PaluPemkot Palu

Wali Kota Sampaikan Pendapat Akhir tentang Ranperda PPJSK

×

Wali Kota Sampaikan Pendapat Akhir tentang Ranperda PPJSK

Share this article
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid (kiri) bersama Ketua DPRD Kota Palu, Rico AT Djanggola apda Rapat Paripurna tentang Ranperda PPJSK, Jumat (29/11/2024). (Foto: Setdakot Palu/Iwan)
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid (kiri) bersama Ketua DPRD Kota Palu, Rico AT Djanggola apda Rapat Paripurna tentang Ranperda PPJSK, Jumat (29/11/2024). (Foto: Setdakot Palu/Iwan)

PALU, beritapalu | Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menyampaikan pendapat akhir pada Rapat Paripurna bersama anggota DPRD Kota Palu, Jumat (29/11/2024) di ruang sidang utama kantor DPRD Kota Palu.

Pendapat akhir itu tentang Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025 dan Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PPJSK) yang dirangkaikan dengan penandatanganan berita acara antara pimpinan DPRD dan Wali Kota.

Dalam sambutannya, Wali Kota Hadianto menyampaikan, Ranperda tentang APBD 2025 yang telah disetujui bersama, selanjutnya akan disampaikan kepada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk dievaluasi, sebelum ditetapkan oleh wali kota, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 3 tahun 2014.

Selanjutnya, untuk Ranperda tentang penyelenggaraan program jaminan sosial Ketenagakerjaan, telah dilakukan fasilitasi oleh Gubernur Sulawesi Tengah.

Berdasarkan hasil fasilitasi gubernur melalui surat nomor 100.3.2/2533/ro.huk, tertanggal 28 Agustus 2024, menyebutkan bahwa Ranperda tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum, dan/atau kesusilaan dengan beberapa catatan rekomendasi guna perbaikan Ranperda tersebut untuk diproses selanjutnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hasil persetujuan bersama terhadap Ranperda tersebut, akan disampaikan kembali kepada gubernur untuk mendapatkan nomor registrasi Perda sebelum diundangkan oleh sekretaris daerah sesuai undang-undang yang berlaku.

“Dalam proses pembahasan dua buah Ranperda Kota Palu tersebut, tentunya banyak menguras waktu, tenaga, dan pikiran kita semua. Namun, kesemuanya itu sangat mulia dan patut kita hargai serta hormati sebagai wujud pengabdian yang menjadi amanah bagi kita semua, sebagai wakil rakyat dan pelayan masyarakat,” jelas wali kota. (afd/imr/*)

Editor: beritapalu
Penulis: beritapalu
Tanggal: 29 November, 2024
Wali Kota Hadianto bersama Wawali Imelda menyaksikan sampah yang berserak di salah satu titik kunjungan lapangannya di Palu, Kamis (23/4/2026). (©Prokopim Setda Kota Palu/Jufri)
Palu

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menemukan kondisi kebersihan yang masih sama dengan hasil identifikasi sebelumnya, di mana sampah masih berserakan di sejumlah kawasan saat melakukan peninjauan menggunakan sepeda motor di Kecamatan Palu Selatan dan Palu Timur, Kamis (23/4/2026).