PaluPemkot Palu

Pemkot Palu Perpanjang Program ALPUKAT untuk Pendaftaran Anak Lahir

×

Pemkot Palu Perpanjang Program ALPUKAT untuk Pendaftaran Anak Lahir

Share this article
Wawali Imelda Lilia a Muhidin (tengah bersama pengelola klinik menunjukkan naskah kesepakatan perpanjangan program Alpukat di Palu, Kamis (5/2/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Iwan)
Wawali Imelda Lilia a Muhidin (tengah bersama pengelola klinik menunjukkan naskah kesepakatan perpanjangan program Alpukat di Palu, Kamis (5/2/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Iwan)

PALU, beritapalu.ID | Pemerintah Kota Palu memperpanjang Nota Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama dengan sejumlah rumah sakit dan klinik bersalin untuk pelaksanaan program ALPUKAT (Anak Lahir Pulang Bawa Akta), Kamis (5/2/2026). Program tersebut merupakan inovasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palu yang memudahkan pendaftaran anak sejak lahir.

Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin mengapresiasi inovasi ALPUKAT yang dinilai memberikan kemudahan bagi ibu dan anak sejak awal kelahiran. “Namanya ALPUKAT, biar cepat diingat. Terima kasih kepada Disdukcapil atas inovasi ini,” ujar Imelda.

Program ALPUKAT menjadi langkah strategis dalam memastikan setiap anak yang lahir di Kota Palu langsung memiliki dokumen kependudukan yang sah, sehingga dapat mencegah berbagai persoalan administrasi di masa mendatang. “Data-data anak bisa teridentifikasi dengan jelas ke depan,” tambah Wakil Wali Kota.

Selain perpanjangan nota kesepakatan dengan rumah sakit dan klinik bersalin, kegiatan juga dirangkaikan dengan penandatanganan kerja sama pemanfaatan Kartu Identitas Anak (KIA) dengan Aston Hotel Palu, Villa Sutan Raja, dan Millenium Waterpark. Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan berbagai manfaat dan kemudahan bagi anak-anak pemegang KIA di Kota Palu.

Rumah sakit dan klinik bersalin yang terlibat dalam kerja sama program ALPUKAT antara lain RSU Bhayangkara, RSU Budi Agung, RSU Samaritan, RSU Sindhu Trisno, RSU Sis Aljufri, RSU Woodward, RSIA Care She, RSIA Anutapura, serta Klinik PMB Amanah Palu.

Pemerintah Kota Palu berharap melalui kolaborasi lintas sektor ini, pelayanan administrasi kependudukan semakin cepat, mudah, dan menjangkau seluruh masyarakat, khususnya dalam pemenuhan hak identitas bagi setiap anak sejak lahir.

 

Editor: beritapalu
Penulis: beritapalu
Tanggal: 5 February, 2026
Kabid Lalulintas dan Angkutan Dishub Kota Palu, Daniel berdialog dengan seorang tukang parkir di Palu, Jumat (8/5/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Yuspi)
Palu

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palu mengintensifkan penertiban juru parkir liar yang dinilai meresahkan masyarakat, dengan ancaman tegas: jika kedapatan berulang, pelaku dapat diproses secara pidana. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Kota Palu, Daniel, Jumat (8/5/2026).

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu Makmur (tengah depan) membacakan naskah Ikrar Pemasyarakatan Bebas dari Barang Ilegal di halaman Kantor Lapas Kelas IIA, Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (8/5/2026). (© bmzIMAGES/Basri Marzuki)
Palu

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palun menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pemasyarakatan bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan.  Komitmen itu dilakukan dengan pembacaan Ikrar Pemasyarakatan Bersih di Halaman Lapas Kelas IIA Palu, Jumat (8/5/2026).