beritapalu.id
Friday, 23 Jan 2026
🌐 Network
pojokPALU pojokPALU pojokSIGI pojokSIGI pojokPOSO pojokPOSO pojokDONGGALA pojokDONGGALA pojokSULTENG pojokSULTENG bisnisSULTENG bisnisSULTENG bmzIMAGES bmzIMAGES rindang.ID rindang.ID
Subscribe
beritapalu.ID
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
  • 🌐
  • Hukum-Kriminal
  • Seni-Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Style
  • Region
  • Militer
  • Opini
  • Travel
  • Visual
  • Komunitas
📂 Lainnya ▼
Indeks Feature Advertorial Liputan Khusus
beritapalu.IDberitapalu.ID
Search
  • HOME
  • HEADLINE
  • PALU
  • SULTENG
    • Sigi
    • Poso
    • Buol
    • Tolitoli
    • Banggai
    • Morowali
    • Donggala
    • Tojo Unauna
    • Banggai Laut
    • Morowali Utara
    • Parigi Moutong
    • Banggai Kepualuan
  • BISNIS
  • POLITIK
  • LINGKUNGAN
  • OLAHRAGA
  • INSPIRASI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum-KriminalNasionalPalu

Kemenimipas Siapkan 968 Lokasi Kerja Sosial untuk Terapkan KUHP Baru

Published: 4 January, 2026
Share
Kakanwil Ditjenpas Sulteng Bagus Kurniawan bersama Kalapas Kelas IIA Palu, Makmur di Palu. (©Ditjenpas Sulteng)
Kakanwil Ditjenpas Sulteng Bagus Kurniawan bersama Kalapas Kelas IIA Palu, Makmur di Palu. (©Ditjenpas Sulteng)
SHARE

JAKARTA, beriapalu.ID | Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) telah menyiapkan 968 lokasi kerja sosial sebagai bagian dari implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan berlaku pada 2026. Skema pidana nonpemenjaraan ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan hunian di lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan).

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, mengatakan kesiapan tersebut merupakan hasil koordinasi Balai Pemasyarakatan (Bapas) di seluruh Indonesia dengan pemerintah daerah dan mitra sosial.

“Melalui Kepala Bapas, kami telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan mitra untuk mendukung pelaksanaan pidana kerja sosial sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” ujar Agus, Sabtu (3/1).

Agus menjelaskan, ratusan lokasi tersebut mencakup berbagai sektor pelayanan publik, seperti kebersihan sekolah, rumah ibadah, taman kota, panti asuhan, hingga pesantren. Selain itu, 94 Griya Abhipraya (GA) yang dikelola Bapas juga disiapkan sebagai pusat pembimbingan selama pelaksanaan pidana kerja sosial.

BACA JUGA:  Baznas Kota Palu Salurkan ZIS kepada 319 Warga Palu Barat

“Sebanyak 1.880 mitra di Griya Abhipraya siap terlibat. Pembimbingan dilakukan berdasarkan asesmen dan penelitian kemasyarakatan yang disusun Pembimbing Kemasyarakatan, serta keputusan hakim dan eksekusi jaksa,” tegasnya.

Menteri Agus berharap pidana kerja sosial dapat berkontribusi signifikan terhadap penurunan overcrowding serta peningkatan kualitas pembinaan di Lapas dan Rutan. “Kami ingin warga binaan kembali ke masyarakat sebagai individu yang mandiri, sadar hukum, dan tidak mengulangi tindak pidana,” harapnya.

Sebagai bagian dari persiapan, Kemenimipas telah mengirimkan surat kepada Ketua Mahkamah Agung pada 26 November 2025 terkait daftar lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial. Sebelumnya, uji coba telah dilakukan oleh 94 Bapas dengan melibatkan 9.531 klien sepanjang Juli hingga November 2025.

BACA JUGA:  Pelantikan Pejabat Baru dan Penghargaan UPT Pemasyarakatan Terbaik

Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menambahkan saat ini terdapat 2.686 Pembimbing Kemasyarakatan yang siap bertugas. Pemerintah juga telah mengusulkan penambahan sekitar 11 ribu Pembimbing Kemasyarakatan (PK), serta pembangunan 100 unit Bapas dan Pos Bapas baru.

Senada, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, menegaskan kesiapan jajarannya dalam menyukseskan penerapan pidana kerja sosial.

“Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah siap menindaklanjuti kebijakan ini secara konkret. Kami mendorong Bapas untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan mitra kerja sosial agar pelaksanaannya efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tuturnya.

Bagus menilai pidana kerja sosial menjadi pendekatan pemidanaan yang lebih humanis sekaligus strategis dalam menekan angka residivisme. “Pendekatan ini sejalan dengan pemasyarakatan modern yang menitikberatkan pembinaan dan tanggung jawab sosial. Kami optimistis kebijakan ini mampu memperkuat reintegrasi sosial klien pemasyarakatan di Sulawesi Tengah,” tambahnya.

