HeadlineNasional

Kemnaker, Pengusaha, Serikat Pekerja, dan ILO Teken Deklarasi Pekerjaan Layak 2026–2030

×

Kemnaker, Pengusaha, Serikat Pekerja, dan ILO Teken Deklarasi Pekerjaan Layak 2026–2030

Sebarkan artikel ini

JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), konfederasi serikat pekerja/serikat buruh, dan Organisasi Ketenagakerjaan Internasional (ILO) resmi menandatangani Deklarasi Bersama Indonesia Decent Work Country Programme (DWCP) 2026–2030 di Jakarta, Rabu (28/10/2026). Penandatanganan ini menandai masuknya program kerja sama strategis atau Program Pekerjaan Layak Nasional tersebut ke periode keempat.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan, DWCP merupakan wujud komitmen bersama yang dimiliki secara nasional, bukan sekadar program milik ILO semata.

Ia memaparkan, skala tantangan ketenagakerjaan di Indonesia saat ini sangat besar. Dari total 155 juta angkatan kerja, sekitar 60 persen di antaranya masih bergantung pada sektor informal.

“Arah kebijakan ketenagakerjaan nasional tak cukup hanya berorientasi pada banyaknya lapangan kerja. Kita membutuhkan pekerjaan yang produktif, formal, terlindungi, dan berpenghasilan layak,” ujar Yassierli dalam sambutannya.

Menurut Menaker, Indonesia kini tengah berada di tengah arus transformasi besar akibat digitalisasi, perkembangan kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI), transisi hijau, perubahan demografi, serta dinamika ekonomi global. Namun di sisi lain, persoalan klasik seperti tingginya angka informalitas, ketidaksesuaian keterampilan (skills mismatch), ketimpangan akses kerja, serta kesenjangan pelindungan sosial masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.

Untuk menjawab berbagai tantangan tersebut, DWCP periode 2026–2030 memfokuskan langkah pada tiga agenda utama:

  1. Penguatan dialog sosial yang transformatif dan terlembaga.
  2. Penciptaan kesempatan kerja dan kewirausahaan yang produktif serta inklusif.
  3. Penguatan pelindungan sosial yang bersifat universal dan adaptif.

Menaker menekankan bahwa penandatanganan ini bukanlah akhir, melainkan garis start dari kerja nyata bersama selama lima tahun ke depan. Kemnaker berkomitmen untuk terus bersinergi dengan kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, APINDO, serikat pekerja, hingga ILO agar program ini benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

Senada dengan hal tersebut, Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor-Leste, Simrin Singh, menilai bahwa gelombang digitalisasi, AI, dan transisi hijau membuka peluang yang sangat besar bagi peningkatan produktivitas dan penciptaan lapangan kerja baru. Kendati demikian, ia mengingatkan bahwa indikator keberhasilan utamanya tetap terletak pada aspek inklusivitas.

“Ukuran keberhasilan yang sesungguhnya adalah sejauh mana peluang tersebut dapat diwujudkan menjadi pekerjaan yang lebih baik dan lebih inklusif,” pungkas Simrin Singh.

Editor: beritapalu
Penulis: Redaksi
Tanggal: Kamis, 29 Okt 26
Untuk update berita di beritapalu.id, ikuti saluran kami di sini: Saluran WhatsApp