan lokal masyarakat komunitas rumpun Daa Inde yang berlaku.

“Sebab adat dalam tradisi masyarakat Daa Inde merupakan hal yang wajib dijalankan, mengingat jangan sampai ada hal-hal yang terjadi di tengah masyarakat yang mungkin saja di akibatkan dari prosesi adat yang tidak di jalankan,“ bebernya.

Olehnya dengan beberapa pertimbangan, maka dilakukan penyerahan sanksi adat yang berlangsung di bantaya (rumah adat) Desa Kalora Dusun 3 Batambaya pada Minggu (14/7/2024).

“Penyerahan denda atau sanksi adat yang difasilitasi langsung oleh lembaga peradilan adat Daa Inde Sulteng-Sulbar, Andi Lasipi disaksikan semua pihak terkait termasuk perwakilan TNI AU serta disaksikan masyarakat setempat,“ urai Melvan.

Disamping itu, penyerahan sanksi adat juga dihadiri pemerintah Kabupaten Sigi dalam hal ini Wakil Bupati, Samuel Yansen Pongi.

“Atas nama pemerintah Kabupaten Sigi mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang turut terlibat dalam proses penyerahan sanksi adat,“ ucap Wabup.

Menurutnya, sebagai pemerintah tentunya hadir bersama-sama menyaksikan proses sanksi adat tersebut.

“Terkait dengan sanksi adat ini yang kita tahu bersama bahwa sistem penyelesaian hukum adat terhadap perkara pidana penyelenggaraan peradilan pidana adat merupakan mekanisme bekerjanya aparat lembaga hukum adat. Mulai dari adanya menerima laporan, memanggil para pihak, saksi, melakukan musyawarah, sampai kemudian kepada pengambilan keputusan oleh pimpinan lembaga adat,“ urainya.

Proses ini dilakukan untuk mencapai tujuan dari upaya penyelesaian melalui hukum adat terhadap pencapaian tujuan dalam proses penyelesaian sengketa tersebut.

Wabup memerintahkan kepada pemerintah desa Kalora, segera mendata warganya yang memulung di kawasan perkotaan. Hal ini bertujuan sekaitan program peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) lewat pendidikan gratis.

Terkait proses hukum terhadap pelaku, keluarga korban mengaku, karena yang bersangkutan adalah anggota TNI aktif, maka mereka menyerahkan ke proses hukum kepada pihak militer. (afd/*)

Editor: beritapalu

TAGGED:indelembaga adatpenembakan pemulungpenyelesaian adatsuku kaili daatani au
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Petugas melakukan interogasi kepada terduga pelaku pembunuhan TKA asal Cina di Mapolres Morowali, Jumat (12/7/2024). (Foto: Humas Polres Morowali) Polres Morowali Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan TKA Asal Cina
Next Article Wakapolresta Palu, AKBP Andi Batara P (kanan) memimpin Apel Gelar Pasukan menandai dimulakannya Operasi Patuh Tinombala 2024 di mapolresta Palu, Senin (15/7/2024). (Foto: Humas Polresta Palu) Operasi Patuh Tinombala 2024 di Kota Palu Dimulakan

Berita Terbaru

Penyerahan bantuan PT Vale Indonesia "ESDM SIaga" bagi korban bencana di Sumatera. (©Vale Indonesia)
Nasional

PT Vale Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Alam di Sumatra

8 December, 2025
Kakanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Dinaldy (kiri) saat diterima Gubernur SUlteng, Anwar Hafid di ruang kerjanya. (©Humas Kanwil Kemenkum Sulteng)
Hukum-Kriminal

Sulteng Capai 100 Persen Posbankum di Seluruh Desa dan Kelurahan

8 December, 2025
Tim NOD saat memamerkan teknologi kapsul Indonesia di Swiss Coffee Festival 2025. (©JumpSTart Indonesia)
Bisnis

Minuman Herbal Nusantara Curi Perhatian di Swiss Coffee Festival 2025

8 December, 2025
Ilustrasi
Uncategorized

Dinilai Tidak Transparan, AJI Tolak Anugerah Dewan Pers 2025

7 December, 2025
Wawali Palu Imelda Lilianan Muhidin (tengah jongkok) pada peluncuran Jamila di Palu, Minggu (7/12/2025). (©Prokopim Setda Kota Palu)
Bisnis

Pemkot Palu Luncurkan Program Jamila, Jual Cabai dan Tomat Murah

7 December, 2025

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Danrem 132/Tadulako Brigjen TNI Deni GUnawan memasangkan pita menandai pembukaan KKRI di Poso, Sabtu (6/12/2025). (©Penrem132)
Militer

Danrem 132/Tadulako Buka KKRI Gelombang III di Poso

beritapalu
Sosialisasi Posbankum bagi kepala desa dan lurah di Morowali, Kamis (4/12/2025). (©Kemenkum Sulteng)
Hukum-Kriminal

Kepala Desa dan Lurah di Morowali Ikuti Sosialisasi Posbankum

beritapalu
Tersangka kasus curanmor, MF (24) beserta barang bukti di Mapolsek Palu Barat, Senin (1/12/2025). (©Humas Polresta Palu)
Hukum-Kriminal

Polsek Palu Barat Ringkus Residivis Pencurian Kendaraan

beritapalu
Ilustrasi Pertambangan. ©2014 Merdeka.com
Hukum-Kriminal

Pengadilan Negeri Poso Kabulkan Gugatan Lingkungan WALHI

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2025 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?