BACA JUGA:  Kanwil Ditjenpas Sulteng Gelar Tasyakuran HUT Ke-1 Kemenimipas

Langkah ini menegaskan arah baru kebijakan pemidanaan nasional yang lebih berorientasi pada pembinaan, keadilan restoratif, dan kemanfaatan sosial.

 

Reporter: Basri Marzuki

Editor: beritapalu

TAGGED:Kemenimipaskerja sosialkuhp barupemasyarakatan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email Copy Link
Previous Article Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams dalam kesempatan meninjau posko pengamanan Nataru di palu. (©Humas Polresta Palu) Kapolresta Palu Apresiasi Kondusivitas Perayaan Natal dan Tahun Baru
Next Article AD, terduga pelaku diskriminasi di Mapolres Morowali, Sabtu (3/1/2026). (©Humas Polres Morowali) Mangkir dari Panggilan, Tersangka Diskriminasi Ras Ditangkap Polres Morowali

Berita Terbaru

©Bateman Production
Bisnis

Bateman Production Gelar “Rock to Cafe” di 168 House Akhir Januari

23 January, 2026
Bupati Donggala Vera A Laruni di depan massa unjuk rasa, Kamis (22/1/2026)(. (©Humas Pemkab Donggala)
Donggala

Pemkab Donggala Dukung Kapal Pelni Kembali Beroperasi di Pelabuhan Donggala

23 January, 2026
Operasi SAR kecelakaan pesawat ATR 42-500 di pegunungan Bulusaraung, Maros, Juma t(23/1/2026). ( ©Basarnas Makassar)
Headline

Operasi SAR Pesawat ATR 42-500: 10 Paket Korban Ditemukan

23 January, 2026
Sejumlah warga Filipina yang diselamatkan oleh nelayan di Buol, Kamis (22/1/2026). (©Huams Porles Buol)
Buol

Nelayan Buol Selamatkan 15 WNA Filipina yang Hanyut 13 Hari di Laut

23 January, 2026
Petani dari Serikat Petani Pasundan (SPP) melakukan aksi solidaritas atas perjuangan Masyarakat Adat Tano Batak dan Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Tugu Proklamasi, Jakarta, Senin (16/7/2025). (©KPA)
Komunitas

KPA Apresiasi Pencabutan Izin 28 Perusahaan Perusak Hutan di Sumatera

23 January, 2026

Berita Populer

Foto

10 Pemuda Cetuskan Kawasan Wisata Alam Buntiede di Desa Padende

25 October, 2021

Pelaku Pembunuhan di Taman Ria Akhirnya Ditangkap Polisi

28 July, 2021
Komunitas

Tak Ada Perempuan, Sikola Mombine “Gugat” SK Penetapan Anggota KPID Sulteng

10 January, 2022
Morowali Utara

Perahu Terbalik Dibawa Arus, Seorang Warga masih Dicari

14 December, 2021
Parigi Moutong

Banjir di Sidoan Barat Seret Seorang Warga

3 January, 2022

Logo BeritaPalu.id Akurat dan Terpecaya

Komitmen kami terhadap akurasi, netralitas, keberimbangan, dan penyampaian berita terkini telah membangun kepercayaan dari banyak audiens. Terdepan dengan pembaruan terkini tentang peristiwa, tren, dan dinamika terbaru.
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
bmzimages.combmzimages.com

Dapatkan Info Terbaru

Masukkan email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan artikel baru

Berita Terkait

Ilustrasi
Hukum-Kriminal

Polsek Palu Barat Tangkap Dua Terduga Pelaku Pembobol Rumah

beritapalu
Foto bersama usai pembuaan workshop Sitem Kesehatan dan perubahan iklim di Palu, Jumat (23/1/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Lingkungan

Workshop Ketahanan Sistem Kesehatan: Perubahan Iklim Ancam Kesehatan

beritapalu
Evauasi korban pesawat ATR 42-500 di pegunungan Bulu Saraung, Maros, kamis (22/1/2026). (©Basarnas Makassar)
Headline

Tim SAR Temukan Enam Korban Pesawat ATR 42-500 di Puncak Bulusaraung

beritapalu
Evauasi pack body part di pegunungan Bulu Saraung, Maros, kamis (22/1/2026). (©Basarnas Makassar)
Headline

Tim SAR Temukan Sembilan Pack Body Part di Lokasi Kecelakaan Pesawat

beritapalu
beritapalu.ID
Facebook Twitter Youtube Instagram Linkedin

About US

beritapalu.ID adalah situs berita online berbasis di Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia. UU No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik adalah panduan kami. Kecepatan memang penting, tapi akurasi pemberitaan jauh lebih penting. Kami berpihak kepada kebenaran dan kemaslahatan orang banyak dan idak semua berita yang disajikan mewakili pikiran kami. 

Managerial
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Kebijakan
  • Disclaimer
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

Kunjungi kami di

https://bmzimages.com

© 2025 by beritapalu.ID

PT Beritapalu Media Independen
All Rights Reserved.

Copyright © 2026 beritapalu.ID | Published by PT Beritapalu Media Independen | All Rights Reserved
Halaman
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?